Kemungkaran
yang dilakukan oleh kaum nabi Luth alaihis salam pada zaman dahulu adalah
menggauli laki-laki (homoseksual).
Allah
Subhanahu wata'ala berfirman :
“Dan
(ingatlah) ketika Luth berkata kepada kaumnya :” Sesungguhnya kamu benar-benar
mengerjakan perbuatan yang amat keji yang belum pernah dikerjakan oleh
seseorangpun dari umat-umat sebelum kamu. Apakah sesungguhnya kamu patut
mendatangi laki-laki, menyamun dan mengerjakan kemungkaran di tempat-tempat
pertemuan ? “ (Al Ankabut : 28-29)