Oleh
Muhammad Hadidi, S.Sy.
Mahasiswa Islamic Law Universitas Muhammadiyah Of Malang
I. Ideologi
Sosialisme
Apakah ideologi sosialisme itu? Ideologi
sendiri berasal dari bahasa Yunani yakni idea (gagasan) dan logos (studi
tentang, ilmu pengetahuan tentang). Idelogi artinya sistem gagasan yang
mempelajari keyakinan-keyakinan dan hal-hal ideal filosofis, ekonomis, politis
dan sosial. Istilah “ideologi” dipergunakan oleh Marx dan Engels mengacu kepada
seperangkat keyakinan yang disajikan sebagai obyek. Obyek tersebut tidak lain
adalah pencerminan kondisi-kondisi material masyarakat.
Sosialisme sebagai ideologi, telah lama
berkembang sejak ratusan tahun yang lalu.
Sosialisme sendiri berasal dari bahasa Latin yakni socius (teman). Jadi
sosialisme merujuk kepada pengaturan atas dasar prinsip pengendalian modal,
produksi dan kekayaan oleh kelompok.
Istilah sosialisme pertama kali dipakai di
Prancis pada tahun 1831 dalam sebuah artikel tanpa judul oleh Alexander Vinet.
Pada masa ini istilah sosialisme digunakan untuk pembedaan dengan
indvidualisme, terutama oleh pengikut-pengikut Saint-Simon, bapak pendiri
sosialisme Prancis. Saint-Simon lah yang menganjurkan pembaruan pemerintahan
yang bermaksud mengembalikan harmoni pada masyarakat.
Pada akhir abad ke-19, Karl Marx dan
Friedrich Engels mencetuskan apa yang disebut sebagai sosialisme ilmiah. Ini
untuk membedakan diri dengan sosialisme yang berkembang sebelumnya. Marx dan
Engels menyebut sosialisme tersebut dengan sosialisme utopia, artinya
sosialisme yang hanya didasari impian belaka tanpa kerangka rasional untuk
menjalankan dan mencapai apa yang disebut sosialisme. Oleh karena itu Marx dan
Engels mengembangkan beberapa tesis untuk membedakan antara sosialisme dan
komunisme. Menurut mereka, sosialisme adalah tahap yang harus dilalui
masyarakat untuk mencapai komunisme. Dengan demikian komunisme atau masyarakat
tanpa kelas adalah tujuan akhir sejarah. Konsekwensinya, tahap sosialisme
adalah tahap kediktatoran rakyat untuk mencapai komunisme, seperti halnya
pendapat Lenin yang mengatakan bahwa Uni Sovyet berada dalam tahap sosialisme.
Dalam perkembangannya hingga pertengahan
abad ke-20, sosialisme memiliki beberapa cabang gagasan. Secara kasar pembagian
tersebut terdiri dari pertama adalah Sosialisme Demokrasi, kedua adalah
Marxisme Leninisme, Ketiga adalah anarkisme dan sindikalisme [lihat tabel]. Harus
diakui bahwa pembagian ini sangatlah sederhana mengingat begitu banyak varian
sosialisme yang tumbuh dan berkembang hingga saat ini. Sebagai contoh Marxisme
yang di satu sisi dalam penafsiran Lenin menjadi Komunisme dan berkembang
menjadi Stalinisme dan Maoisme. Disisi lain Marxisme berkembang menjadi gerakan
Kiri Baru dalam pemahaman para pemikir seperti Herbert Marcuse di era 1970an.
Sama halnya dengan anarkisme yang
terpecah menjadi beberapa aliran besar seperti anarkisme mutualis dengan
bapak pendirinya yakni P J Proudhon dan
anarkis kolektivis seperti Mikhail Bakunin. Anarkisme juga memberi angin bagi
tumbuhnya gerakan gerakan sindikalis yang menguasai banyak pabrik di Barcelona
semasa Perang Saudara Spanyol 1936-1939.
Hingga saat ini, partai-partai Sosial
Demokrat masih tetap berdiri seperti halnya di Eropa seperti Jerman, Belanda,
Norwegia dan Prancis. Beberapa yang menganut sosialisme juga seperti halnya
partai-partai buruh seperti di Inggris dan Itali. Partai-partai Komunis banyak
yang membubarkan diri atau bertahan dengan berganti nama dan mencoba untuk
tetap hidup dengan ikut pemilu di negara-negara Eropa Timur setelah runtuhnya
Uni Sovyet. Beberapa diantaranya bahkan bisa berkuasa kembali seperti di
Polandia dan Ceko dengan jalan yang demokratis.
Uraian diatas menimbulkan banyak
pertanyaan diantara kita, apakah Marxisme sebagai dasar sosialisme yang
mengklaim dirinya ilmiah masih layak dipakai? Bagaimanakah masa depan
sosialisme nantinya? Bagaimanakah peran ideologi dalam sebuah perjalanan
bangsa?
II. Kegagalan
Marxisme
Banyak diantara para pemikir sosialis
maupun praktisi gerakan gerakan sosialisme masih mengandalkan Marxisme sebagai
dasar pemikiran maupun gerakannya. Ada yang menggunakan Marxisme secara kritis
akan tetapi ada juga yang secara dogmatis memujanya habis habisan hingga saat
ini. Kecenderungan kecenderungan demikian terjadi tidak hanya di negara-negara
Eropa akan tetapi juga di negara-negara dunia ketiga sepertihalnya Indonesia.
Di Eropa, Marxisme digunakan sebagai alat analisa pemikiran, artinya peran
Marxisme lebih berlaku pada perdebatan-perdebatan intelektual filsafat dalam
melahirkan berbagai varian varian baru. Sementara di negara-negara dunia ketiga
dimana tingkat kegiatan praksis sosialisme lebih berjalan, Marxisme masih
menjadi ideologi dasar dan terutama bagi mereka yang baru saja lepas dari
kungkungan rezim otoriter militeristik dimana Marxisme masih memukau seperti
‘menemukan air ditengah dahaga ideologi’ dengan teori-teori pembebasannya.
Harus diakui bahwa hampir satu abad
Marxisme memberi kontribusi baik maupun buruk yang tak terhingga kepada dunia.
Marxisme memberi peringatan kepada kita tentang bahaya kapitalisme industri dan
menyadarkan kita tentang pentingnya kebersamaan manusia secara kolektif.
Meski demikian, Marxisme gagal untuk
membuktikan teori-teorinya dan gagal pula didalam tingkatan yang lebih
kongkret. Bubarnya Uni Sovyet, yang dikatakan masih berada dalam fase sosialis
menuju masyarakat komunis adalah kegagalan Marxisme pada tingkatan tersebut.
Maka dapat dikatakan bahwa Marxisme gagal baik secara teori maupun prakteknya.
Kegagalan teoritis Marxisme yang pertama
adalah tentang teori nilai lebih. Marx menafisrkan kapitalisme dengan teori
lebih kerja sebagai suatu sistem eksploitasi kelas buruh oleh kaum kapitalis.
Kaum kapitalis menyimpan bagi dirinya sendiri nilai lebih itu yang dihasilkan
oleh kaum pekerja. Akumulasi dan konsentrasi kekayaan dalam tangan kelompok
kapitalis yang jumlahnya semakin kecil, bersama dengan hukum kemunduran tingkat
keuntungan, menuju kepada kehancuran diri sistem eksploitasi tersebut. Pada
akhirnya menurut Marx, akan terjadi pengambil alihan oleh kelas buruh. Artinya
kelas buruh (proletariat) memegang kendali sarana produksi dan untuk membangun
kediktaturan proletariat sebagai tahap awal transisi menuju masyarakat tanpa
kelas.
