PENDAHULUAN
![]() |
| Piramida Undang-Undang |
A. Mengapa Hukum
Memerlukan Perundang-undangan
Peraturan Perundang-undangan
berguna untuk menciptakan kehidupan bernegara yang tertib dan aman. Suatu hukum
memerlukan aturan yang sudah di kodifikasi, demi terciptanya suatu kepastian
hukum, dapat menjadi pedoman hukum bagi warga negara, dan dapat mendorong
terjadinya tertib hukum di masyarakat, dan bagi lembaga-lembaga pemerintahan,
peraturan perundang-undangan
untuk petunjuk dalam menjalankan tata pemerintahan sesuai dengan fungsi dan
kewenangannya.
