Tidak seorang pun dari Rasul yang
tidak dibebani misi untuk menegakkan moralitas. Dalam beberapa pernyataan para
Nabi tampak bahwa tugas utamanya adalah menegakkan moral (akhlak al-karimah)
di muka bumi. Para Nabi tidak pernah melakukan penyimpangan moral dalam setiap
tindakan yang mereka lakukan. Mereka mampu memegang prinsip moral terebut
walaupun dalam situasi terdesak dan bahkan ketika berada di tengah-tengah
masyarakat yang brutal dan tidak bermoral sekalipun.
Moral dalam arti yang luas telah
mencakup bagaimana hubungan dengan Tuhan, hubungan dengan manusia, dan hubungan
dengan alam semesta. Orang yang memiliki moral yang baik adalah yang mampu
menyeimbangkan ketiga hubungan di atas pada setiap tempat dan setiap waktu.
Ulama sebagai pewaris para Nabi
tentu bukan hanya berperan sebagai penyampai pesan agama, tetapi juga harus
tampil sebagai orang yang bertanggung jawab terhadap penegakan moral di
tengah-tengah umat. Mereka harus mampu menginternalisasikan moral yang terpuji
dalam setiap aktivitasnya. Mereka bukan hanya akan menjadi panutan dalam segi
ketinggian ilmu, tetapi juga menjadi uswatun hasanah dalam bertindak dan
berperilaku.
Imam Syafi’I dengan mengutip
perkataan gurunya menyatakan bahwa: “Ilmu itu adalah cahaya (nur), dan cahaya
tersebut tidak akan diberikan kepada mereka yang durhaka atau bermaksiat”.
Durhaka yang di maksud dalam
pernyataan ini bukan hanya terbatas pada kedurhakaan terhadap orang tua, tetapi
setiap penyimpangan dari ketaqwaan terhadap Allah, baik menyangkut perbuatan,
perkataan, dan pikiran, maupun dalam aktivitas hati (niat).
Dengan demikian, terhalangnya
seseorang untuk memperoleh ilmu bukan hanya karena ia durhaka kepada kedua
orang tuanya, tetapi juga kerena membiarkan dirinya tenggelam dalam
penyimpangan dari kebenaran.
Kata taqwa kerap kali
dipahami dan dilaksanakan secara territorial sehingga seseorang akan
bertaqwa dalam suatu kedaan dan suatu tempat dan melepaskannya pada keadaan dan
tempat yang lain. Orang akan bertaqwa ketika berada di dalam masjid dan tidak
bertaqwa lagi manakala berada di luar masjid. Demikian juga halnya, mahasiswa
atau dosen hanya akan bertaqwa ketika berada di dalam kampus dan setelah ke
luar kampus menyimpang dari ketaqwaan tersebut. Padahal, ketaqwaan tidak
dibatasi pada aktivitas tertentu atau tempat tertentu, tetapi pada setiap
aktivitas, setiap tempat, dan setiap waktu.
Badiuzzaman Said Nursi, pemikir
terkenal Turki, menyebutkan bahwa ilmu dan akhlak bagaikan dua sayap yang satu
sama lain harus tetap sejalan, menanggalkan salah satunya berarti terbang
dengan satu sayap. Jika seekor burung harus terbang dengan satu sayap, maka ia
akan terbang dengan terombang-ambing kalau bukannya jatuh dan mati.
Dengan demikian, moral harus
dipandang sebagai suatu yang memiliki nilai otonom dan universal sehingga ia
dapat berlaku pada lintas waktu, lintas aktivitas, dan lintas tempat. Bahkan,
moral harus dianggap sebagai roh dari setiap pekerjaan yang dilakukan, yang
hanya dengannnya maka tujuan baiak yang diinginkan akan tercapai. (Penulis adalah Prof. Dr. Syahrin Harahap, M.A.)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar