27 April 2015

PENTINGNYA MORAL DALAM DUNIA AKADEMIK

Tidak seorang pun dari Rasul yang tidak dibebani misi untuk menegakkan moralitas. Dalam beberapa pernyataan para Nabi tampak bahwa tugas utamanya adalah menegakkan moral (akhlak al-karimah) di muka bumi. Para Nabi tidak pernah melakukan penyimpangan moral dalam setiap tindakan yang mereka lakukan. Mereka mampu memegang prinsip moral terebut walaupun dalam situasi terdesak dan bahkan ketika berada di tengah-tengah masyarakat yang brutal dan tidak bermoral sekalipun.

Moral dalam arti yang luas telah mencakup bagaimana hubungan dengan Tuhan, hubungan dengan manusia, dan hubungan dengan alam semesta. Orang yang memiliki moral yang baik adalah yang mampu menyeimbangkan ketiga hubungan di atas pada setiap tempat dan setiap waktu.
Ulama sebagai pewaris para Nabi tentu bukan hanya berperan sebagai penyampai pesan agama, tetapi juga harus tampil sebagai orang yang bertanggung jawab terhadap penegakan moral di tengah-tengah umat. Mereka harus mampu menginternalisasikan moral yang terpuji dalam setiap aktivitasnya. Mereka bukan hanya akan menjadi panutan dalam segi ketinggian ilmu, tetapi juga menjadi uswatun hasanah dalam bertindak dan berperilaku.
Imam Syafi’I dengan mengutip perkataan gurunya menyatakan bahwa: “Ilmu itu adalah cahaya (nur), dan cahaya tersebut tidak akan diberikan kepada mereka yang durhaka atau bermaksiat”.
Durhaka yang di maksud dalam pernyataan ini bukan hanya terbatas pada kedurhakaan terhadap orang tua, tetapi setiap penyimpangan dari ketaqwaan terhadap Allah, baik menyangkut perbuatan, perkataan, dan pikiran, maupun dalam aktivitas hati (niat).
Dengan demikian, terhalangnya seseorang untuk memperoleh ilmu bukan hanya karena ia durhaka kepada kedua orang tuanya, tetapi juga kerena membiarkan dirinya tenggelam dalam penyimpangan dari kebenaran.
Kata taqwa kerap kali dipahami dan dilaksanakan secara territorial sehingga seseorang akan bertaqwa dalam suatu kedaan dan suatu tempat dan melepaskannya pada keadaan dan tempat yang lain. Orang akan bertaqwa ketika berada di dalam masjid dan tidak bertaqwa lagi manakala berada di luar masjid. Demikian juga halnya, mahasiswa atau dosen hanya akan bertaqwa ketika berada di dalam kampus dan setelah ke luar kampus menyimpang dari ketaqwaan tersebut. Padahal, ketaqwaan tidak dibatasi pada aktivitas tertentu atau tempat tertentu, tetapi pada setiap aktivitas, setiap tempat, dan setiap waktu.
Badiuzzaman Said Nursi, pemikir terkenal Turki, menyebutkan bahwa ilmu dan akhlak bagaikan dua sayap yang satu sama lain harus tetap sejalan, menanggalkan salah satunya berarti terbang dengan satu sayap. Jika seekor burung harus terbang dengan satu sayap, maka ia akan terbang dengan terombang-ambing kalau bukannya jatuh dan mati.

Dengan demikian, moral harus dipandang sebagai suatu yang memiliki nilai otonom dan universal sehingga ia dapat berlaku pada lintas waktu, lintas aktivitas, dan lintas tempat. Bahkan, moral harus dianggap sebagai roh dari setiap pekerjaan yang dilakukan, yang hanya dengannnya maka tujuan baiak yang diinginkan akan tercapai. (Penulis adalah  Prof. Dr. Syahrin Harahap, M.A.)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar