9 Oktober 2013

Analisis Perlindungan Hak Nafkah Perempuan dalam Kompilasi Hukum Islam dalam Perspektif Feminisme


  Oleh
Muhammad Hadidi Mahasiswa Islamic Law University Muhammadiyah Malang

Muhammad Hadidi S.S.y   
Keyword : Hak Nafkah Perempuan; Perspektif Feminisme; kompilasi hukum islam.
 Dalam suatu perkawinan terdapat hak dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh masing-masing pasangan,sertabertujuanmengadakanpergaulanyang dilandasi tolong-menolong.
 Hak-hak perkawinan (marital right) merupakan salah satu indikator penting bagi status perempuan dalam masyarakat. Hal ini dapat kita lihat dalam Kompilasi Hukum Islam yang telah memberikan ruang terhadap hak-hak perempuan dalam hal nafkah.Sebagai referensi penting dalam pelaksanaan hukum di Indonesia, KHI tidak luput menyimpan problem dalam relasi laki-laki dan perempuan. Dalam perspektif feminisme, KHI dianggap masih bias gender. Penelitian bermaksud untuk mencari solusi atas permasalahan.

Implikasi Pemikiran Muhammad Shahrur Terhadap Pembaruan Hukum Islam





Keyword : Pemikiran,Muhammad Shahrur,Pembaruan Hukum Islam 
Pembaruan yang sering diartikan sebagai usaha untuk merubah faham-faham, gerakan, aliran dan pikiran kini meluas ke persoalan hukum Islam. Pasca imam madzhab empat - Maliki, Hanafi, Syai'i dan Hambali - hukum Islam mengalami kemandegan, dengan adanya doktrin pintu ijtihad saat itu.




  Pada abad ke sembilan belas muncul kegelisahan para pemikir Islam untuk membebaskan diri dari doktrin tersebut. Hal ini didasari adanya kesadaran bahwa hukum Islam memiliki sifat dinamis dan kreatif sehingga perlu dilakukan sebuah pembaruan dalam bidang hukum. Karena dengan berkembangnya zaman, persoalan yang terjadi dan muncul di masyarakat semakin banyak dan mengalami perubahan. Sementara kita dituntut untuk menghadapi persoalan tersebut. Agar sifat Islam yang shalih li kuli zaman wa makan tetap disandang oleh Islam.