1 Maret 2021

MANAJEMEN STRESS

 


"Sesungguhnya manusia diciptakan bersifat keluh kesah lagi kikir. Apabila ia ditimpa kesusahan ia berkeluh kesah. Dan apabila ia mendapat kebaikan ia amat kikir "(QS. Al-Maarij: 19-21)

Dalam kehidupan sehari-hari kita senantiasa berhadapan dengan situasi atau kondisi yang membuat pikiran dan perasaan kita tertekan. Berbagai sebab dapat membuat kita merasa tertekan bahkan terancam oleh kondisi tersebut bahkan terkadang kita tidak mengatahui dengan baik apa yang menyebabkan perasaan

kita tertekan atau pikiran kita tidak fokus dan perilaku kita berubah cenderung emosional. Keadaan seperti ini disadari atau tidak mungkin sering kita alami sehingga kita perlu mengetahui apa yang sebenarnya terjadi dan bagaimana mengatasinya.

Kata stress sering diasosiasikan dengan adanya peristiwa yang menekan sehingga seseorang tidak berdaya dan biasanya menimbulkan dampak negatif seperti pusing, tekanan darah tinggi, mudah marah, sedih, sulti berkonsentrasi, tidak bisa tidur dan sebagainya. Dalam hal ini stress didekati melalui reaksi yang ditimbulkan dari stress (gejala stress).

Menurut kamus besar Bahasa Indonesia ada 2 pengertian stress: (1) Gangguan atau kekacauan mental dan emosional (2) Tekanan. Secara psikologis, stress didefinisikan sebagai suatu respons penyesuaian seseorang terhadap situasi yang dipersepsinya menantang atau mengancam kesejahteraan orang bersangkutan. Jadi stress merupakan suatu respon fisiologik ataupun perilaku terhadap ‘stressor’ hal yang dipandang sebagai penyebab tekanan, gangguan keseimbangan (homeostasis), baik internal maupun eksternal. Dalam pengertian ini, bisa kita perjelas bahwa stress bersifat subjektif sesuai persepsi orang yang memandangnya. Dengan perkataan lain apa yang mencekam bagi seseorang belum tentu dipersepsi mencekam bagi orang lain.


 

9 November 2016

Membentuk Karakterku



Adidyah
“Cintailah orang yang Anda cintai sesuai dengan kadarnya, sebab bisa saja suatu hari nanti dia menjadi musuhmu. Dan, bencilah musuhmu sesuai dengan kadarnya, sebab bisa saja suatu hari nanti dia menjadi orang yang Anda cintai”(HR. Tirmidzi )

Apakah Anda mengetahui kekuatan utama yang menggerakkan hidup manusia?
Tahukah Anda kekuatan utama yang mendorong seseorang memiliki semangat menjadi pemenang dalam karier, hidup dan bisnis? Apakah kekayaan materi, kekuasaan, jabatan yang tinggi, atau popularitas? Bukan itu semua, kekuatan utama itu adalah rasa mencinta pada sesuatu. Ya, cinta adalah hakikat kekuatan utama yang menggerakan semangat hidup seseorang.
Ketika kita memperhatikan berbagai fenomena kehidupan yang terjadi dalam diri kita dan kehidupan manusia di sekitar kita, maka kita akan mendapatkan jawaban bahwa cinta merupakan inti dari kekuatan dan perkembangan hidup manusia. Cinta telah menjadi keterikatan yang melandasi perkembangan hidup manusia.
Dengan rasa cinta, hidup menjadi lebih indah penuh semangat. Kita rela melakukan sesuatu, berkorban waktu, tenaga, pikiran, bahkan uang demi menyenangkan sang kekasih tersebut. Kita pasti akan berusaha sekuat tenaga, melakukan yang terbaik dari diri kita untuk dapat memenuhi apa pun yang diminta siapun yang kita cintai. Bahkan kita melakukan semua itu dengan penuh keikhlasan, melakukannya dengan sungguh - sungguh agar membuat kekasih merasa bahagia.
Demikianlah cinta memiliki peran dalam mempengaruhi perilaku kehidupan manusia. Ketika seseorang memiliki cinta, maka hidup menjadi lebih bersemangat, melakukan sesuatu dengan sungguh - sungguh dan memberikan yang terbaik dari diri kita untuk sesuatu yang kita cintai. Ketika kita mencintai Allah Sang Pencipta Kehidupan, maka kita akan berusaha mengenal Allah lebih dalam lagi. Kita akan berusaha melakukan yang terbaik memenuhi perintah - perintah Allah dan memiliki kesediaan hati meninggalkan laranganNya. Mendorong diri kita untuk mengabdikan hidup hanya untuk memenuhi ibadah kepada Allah.

21 Juni 2016

Pergaulan Sehat Dan Islami


Mahasiswa adalah komunitas yang cukup bhinneka, kebhinnekaan ini dapat dikenali baik dari asal keluarganya seperti kelas social, tingkat penghasilan, pekerjaan orang tua maupun diri mahasiswa itu sendiri yang meliputi orientasi hidup, tujuan dan motivasi menjadi mahasiswa, gaya hidup dan lain sebagainya. Kebhinekaan atau heterogenitas ini seyogyanya disikapi secara arif oleh mahasiswa.


