| Muhammad Hadidi |
Dewasa ini, kemorosotan moralitas pejabat semakin dirasakan
masyarakat Indonesia. Bagaimana tidak, hampir setiap hari media massa
memberitakan daftar pejabat tinggi negara yang terjaring Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) akibat tersandung kasus korupsi yang merugikan negara miliaran
maupun triliunan rupiah. Ironisnya, peta korupsi menggurita di kalangan
eksekutif, legislatif dan yudikatif sehingga melahirkan istilah trias
corruptica.
Dalam ruang legislatif, masyarakat dipertontonkan kasus korupsi pembangunan sarana dan prasarana sport center di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat yang tidak kunjung diselesaikan. Padahal kasus yang merugikan negara triliunan rupiah itu merupakan titik kulminasi prestasi negatif para wakil rakyat. Tercatat, beberapa politisi seperti Anas Urbaningrum, Muhammad Nazaruddin dan Angelina Sondakh diketahui sebagai aktor intelektual proyek Hambalang. Uang panas itu membuat masyarakat gerah, semakin apatisme kepada partai politik dan menilai DPR sebagai tempat bancakan anggaran.
Dalam ruang legislatif, masyarakat dipertontonkan kasus korupsi pembangunan sarana dan prasarana sport center di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat yang tidak kunjung diselesaikan. Padahal kasus yang merugikan negara triliunan rupiah itu merupakan titik kulminasi prestasi negatif para wakil rakyat. Tercatat, beberapa politisi seperti Anas Urbaningrum, Muhammad Nazaruddin dan Angelina Sondakh diketahui sebagai aktor intelektual proyek Hambalang. Uang panas itu membuat masyarakat gerah, semakin apatisme kepada partai politik dan menilai DPR sebagai tempat bancakan anggaran.