Hal ini gagal karena kapitalisme tidaklah menyusut hingga masa sekarang.
Kapitalisme sendiri bisa menyesuaikan perkembangan dengan memberi tuntutan
tuntutan buruhnya di bawah standar. Hal ini terlihat seperti di Indonesia, kaum
pekerja terjebak dan larut dalam tuntutan tuntutan upah minimum yang memang di
rekayasa olah para kapitalis. Kaum buruh pun tidak pernah terjadi untuk
mengambil alih kepemilikan kaum kapitalis secara ekonomis mengingat faktor
faktor sekunder seperti politik memang tidak pernah diperhitungkan secara jelas
dalam Marxisme.
Kegagalan Marxisme yang kedua adalah klaim
tentang sosialisme ilmiah itu sendiri. Marx memang menolak sosialisme bentuk
lama yang dikatakan utopis dan mencoba memberi kerangka rasional dalam
gagasannya. Akan tetapi Marxisme juga tenggelam dalam mimpi utopiannya sendiri
tentang masyarakat tanpa kelas. Mengapa? Sebab penentuan cita-cita akhir,
bagaimanapun hakekatnya bertentangan langsung dengan prinsip dialektis yang
didengungkan oleh Marx sendiri.
Kegagalan Marxisme yang ketiga adalah
pemahaman yang dilanjutkan oleh Lenin dan Stalin telah berubah menjadi suatu
kolektivisme sempit. Produksi barang material tidak lagi diarahkan kepada
peningkatan keberadaan personal, melainkan kepada pertumbuhan kekuasaan
kolektif tersebut.
Bukti paling kongkret dari kegagalan
kegagalan diatas adalah bubarnya negara Uni Sovyet yang selama 70 tahun lebih
memakan korban jutaan warganya. Prinsip sosialisme sebagai kebersamaan
sangatlah penting, meski demikian kita juga tidak bisa mengingkari hak hak
azasi yang paling pribadi sebagai manusia dalam kerangka nilai etis. Fase kediktaturan proletarian yang sama otoriternya
dengan fasisme jelas tidak bisa diterima bahkan oleh warganya sekalipun.
III. Kritik
Anarkisme
Anarkisme sendiri sering disalahartikan
sebagai kekacauan (chaos) yang berdampak penghancuran kepada masyarakat. Hal
ini dimaklumi bahwa orang jarang mengenal gagasan-gagasan anarkisme yang dibawa
oleh Pierre Joseph Proudhon, Mikhail Bakunin, Piotr Kropotkin dan lainnya. Ini
disebabkan anarkisme memang bukan ideologi terstruktur seperti halnya
sosialisme atau komunisme. Pada awal abad ke-19 anarkisme tumbuh dan menjadi
lawan bagi Marxisme, karena klaim anarkisme yang libertarian berhadapan dengan
Marxisme yang otoriterian. Baik anarkisme maupun Marxisme pada masa itu sepakat
bahwa sebuah revolusi dibutuhkan untuk menumbangkan pemerintah borjuis. Akan
tetapi para pengikut Marx menginginkan Negara digunakan sebagai sarana
kediktaturan proletariat dan baru akan dibubarkan bila fase komunisme yakni
masyarakat tanpa kelas sudah terwujud. Kaum anarkis justru menginginkan Negara
harus dibubarkan sedari awal. Mereka berkeyakinan bahwa pengambil alihan
kekuasaan dengan membiarkan Negara berdiri hanya akan melestarikan dan membuat
kekuasaan yang jauh lebih sulit untuk ditumbangkan.
Pada tulisan ini, hanya akan dibahas
kritik anarkisme terhadap demokrasi, khususnya seperti yang diungkapkan oleh
George Woodcock dan Noam Chomsky pada dekade akhir abad 20. Menurut kaum
anarkis, demokrasi adalah hal yang terbaik diantara semua yang terburuk.