Hal ini dikarenakan banyak orang mengenal mahasiswa sebagai sosok pribadi yang dewasa, mandiri, bertanggungjawab dan mampu menjaga diri dengan baik.Dalam aktifitas pembelajaran di perguruan tinggi, mahasiswa akan menghadapi berbagai situasi dan kondisi yang menuntut adanya penampilan yang sesuai dengan status perguruan tinggi sebagai tempat pembelajaran formal di dunia pendidikan.
Mahasiswa akan lebih banyak berhadapan dengan situasi kampus yang menuntut sikap dan perilaku yang professional sebagai sosok intelektual dalam bagian civitas akademika perguruan tinggi. Untuk itu, mahasiswa harus mampu menempatkan diri dalam pergaulan di dunia kampus yang memiliki karakteristik unik dibanding lembaga pendidikan lain, khususnya yang tidak formal. Mahasiswa diharapkan dapat berfikir dan bersikap ilmiah manakala berhadapan dengan proses pengajaran yang memberikan banyak ilmu dan pengetahuan sesuai bidang keilmuannya.
Mahasiswa harus bisa menempatkan diri dengan performance yang baik manakala berdialog dan berdiskusi dengan para pengajar atau staf administrasi dan mahasiswapun diharapkan dapat memberikan ketauladanan saat berada di lingkungan masyarakat luar dengan penampilan dan perilaku yang santun sebagai seorang akademisi.

No Free Sex...!!!


Jangan Melakukan Sex Bebas

Tidak dapat dipungkiri bahwa salah satu kabar miring yang sering kita dengar tentang mahasiswa indekost adalah mengenai pergaulan bebas. Peluang terjadinya pergaulan bebas (seksual) di kalangan mahasiswa yang kost relatif cukup besar, mengingat mereka jauh dari pengawasan orang tua; perkembangan psikologis dan sosial, khususnya yang berkaitan dengan kebutuhan seksual dan pengakuan orang lain (sosial); dan tidak adanya pengawasan dari pemilik rumah kost (lingkungan sekitar kost). Sistem kontrol yang lemah dan tidak didukung oleh kepribadian serta iman yang kuat dari mahasiswa akan membuat perilaku mahasiswa tidak terkendali.
Pada dasarnya pergaulan bebas dan seks di luar nikah merupakan akibat dari berbagai situasi dan kondisi yang sangat kompleks. Ditinjau dari aspek psikologis, pergaulan bebas sering diakibatkan adanya permasalahan internal mahasiswa yang tidak terpecahkan, misalnya problem kepercayaan diri yang rendah sehingga membutuhkan penerimaan sosial yang lebih tinggi dari lingkungan sosialnya, kekecewaan terhadap lawan jenis yang pernah menyakiti hatinya, kegagalan dalam membina hubungan dengan lawan jenis, ketidaksiapan mental dalam mengikuti arus perubahan hubungan sosial, kekecewaan terhadap orang tua yang kurang memberikan perhatian terhadap perkembangan dirinya serta ketidakmampuan dalam mengelola emosi.

Menghindari Penggunaan NAPZA (Narkotik, Alkohol, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya)



Sebagai mahasiswa  harus pandai menjaga dirinya dari bahaya NAPZA. NAPZA bukan sekedar meninabobokan mahasiswa tetapi juga mengancam masa depan mahasiswa baik secara individual maupun sebagai generasi muda. Telah banyak data yang membuktikan tentang kehancuran masa depan akibat NAPZA ini, mulai dari studi yang tidak pernah selesai sampai hukuman pidana yang yang harus dijalani. Ada beberapa alasan yang menyebabkan mahasiswa terperosok ke dalam NAPZA, antara lain: Mengira NAPZA dapat menguatkan eksistensi diri (perasaan ingin diakui)

27 April 2015

PENTINGNYA MORAL DALAM DUNIA AKADEMIK

Tidak seorang pun dari Rasul yang tidak dibebani misi untuk menegakkan moralitas. Dalam beberapa pernyataan para Nabi tampak bahwa tugas utamanya adalah menegakkan moral (akhlak al-karimah) di muka bumi. Para Nabi tidak pernah melakukan penyimpangan moral dalam setiap tindakan yang mereka lakukan. Mereka mampu memegang prinsip moral terebut walaupun dalam situasi terdesak dan bahkan ketika berada di tengah-tengah masyarakat yang brutal dan tidak bermoral sekalipun.

11 Maret 2015

Siapa Saya...?

Pada dasarnya setiap manusia cenderung untuk mengembangkan dirinya sendiri menjadi lebih baik, lebih matang dan lebih mantap. Namun kecenderungan seseorang untuk menimbulkan kemampuannya tidak terwujud begitu saja, tanpa ada upaya untuk pengembangan kepribadian yang dimilikinya, karena setiap manusia memiliki kemampuan dan keunikan tersendiri. Pengenalan diri sangat diperlukan dalam mengembangkan potensi-potensi yang positif serta meminimalisasi potensi-potensi yang negatif. Pengenalan diri dapat melalui (1) introspeksi diri, (2) feedback (umpan balik) dari orang lain, dan (3) test psikologi.

KETERAMPILAN AKADEMIK


          
Muhammad Hadidi S.Sy
Perkuliahan adalah dunia kompleks yang penuh tantangan bagi mahasiswa baru, transisi dari dunia remaja menuju kedewasaan, mengharuskan setiap individu bisa lebih mandiri dan tegas atas langkah yang akan diambil. Dalam pengambil keputusan dibutuhkan kematangan emosional, wawasan yang luas, dan tanggung jawab tentunya.
            Berbekal itu saja tidak cukup, karena dunia kampus adalah dunia akademisi, dimana semuanya adalah ilmiah, sehingga menuntut para personal yang berada didalamnya untuk selalu meng up- grade diri dari waktu ke waktu terkait keilmuan, bila tidak seperti itu maka kita akan seperti seseorang yang tidak mengerti apa- apa dan akan tertinggal dari yang lainnya.
            Kemampuan dasar yang harus dimiliki oleh setiap akademisi adalah membaca, berbicara dan menulis. Tiga serangkai ini adalah kemampuan yang tidak bisa dilepaskan dalam dunia kampus, karena kecenderungan kegiatan/ aktivitas yang dijalani menggunakan tiga hal tersebut. Seseorang dapat meningkatkan wawasan keilmuannya dengan membaca, dan kualitas berbicara seseorang dapat terlihat dari seberapa banyak dia membaca, serta tidak kalah pentingnya adalah menulis, karena dengan menulis ilmu yang disampaikan akan tetap bertahan, dengan tiga bekal kemampuan tersebut akan menghantarkan seorang akademisi menuju gerbang kesuksesan.     

8 Maret 2015

Jangan Salah Jalan Kawan..!

Jalan kesesatan sebagaimana digambarkan dalam hadits Rasulullah Saw. Ibarat pintu-pintu yang diberi tirai yang indah yang berada di batas-batas aturan Allah. Pintu-pintu itu memang kelihatan indah dan menarik namun memasuki pintu-pintu itu berarti memasuki tempat-tempat yang diharamkan oleh Allah. Orang yang memasuki pintu-pintu itu berarti tersesat dari jalan kebenaran. Pernahkan anda merasakan bagaimana rasanya menjadi orang yang tersesat jalan?
Jika orang tersesat jalan, maka paling tidak ia akan mengalami perasaan cemas, khawatir, bahkan ketakutan karena kehilangan arah tujuan yang hendak ia tuju. Selain itu ia akan kehilangan banyak waktu untuk dapat sampai ke tujuan. Lebih dari itu ia akan terus mengalami kebingungan jika tidak segera kembali ke jalan yang benar.

Pilihlah Jalan Hidupmu....!

Sering sekali kita mendengar dalih dari orang yang melanggar ajaran agama atau melakukan dosa dengan mengatakan “Belum mendapatkan hidayah” atau “Sudah ditakdirkan begini” dan seterusnya. Apakah dalih yang demikian dapat dibenarkan oleh Islam? Apakah hidayah memang belum diberikan kepada manusia? Apakah baik dan buruknya manusia karena takdir atau karena pilihan manusia sendiri?

STRATEGI BELAJAR EFEKTIF


Slamet semenjak mahasiswa ini menjadi malas belajar. Ia lebih suka menghabiskan waktunya untuk bermain PS ataupun ngobrol bersama teman-teman sekostnya. Awalnya ia rajin belajar namun ia merasa bingung harus mulai dari mana. Ketika SMU ia sebenarnya juga murid yang rajin dan senang belajar. Ia merasa di SMU lebih enak karena soal ujian selalu tidak pernah menyimpang dari apa yang disampaikan guru, tetapi di kuliah ini ia merasa terlalu banyak materi yang ia harus pelajari, belum lagi buku-buku yang sangat tebal, dan sering ternyata soal ujian tidak pernah ada dalam catatannya ataupun catatan teman yang ia pinjam. Ia merasa otaknya tidak sanggup lagi dan karena pusing maka ia lebih senang menghabiskan waktunya dengan bermain atau mengobrol saja. Akhirnya hanya dua semester ia bertahan kuliah.

Ayo menulis

Menulis itu ketrampilan praktis dan tidak ada hubungannya dengan bakat. Artinya seorang akan bisa menulis kalau latihan terus-menerus. Bedakan antara “belajar berenang” dengan belajar “tentang berenang”. Jika seseorang ingin belajar berenang maka ia harus terjun langsung ke air. Pertama-tama tentu akan sulit, bahkan diselingi dengan minum air, tetapi lama-kelamaan akan bisa. Sedangkan belajar tentang berenang adalah belajar “tentang” saja, dan ia ada dalam dunia imajinasi/abstrak.

BAHAYA SEX DAN NARKOBA

Bahaya Free Sex dan Narkoba
Saat ini narkoba telah meluas ke seluruh dunia dan dikonsumsi oleh berbagai kalangan, terutama remaja, terutama di Amerika Serikat dan Afrika.  Kedua benua ini lebih banyak mengkonsumsi marijuana.  Diperkirakan terdapat 200 juta pemakai marijuana hingga tahun 1977  dan angka tersebut diperkirakan akan meningkat dua kali pada abad ke 21. Saat ini seluruh dunia sudah terkena wabah narkoba yang meracuni generasi muda. Meluasnya narkoba di Indonesia terutama di kalangan generasi muda karena didukung oleh faktor budaya global.  Budaya global dikuasai oleh budaya Barat (baca Amerika Serikat) yang mengembangkan pengaruhnya melalui layar TV, VCD, dan film-film.  Ciri utama budaya tersebut amat mudah ditiru dan diadopsi oleh generasi muda karena sesuai dengan kebutuhan dan selera muda.  Penetrasi budaya Barat ke Indonesia mudah sekali diamati melalui pergaulan anak-anak muda dengan ciri pergaulan yang bebas, konsumtif, dan haus akan segala macam mode yang datang.

Menjadi Mahasiswa Yang Positif..!

Training P2KK UMM
Perilaku Positif Mahasiswa di Perguruan tinggi sebagai institusi tertinggi dalam dunia pendidikan bagi seorang pencari ilmu (siswa) merupakan sebuah komunitas yang mempunyai karakteristik khas dalam struktur kehidupan masyarakat. Ia tidak hanya bertugas mengantarkan muridnya lulus seperti halnya Sekolah Menengah Umum (SMU), tetapi perguruan tinggi juga menjadi tempat memelihara dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dibutuhkan oleh masyarakat luas sebagai bentuk tanggungjawab moral pengabdiannya.

Muhasabah Diri

Muhammad Hadidi SHI
Muhasabah Diri, berhenti sejenak dalam kehidupan bukan berarti menyerah dalam menjalaninya, akan tetapi terkadang diri ini , tubuh ini perlu di "refresh" sejenak agar mampu mengevaluasi, apa-apa saja yang telah kita lakukan selama ini, apakah banyak kebaikan atau keburukan?

Saudara -saudara sekalian. Ambilah selembar kertas, dan alat tulis masing – masing.

Tuliskan nama Anda dengan lengkap, bukan nama panggilan. Perhatikanlah nama itu dengan baik, tataplah... Kelak nama ini akan tertulis pada batu nisanmu.

Di bawahnya tulislah nama ibumu, ibundamu yang kau cintai. Yang telah mengandungmu di dalam rahimnya, melahirkanmu, dan mengasuhmu hingga engkau dewasa.

Selanjutnya tulislah nama ayahmu, seorang laki – laki yang telah berjalan jauh, membanting tulang mencari sesuap nasi, untuk menghidupi keluarganya.

Di bawahnya tulislah nama istri atau nama suamimu, orang yang telah dijodohkan Tuhan untuk menjadi pendampingmu, untuk selama – selamanya.

Di bawahnya lagi, tulislah nama anak – anakmu yang kau cintai, permata – mata hatimu, yang telah diamanahkan Tuhan kepadamu.

Saudara – saudaraku............ Marilah dengan perlahan – lahan, kita tundukan kepala, kemudian pejamkanlah mata, hadirkanlah Asma Allah SWT yang Maha Agung, jadikanlah Allah selalu di hati dan pikiranmu. srasakanlah ketenangan... rasakanlah ketenangan itu lebih dalam lagi. Bayangkan seakan – akan kita sedang berjalan di suatu jalan yang lurus, lurus sekali... Dan di ujung jalan itu ada sebuah rumah... di sudut ruang dalam rumah itu, ada sebuah kursi, di atas kursi itu duduk seorang wanita, kita pandangi wajah wanita itu, ternyata dia adalah ibumu, ibumu yang tercinta. Dialah seorang wanita yang telah mengandungmu di dalam rahimnnya selama 9 bulan 10 hari. Dan ketika melahirkanmu ia berjuang antara hidup dan mati, menahan sakit, dan bersimbah darah ketika menghadirkanmu ke dunia. Pandangilah lagi wajah ibumu, yang kini telah nampak semakin tua.

26 Desember 2014

NILAI KEADILAN

 NILAI KEADILAN:KASUS NENEK MINAH MENCURI TIGA BUAH KAKAO DI KAB BANYUMAS
(Muhammad Hadidi)
           
Pencurian tiga buah kakao oleh Nenek Minah dihukum penjara 1 bulan 15 hari, adapun kasusnya sebagai berikut:  Banyumas - Nenek Minah (55) tak pernah menyangka perbuatan isengnya memetik tiga buah kakao di perkebunan milik PT Rumpun Sari Antan (RSA) akan menjadikannya sebagai pesakitan di ruang pengadilan. Bahkan, untuk perbuatannya tersebut dia diganjar 1 bulan 15 hari penjara dengan masa percobaan 3 bulan. Ironinya hukum di Indonesia ini berawal saat Minah sedang memanen kedelai di lahan garapannya di Dusun Sidoarjo Desa Darmakradenan Kecamatan Ajibarang Banyumas Jawa Tengah pada 2 Agustus lalu. Lahan garapan Minah ini juga dikelola oleh PT RSA untuk menanam kakao. Ketika sedang asyik memanen kedelai, mata tua Minah tertuju pada tiga buah kakao yang sudah ranum. Dari sekedar memandang, Minah kemudian memetiknya untuk disemai sebagai bibit di tanah garapannya. Setelah dipetik, tiga buah kakao itu tidak disembunyikan, namun diletakkan begitu saja di bawah pohon kakao.

24 Oktober 2014

ALA DAN ABAS “PERTARUHAN TOKOH NASIONALIS ACEH VS PEJUANG ELIT HELSINKI”

Penulis Oleh:Muhammad Hadidi*
Beberapa hari terakhir ini, di sosial media (Sosmed) isu pemekaran ALA dan Abas cukup seksi diperbincangkan. Pro-Kontra  pihak yang  setuju dengan pihak yang tidak setuju menjadi isu utama diangkat oleh beberapa media. 

Pihak kontra misalnya menyatakan  di Serambi Indonesia beberapa waktu lalu mengatakan  isu pemekaran ALA dan Abas yang kembali digembar-gemborkan oleh Forum besar (Forbes)  ALA dan Abas  melalui beberapa tokoh Aceh yang duduk di DPR RI hanyalah sebagai trik politik untuk mencari panggung atau cari sensasi semata.

Padahal  DPR RI sudah mengesahkan pemekaran sejumlah daerah, namun tanpa menyebutkan provinsi ALA dan Abas. Hal ini menandakan aspirasi pemekaran Aceh tidak dilayani di tingkat pusat, mengingat perdamaian di Aceh merupakan harga mati bagi bangsa Indonesia. Bahkan wacana pemekaran Aceh yang digaungkan kembali oleh Forbes dinilai hanya kepentingan elit politik semata.

12 Oktober 2014

Perkawinan Usia Dini


Manusia dalam proses perkembangannya membutuhkan pasangan hidup yang dapat memberikan keturunan untuk meneruskan jenisnya. Perkawinan sebagai jalan yang bisa ditempuh oleh manusia untuk membentuk suatu keluarga atau rumah tangga bahagia yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Hal ini dimaksudkan bahwa perkawinan itu dilaksanakan sekali seumur hidup dan tidak berakhir begitu saja.
Perkawinan bagi manusia merupakan hal yang penting, karena dengan perkawinan seseorang akan memperoleh keseimbangan hidup baik secara psikologis, sosial, maupun sosial biologis. Seseorang yang melangsungkan perkawinan, maka dengan sendirinya semua kebutuhan biologisnya bisa terpenuhi.

Kematangan emosi merupakan aspek yang sangat penting untuk menjaga kelangsungan perkawinan. Keberhasilan suatu rumah tangga banyak ditentukan oleh kematangan emosi baik suami maupun istri. Dengan dilangsungkannya suatu perkawinan, maka status sosialnya diakui dalam kehidupan bermasyarakat dan sah secara hukum.