Demokrasi, kalau pun mau digunakan, haruslah dalam bentuk langsung dan
partisipatoris. Artinya, demokrasi yang benar benar melibatkan seluruh peran
warga masyarakat dalam menjalan fungsinya.
Ada beberapa kritik anarkisme terhadap
demokrasi. Pertama, pemilu sebagai sarana demokrasi dianggap melenyapkan hak
hak individu. Sebagai contoh, orang akan memilih wakil wakilnya yang tidak
dikenal dan belum tentu menjalankan aspirasi si pemilih. Hal ini akan terus
berulang dalam setiap pemilu berikutnya dan menjadi suatu kebiasaan yang buruk
bagi kesadaran setiap orang. Oleh karena itu kaum anarkis menolak bentuk
perwakilan (representation) dan menyukai bentuk pendelegasian bagi setiap
keputusan atau kepentingan karena dirasa lebih menyeluruh.
Kritik kedua, demokrasi mengandung ancaman
berupa kediktaturan mayoritas. Bagi kaum anarkis tidak ada jaminan bagi para
pemeluk demokrasi terhadap golongan minoritas atau kelompok kecil. Hal ini
seringkaliterjadi berupa pengabaian hak hak minoritas suara baik dalam bentuk
populasi suku, agama, ras, maupun kebudayaan.
Kritik ketiga, demokrasi mengandung bahaya
kongkret yakni diterimanya kembali kelompok-kelompok otoriterian seperti partai
komunis untuk mendapat peluang menang secara demokratis dalam pemilu. Hal ini
terbukti dalam pemilu di Polandia dan Ceko dimana partai komunis kembali
memerintah dengan suara mayoritas. Jika demikian, ancaman yang akan terjadi
adalah penumbangan demokrasi itu sendiri oleh kelompok-kelompok otoriterian.
IV. Masa Depan
Indonesia
Dari tulisan diatas jelaslah sangat
penting sebuah ideologi untuk bisa dipahami dengan kesadaran rasional dan
dimiliki sebagai sebuah pijakan langkah kedepan bagi perkembangan sebuah masyarakat.
Ideologi tidak bisa dipahami secara buta dan dogmatis, karena masyarakat terus berubah dan berkembang
sesuai dengan situasinya baik secara subyektif maupun obyektif. Secara
subyektif, kesadaran masyarakat memang harus dibangun. Problem di Indonesia
untuk hal ini adalah pemahaman ideologi bukanlah di pelajari secara rasional,
melainkan sekedar penerimaan warisan tradisi akan pergerakan politik yang
mengatasnamakan ideologi.
Orang lebih cenderung mengidentifikasi atau menolak
dirinya sebagai sebuah penganut ideologi tertentu bukan karena ia belajar
memahami nilai ideologi tersebutsecara rasional, melainkan karena faktor
sejarah dan kepentingan yang lebih dominan terhadap dirinya. Demikian pula
secara obyektif, problem yang ada dimasyarakat seperti saat ini tentunya juga
butuh sebuah keyakinan yang kuat terhadap cita cita perubahan. Ideologi sebagai
sebuah cita cita haruslah bisa diandalkan dan dipercaya untuk bisa memberi
jalan terhapa permasalahan tersebut.
Maka meski dengan usia baru 100 tahun sejak
para founding fathers seperti Soekarno, Hatta, Sjahrir dan lainnya, Republik
Indonesia boleh dibilang sangatlah miskin akan pemahaman ideologi yang
berkelanjutan. Orang lebih senang melihat figur tertentu untuk tampil ke
panggung politik bila dibandingkan tahu secara jelas pemikiran pemikiran macam
apa yang dihasilkan oleh figur tersebut. Inilah yang disebut favoritisme,
seperti halnya yang terjadi di Amerika Latin pada abad ke 19 dimana banyak
junta militer jatuh bangun berkuasa silih berganti.