Peranan Politik Hukum dalam Pembangunan Hukum di Indonesia

BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang
            Perlu kita ketahui bahwa pada Masa Orde Baru adalah merupakan masa-masa yang bersifat
Muhammad Hadidi*
memaksakan kehendak serta bermuatan unsur politis semata, untuk kepentingan Pemerintah pada masa itu. Dan pada masa Orde Baru itu pulalah, telah terjadinya pembelengguan disegala sektor, dimulai dari sektor Hukum/undang-undang, perekonomian/Bisnis, Kebebasan Informasi/Pers dan lain-lain sebagainya.
Dan untuk mengembalikan Citra Bangsa Indonesia yaitu sebagai Negara Hukum terutama dalam dibidang hukum dan Politik, untuk meyakinkan bahwa revolusi belum selesai, dan UUD 1945 dijadikan landasan idiil/Konstitusional, dengan dikeluarkannya Surat Perintah Sebelas Maret pada Tahun 1967 serta dibentuknya kabinet baru dengan sebutan Kabinet Pembangunan yang merupakan sebagai titik awal perubahan kebijakan pemerintah secara menyeluruh. Dengan Ketetapan MPRS No. XX : menetapkan sumber tertib Hukum Republik Indonesia dan Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan Republik Indonesia, harus melaksanakan UUD 1945 secara murni dan konsekuen yaitu Pancasila.
            Pada pembangunan lima tahun yang merupakan sebagai Rule of Law pada tahun 1969 merujuk kepada paragraf Pendahuluan Bab XIII UUD 1945 bahwa Indonesia adalah negara yang berazas atas hukum dan bukan negara yang berdasarkan atas kekuasaan belaka, dimana Hukum di fungsikan sebagai sarana untuk merekayasa masyarakat proses pembangunan melakukan pendekatan baru yang dapat dipakai untuk merelevansi permasalahan hukum dan fungsi hukum dengan permasalahan makro yang tidak hanya terbatas pada persoalan normative dan ligitigatif (dengan kombinasi melakukan kodifikasi dan unifikasi hukum nasional). Yang secara Eksplisit dan resmi dalam naskah Rancangan Pembangunan Lima Tahun Kedua Tahun 1974, Bab 27 Paragraf IV butir I Menguraikan : “Hukum dan Rancangan Perundang-undangan”, dengan prioritas untuk meninjau kembali dan merancang peraturan-peraturan perundang-undangan sesuai dengan pembangunan sosial-ekonomi (perundangan-undangan disektor social-ekonomi.
            Kontinuitas Perkembangan Hukum Dari Hukum Kolonial Ke Hukum Kolonial yang dinasionalisasi, adalah pendayagunaan hukum untuk kepentingan pembangunan Indonesia, adalah dengan hukum yang telah diakui dan berkembang dikalangan bisnis Internasional (berasal dari hukum dan praktek bisnis Amirika), Para ahli hukum praktek yang mempelajari hukum eropa (belanda), dalam hal ini, mochtar berpengalaman luas dalam unsur-unsur hukum dan bisnis Internasional, telah melakukan pengembangan hukum nasional Indonesia dengan dasar hukum kolonial yang dikaji ulang berdasarkan Grundnom Pancasila adalah yang dipandang paling logis.
B.  Identifikasi Masalah
            Berdasarkan deskripsi diatas maka penulis perlu memberikan rumusan masalah sebagai objek pembahasan dan batasan yang akan dibahas dalam makalah ini, yaitu sebagai berikut :
1.      Bagaimana peranan politik hukum dalam perkembangan hukum di Indonesia?

Makalah Filsafat Hukum: Epistemologi Hukum

BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang
           
 Kata “Epistemologi Hukum” ini barangkali sudah jarang didengar atau terkesan “aneh”. Di samping itu, barangkali epistemologi sudah dianggap selesai, berakhir, “mati” dan digantikan oleh filsafat ilmu. Dengan demikian epistemologi hukum pun bisa dianggap sebagai sudah mati juga dan muncul filsafat ilmu hukum. Meskipun epistemologi tetap penting sebagai sesuatu yang pernah muncul dalam sejarah filsafat atau menjadi bagian dari ilmu filsafat sepanjang sejarah sampai sekurang-kurangnya abad XX. Mempelajarinya secara serius adalah kegiatan mengetahui tentang arti pentingnya epistemologi ini sebelum dinyatakan “sungguh-sungguh mati”.
            Apa yang mau dibicarakan dalam epistemologi hukum ini? Ini adalah bagian dari kajian Filsafat Hukum menurut Gijssels dan Mark van Hoecke, yaitu membicarakan tentang sejauh mana pengetahuan tentang hakikat hukum dan hal-hal fundamental lainnya menjadi mungkin. Dengan kata lain, berdasarkan istilah epistemologi sendiri, yang hendak dikaji adalah apakah pengetahuan hukum itu, apakah arti mengetahui, dan dimana pengetahuan itu ditemukan, akal budi ataukah pengalaman inderawi, serta apakah pengetahuan kita tentang hukum dapat dipertanggungawabkan?
            Epistemologi hukum adalah filsafat pengetahuan hukum (yang tentunya berbeda dengan ilmu hukum), yaitu refleksi kritis tentang pengetahuan hukum dan apa yang kita ketahui di bidang filsafat hukum. Epistemologi hukum itu tentu saja berdasarkan pada epistemologi atau filsafat pengetahuan. Karena itu, sebelum lebih jauh mengetahui epistemologi hukum, pemahaman dasar tentang epistemologi sendiri menjadi mutlak diperlukan. Dengan belajar tentang epistemologi kita akan terbantu untuk dapat mengetahui, apakah pengetahuan kita sendiri tentang hukum adalah pengetahuan yang sungguh-sungguh kita ketahui. Yang mau dikemukakan disini adalah epistemologi ketika masih hidup.
B.  Rumusan Masalah
            Berdasarkan latar belakang dan batasan masalah diatas penulis merumuskan masalah sebagai berikut :
1.      Apakah pengertian epistemologi?
2.      Apakah jenis-jenis epistemologi?
3.      Apakah aliran-aliran epistemologi?

TEORI-TEORI NEGARA ABAD PERTENGAHAN

Muhammad Hadidi
Abad Pertengahan (479-1492 M) juga dapat dikatakan sebagai “Abad  kegelapan”, karena pada abad ini peran gereja sangat dominan, sehingga sangat membelenggu kehidupan manusia, ilmu pengetahuan tidak berkembang, sehingga para ahli fikir tidak bisa bebas dalam mengembangkan pemikirannya. dalam perjalanannya kita dapat menyelidiki beberapa orang tokoh filsuf yang menyumbangkan pemikirannya dalam bidang Negara dan Hukum.

      Menurut Herman (2007-27), pada zaman ini dikenal aliran filsafat patristik dan skolastik berdasarkan Theos. Filsuf terkenal pada masa ini adalah Agustinus (354-43 SM) dan Thomas Aquinas (1225-1275) yang memunculkan ajaran Tomisme. Selain itu, dikenal juga filsuf filsuf muslim pada zaman keemasan abad pertengahan, yaitu Al-Kindi, Al-Farabi, Ibnu Sina, Ibnu Rusjd, dan Al-Ghazali yang menunjukkan hubungan mata rantai dengan sejarah filsafat Yunani (adanya semboyan mitos-logos-theos). Thomas Aquinas (1225-1227) merupakan murid dari Albertus Agung yang mengembangkan pemikiran Aristoteles. Filsafatnya adalah theologis yang memadukan pemikiran Agustinus dan Neo Platomisme dengan  mempergunakan pemikiran Arilstoteles.

11 Maret 2014

Jangan Pernah Mengeluh Teman..!!

Muhammad Hadidi (Adid)
Sering kali bahkan tanpa kita sadar kata-kata "Aah..", "Aduh", "Sayang sekali", "Kenapa yah?", "Koq aku dapet masalah terus?", dan kalimat-kalimat lainnya yang terkesan "Keluhan" keluar dari bibir kita. Kata-kata ringan tapi punya makna belum bisa menerima apa setulus hati apa yang sedang dialaminya, entah itu ujian dalam bentuk musibah besar atau yang kecil sekalipun.

Satu ketika seorang sahabat bertutur, "Kenapa yah koq akhir-akhir ini berbagai musibah menimpaku? Ditambah lagi teman-teman mulai kurang perhatian padaku dan aduh aku jadi tidak dipercaya. Ada yang bilang kurang perhatianlah, nggak adillah, inilah itulah. Aku jadi bingung. Padahal aku sudah berusaha berbuat apa yang aku bisa. Aku jadi sedih. Kenapa semua berakhir seperti ini?"

Wahai Saudariku Tutuplah Itu Auratmu..!

Muhammad Hadidi (Adid)
Al-Qur'an al-Karim menunjukkan kewajiban wanita untuk menutupi tubuhnya dalam firman-Nya SWT, "Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang [biasa] tampak darinya. " (QS. an-Nur: 31) Yang dimaksud dengan perhiasan di sini adalah tempat-tempatnya, bukan apa yang dijadikan perhiasan seperti gelang, kalung, anting, dan sebagainya. Dengan kata lain, yang dimaksud di sini adalah keseluruhan tubuh. Dan Allah menganggap tubuh sebagai perhiasan, adalah sebagai disparate yang jelas bahwa ia (tubuh) merupakan pusat daya tarik dan seks bagi kaum pria. Oleh karena itu, Allah SWT menginginkan agar wanita menutupinya selain apa yang tampak darinya, yaitu wajah dan kedua telapak tangan menurut sebagian pendapat, dan ditambahkan kedua kaki menurut pendapat yang lain.

Kejujuran Menurut al-Qur'an

Muhammad Hadidi (Adid).
Pertama, Jujur dalam kehidupan sehari-hari; merupakan anjuran dari Allah dan Rasulnya. Banyak ayat Al Qur'an menerangkan kedudukan orang-orang jujur antara lain: QS. Ali Imran (3): 15-17, An Nisa' (4): 69, Al Maidah (5): 119. Begitu juga secara gamblang Rasulullah menyatakan dengan sabdanya: "Wajib atas kalian untuk jujur, sebab jujur itu akan membawa kebaikan, dan kebaikan akan menunjukkan jalan ke sorga, begitu pula seseorang senantiasa jujur dan memperhatikan kejujuran, sehingga akan termaktub di sisi Allah atas kejujurannya. Sebaliknya, janganlah berdusta, sebab dusta akan mengarah pada kejahatan, dan kejahatan akan membewa ke neraka, seseorang yang senantiasa berdusta, dan memperhatikan kedustaannya, sehingga tercatat di sisi Allah sebagai pendusta" (HR. Bukhari-Muslim dari Ibnu Mas'ud)

26 Februari 2014

Trias Corruptica di Republik Koruptor


Muhammad Hadidi

Dewasa ini, kemorosotan moralitas pejabat semakin dirasakan masyarakat Indonesia. Bagaimana tidak, hampir setiap hari media massa memberitakan daftar pejabat tinggi negara yang terjaring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akibat tersandung kasus korupsi yang merugikan negara miliaran maupun triliunan rupiah. Ironisnya, peta korupsi menggurita di kalangan eksekutif, legislatif dan yudikatif sehingga melahirkan istilah trias corruptica.

Dalam ruang legislatif, masyarakat dipertontonkan kasus korupsi pembangunan sarana dan prasarana sport center di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat yang tidak kunjung diselesaikan. Padahal kasus yang merugikan negara triliunan rupiah itu merupakan titik kulminasi prestasi negatif para wakil rakyat. Tercatat, beberapa politisi seperti Anas Urbaningrum, Muhammad Nazaruddin dan Angelina Sondakh diketahui sebagai aktor intelektual proyek Hambalang. Uang panas itu membuat masyarakat gerah, semakin apatisme kepada partai politik dan menilai DPR sebagai tempat bancakan anggaran.