Sosialisme sebagai ideologi yang telah
menjadi pilihan kita, tentunya juga harus dipahami dan dijalankan dalam konteks
nalar yang rasional. Artinya, mengetahui dan meyakini sosialisme bukanlah
sekedar memahami sejarah, mendogmakan pemikiran lampau dan enggan lepas dari
pewarisan tradisi yang sudah ada. Sosialisme harus mampu menjawab berbagai
tantangan perkembangan masyarakat dan zaman yang kini sedang terjadi. Seperti
halnya problem lingkungan hidup, kemanusiaan, gender dan nilai etis moral
lainnya yang pada dekade lalu belum dianggap sebagai suatu hal yang sangat
penting. Oleh karena itu Sosialisme yang harus diperjuangkan adalah sosialisme
yang benar-benar mengakui nilai nilai kemanusiaan, sosialisme yang benar-benar
kerakyatan dalam arti mampu secara maksimal memberi rasa keadilan terhadap
masyarakat dan sosialisme yang secara sungguh-sungguh tumbuh karena
gagasan-gagasan mulia, bukan sekedar jargon masa lalu.
Sumbangan sosialisme tradisional seperti
Marxisme dan kritik anarkisme terhadap demokrasi tentunya juga merupakan hal
yang patut untuk diperhatikan. Demokrasi telah menjadi pilihan kita dan kita
secara sadar paham segala kemungkinan penyimpangan-penyimpangannya. Penyalahgunaan kekuasaan, pengatasnamaan hukum,
konflik kepentingan mayoritas–minoritas, adalah hal-hal yang telah tampak di
depan mata. Indonesia memang sedang dalam masa transisi. Hal inilah yang harus
benar benar dijaga dan diperhatikan agar perubahan yang sekarang terjadi tidak
akan salah arah dalam proses berdemokrasi sebagai pelajaran pertama menuju
masyarakat yang adil dan makmur.
T O P I K SOSIALISME DEMOKRASI
MARXISME LENINISME
ANARKISME &SINDIKALISME
Perubahan Sebuah perubahan dilakukan dengan cara
bertahap (gradual)
Sebuah perubahan dilakukan dengan cara drastis
(revolusioner)
Sebuah perubahan dilakukan dengan cara drastis
(revolusioner)
Cara melakukan
Perubahan
perubahan dilakukan dengan membentuk partai
dan ikut ke dalam parlemen
Perubahan dilakukan dengan membentuk partai
dan kediktaturan
Perubahan dilakukan dengan menolak partai dan
Negara
Negara
Negara dibutuhkan untuk menjamin fungsi
keadilan
Negara diterima sebagai fase sosialis dan
dibubarkan dalam fase komunis
Negara ditolak dan tidak diperlukan
Pengawasan
Masyarakat mengontrol Negara
Negara mengontrol Masyarakat
Masyarakat mengontrol dirinya sendiri
Sistem Politik
Parlementarian
Otoriterianisme
Libertarianisme
Massa
Massa terdiri dari kader partai
Massa dibentuk oleh kader partai yang
bertindak sebagai pelopor
Massa adalah anonim dan bergerak atas
inisiatif spontan
Demokrasi
Demokrasi adalah cara mencapai tujuan
sosialisme
Demokrasi sebagai salah satu jalan revolusi
sosialis menuju komunisme
Demokrasi ditolak sebagai wujud mayoritas
otoriter
Individu Individu diikat tetapi tetap diberi ruang
Individu lebur kedalam kolektif
Individu punya titik ekstrim tersendiri
Ekonomi Tema utama adalah keadilan sosial
Tema utama adalah ekonomi terpimpin
Tema utama adalah ekonomi secara praksis dan
anti politik
Hukum Supremasi Hukum OtoriterAnti Hukum
Tujuan
Akhir Masyarakat Adil Makmur (welfare
society) Masyarakat Tanpa Kelas, Masyarakat Tanpa Negara