Merusak Lingkungan melanggar Tujuan Hukum Islam


Muhammad Hadidi
Kerusakan lingkungan menjadi masalah krusial di Indonesia. Kerusakan lingkungan telah menjadi bumerang berupa banjir, tanah longsor, kebakaran hutan, “wabah” kekeringan dan yang lainnya selalu menimpa negeri ini. Kerusakan lingkungan bukan hanya menjadi bumerang, tetapi juga telah memusnahkan jutaan ekosistem juga makhluk hidup lainnya. Mengapa semua bencana ini bisa terjadi?

Secara eksplisit, Alquran menyatakan bahwa segala kerusakan lingkungan yang terjadi di muka bumi akibat ulah tangan manusia dalam berinteraksi dengan lingkungan hidupnya, “Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)” (QS. Ar-Rum [30]: 41).

Mengamini ayat di atas, mengutip pendapat Yadi Rochyadi dalam bukunya, Pendidikan Lingkungan Hidup (2010), kerusakan lingkungan disebabkan oleh: Pertama, aksi pembalakan liar (illegal logging) dan pembabatan hutan. Perbuatan ini tidak terlepas dari keterlibatan para oknum pejabat yang tidak bertanggung jawab, selain sebagai “beking pengaman” juga sebagai pemodal. Kedua, eksploitasi lingkungan tanpa batas didukung oleh peralatan teknologi modern. Ini semua disebabkan oleh cara pandang yang berorientasi ekonomi (kapitalistik) terhadap alam. Alam hanya dilihat dari sisi nilai guna.

Menyoal Pidana Mati Koruptor


Muhammad Hadidi

Korupsi. Satu kata yang bertahun-tahun, terus-menerus bergelayut di negeri berbendera merah-putih. Korupsi mencuat di hadapan publik semenjak Orde Baru bergulir (1966-1998). Aneka usaha dan strategi telah dilakukan, tetapi hasilnya tetap saja nihil. Korupsi tetap saja bergelayut sampai Orde Reformasi (1998-sekarang).

Kini, korupsi semakin diterpa hembusan jiwa-jiwa hedonis dan materialis kalangan mainstream (elite bangsa). Akibatnya, aneka sistem kehidupan negara karut-marut. Selain itu, Indonesia menjadi salah satu negara terkorup di dunia. Ini berdasarkan laporan Corruption Perception Index (CPI) 2013, skor CPI Indonesia adalah 32 dan menempati posisi 114 dari 177 negara yang diteliti indeks korupsinya.

Menggugat Komitmen Parpol Untuk Demokrasi


Muhammad Hadidi.

Dinamika perpolitikan Indonesia pada masa-masa reformasi 1998 yang ditandai dengan berakhirnya rezim orde baru merupakan babak baru di mana bangsa Indonesia mengalami transformasi sosial besar-besaran dalam struktur kehidupan kebangsaan dan kenegaraan, terutama perubahan pada struktur politik yang mana pada masa sebelumnya proses politik banyak terkooptasi oleh hegemoni kekuasaan rezim yang mengekang kebebasan dan kemerdekaan kedaulatan politik rakyat.

Di era reformasi hari ini, bangsa Indonesia dapat dikatakan setidaknya telah menemukan bentuk ideal pemerintahan modern yaitu pemerintahan demokrasi. Nilai-nilai demokrasi telah menjadi pondasi dasar dalam a rule of the game (aturan main) kehidupan berbangsa dan bernegara seperti adanya pengakuan terhadap kedaulatan rakyat, jaminan terhadap kemerdekaan dan kebebasan rakyat dalam menentukan preferensi sosial dan politiknya serta perlindungan terhadap hak asasi manusia.

Wajah Baru Demokrasi Kontrakkan

Muhammad Hadidi
Masyarakat awam atau yang tidak terjun ke politik tentu bertanya-tanya. Berbagai peristiwa politik di Indonesia muncul silih berganti. Belum selesai satu kasus sudah muncul kasus yang lain. Seorang politisi yang awalnya diduga terlibat korupsi mendadak menjadi pahlawan, begitu juga sebaliknya. Mereka yang mencoba mengungkap kasus-kasus kecurangan karena tidak punya sumber daya dan sumber dana akhirnya menjadi “pesakitan”. 
Mengapa pula, antarelite politik saling melempar opini, saling tuduh, merasa paling benar? Lagi pula mengapa konflik antarpartai semakin mengental menjelang Pemilu? Juga jegal menjegal antarkandidat juga tidak semakin berkurang?

Masyarakat yang tidak begitu awam akan mengatakan, ada kepentingan atau setidaknya muatan politik di balik setiap peristiwa itu. Politik tetaplah politik yang muaranya adalah kepentingan.  Namun demikian, berbagai persoalan tersebut di atas membutuhkan penjelasan apa yang sebaiknya harus dipahami oleh masyarakat awam. Apa yang seharusnya dilakukan?

Menanti Politikus Yang Bermoral


Muhammad Hadidi

Indonesia merupakan surga bagi para koruptor. Itulah yang sering didengungkan setiap masyarakat dalam situasi dan kondisi bangsa yang semakin sekarat dalam karut-marut kasus korupsi. Politik reformasi dan cita-cita bangsa yang selama ini didengungkan, seakan hanya merupakan angan-angan dan fatamorgana, karena sudah semakin jauh dari apa yang diharapkan. Kemerdekaan yang akan dijadikan sebagai alat legitimasi untuk menyejahterakan masyarakat, sebagaimana yang dicita-citakan founding father, justru dihalangi dan dipersulit para koruptor.
Rezim otoriter yang dijatuhkan, kemudian diisi dengan janji-janji reformasi yang diberikan bangsa dalam sistem demokrasi politik yang serba canggih akses informasi serta  kebebasan berpendapat, namun akhirnya tidak menghasilkan hal satu pun yang signifikan bagi negara. Hanya pejabat yang mengurusi uang negara dan kemudian menghianati amanah dari rakyat dengan melakukan korupsi. Jika demikian, kapan Indonesia menjadi bangsa yang besar serta tidak terbebas dari budaya korupsi?

Demokrasi Sejatinya Untuk kesejahteraan Rakyat..!

Muhammad Hadidi
Struktur kuasa merupakan sebuah instrumen yang dimiliki oleh negara untuk melakukan hegemoni dan dominasi terhadap ‘kedaulatan rakyat’. Negara memiliki potensi besar menstruktur aktor-aktor yang berada dalam siklus kekuasaan untuk mengeksploitasi kuantitas warga negara. Termasuk menstruktur sistem dan lembaga-lembaga yang terdapat dalam negara untuk melanggengkan kekuasaan aktor-aktor penguasa. Sehingga negara benar-benar menjadi instrumen kekuasaan.
 
Negara bagi Aristoteles bukan untuk menjadi instrumen atau alat kekuasaan. Negara merupakan sebuah sarana untuk megintegrasikan orang-rang ke dalam negara untuk menciptakan sebuah pemerintahan mayoritas atas prinsip kesamaan. Di dalamnya ada kebebasan dan kesamaan seluruh warga negara untuk berpartisipasi dalam politik pemerintahan.
Masyarakat itu sendiri yang membangun relasi dan interaksi antarindividu yang terhubung satu sama untuk berpartisipasi dalam kehidupan publik, karena manusia adalah zoon politicon atau makhluk politik.
Jika kekuasaan bertindak super-power dalam negara dengan instrumen struktur kuasa, maka bisa dipastikan bahwa negara akan bertindak hegemonik untuk mengekploitasi rakyat maupun sumberdaya alam yang berada di dalam kungkungan kekuasaan negara. Sehingga rakyat hanya diposisikan sebagai objek eksploitatif. Artinya dalam alam demokrasi liberal saat ini rakyat hanya menjadi massa yang diorganisir untuk kepentingan politik praktis. Rakyat tidak termasuk dalam struktur kuasa, tetapi struktur kekuasaan yang mengendalikan rakyat.
 
Rakyat tidak memiliki hak atas properti yang cukup untuk memenuhi kehidupan mereka dari negara. Malah negara mereduksi akses rakyat terhadap sumberdaya alam, misalnya melalui kebijakan konsesi hutan dan konservasi hutan. Rakyat sama sekali tidak bisa mengakses kekayaan alam yang ada karena state rule (peraturan negara) yang dibuat tidak mengijinkan rakyat untuk mengakses sumberdaya alam Indonesia yang kaya raya.
Jika merujuk pada teori of access Jesse C. Ribot & Nancy Lee Peluso, bahwa access is ability to derive benefits (akses adalah kemampuan untuk memperoleh manfaat), sedangkan property is rights to derive benefits (properti adalah hak untuk memperoleh manfaat). Maka rakyat dibatasi haknya untuk memperoleh manfaat atas sumberdaya alam, sekaligus meminimalisasi akses rakyat. Struktur kuasalah yang mengontrol dan mengeksklusi (exclusion of) rights dan ability tersebut.

Menanti pemimpin Yang Berintegritas.

Muhammad Hadidi
Pada 9 April 2014 rakyat Indonesia akan mengadakan pemilihan legislatif (pileg). Tujuannya, memilih para wakil rakyat (pemimpin) yang akan duduk di kursi DPR, baik pusat maupun daerah. Dengan segala pertimbangan, tentu, rakyat telah memberikan hak politik dan mempercayakan amanah kepemimpinan kepada para pemimpin generasi 2014. Sebab di tangan kekuasaan merekalah rakyat menggantungkan asa dan cita-cita.
 
Memang, suatu negara bisa  menjadi negara maju bergantung pada para pemimpinnya. Jika para pemimpinnya berjiwa korup dan bermental busuk, maka negara tersebut akan menghadapi ketidakpastian, “bangkit” tidak, “maju” apalagi. Sebaliknya, apabila para pemimpinnya berjiwa non-korup dan bermoral, rakyatnya akan merasakan kesejahteraan dan kedamaian hidup. Contohnya, Denmark dan Finlandia.

5 Februari 2014

Ketika Cinta Berbalas

Muhammad Hadidi

Saya masih ingat ada seorang sahabat yang menulis artikel dengan judul "Cinta tak terbalas". Ya, jika udah bicara tentang "CINTA", tidak akan pernah ada kata akhirnya, karena CINTA adalah anugerah yang indah sekaligus bikin gelisah. Cinta tak/belum terbalas mungkin menyakitkan .. bikin penasaran … sekaligus berbunga angan-angan, "andaikan dia mau sama aku..", "apa dia tahu perasaanku ya ?". Mau tidak mau, kita dipaksa untuk mengakui dengan jujur…. , tiap hari pertanyaan serupa itu selalu muncul berganti-ganti.

Bila si dia menunjukkan respon ke arah "sana", hati kita langsung "kling-kling" bersinar cemerlang, serasa hanya kita yang diperhatikan .. "o, ternyata benar .. dia juga punya perasaan sama", "tuh, hanya aku yang dapat perhatian seperti itu…bla bla..bla ". Lagi, kalau si dia yang bikin kita kebat-kebit cuek dalam satu hari, hati tanpa dikomando bilang "tuh, aku mah ge-er aja… ", "ah, ternyata dia nggak suka ma aku". Lingkaran ini akan selalu berputar tak berkesudahan bila kita tidak bertanya langsung kepada si dia (karena takut resikonya ditolak).