8 Maret 2015

Menjadi Mahasiswa Yang Positif..!

Training P2KK UMM
Perilaku Positif Mahasiswa di Perguruan tinggi sebagai institusi tertinggi dalam dunia pendidikan bagi seorang pencari ilmu (siswa) merupakan sebuah komunitas yang mempunyai karakteristik khas dalam struktur kehidupan masyarakat. Ia tidak hanya bertugas mengantarkan muridnya lulus seperti halnya Sekolah Menengah Umum (SMU), tetapi perguruan tinggi juga menjadi tempat memelihara dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dibutuhkan oleh masyarakat luas sebagai bentuk tanggungjawab moral pengabdiannya.
            Perguruan tinggi sebagaimana institusi pendidikan pada umumnya adalah sebuah investasi besar yang memiliki nilai strategis didalam membentuk dan mengembangkan sumber daya manusia (SDM) untuk keberlanjutan kehidupan berbangsa dan bernegara. Bahkan suasana akademis perguruan tinggi merupakan salah satu pusat peradaban dan budaya suatu bangsa. Perilaku ilmiah, santun, peduli sosial dan perilaku positif lain yang dilandasi nilai, norma dan etika akan menjadi rumah lentera (house of lightening) yang akan menunjukkan arah pengembangan kehidupan bangsa dan masyarakat.
Perguruan tinggi memiliki tradisi maupun budaya akademik yang khas, unik, spesifik sampai ke eksklusif. Ia merupakan cara hidup dari masyarakat ilmiah yang beranekaragam, majemuk, multicultural yang bernaung dalam sebuah institusi yang mendasarkan diri pada nilai-nilai kebenaran ilmiah dan obyektif. Budaya tersebut dibangun berdasarkan prinsip kebebasan berpikir, berpendapat dan mimbar akademik dalam suasana akademik yang dinamis, terbuka dan ilmiah.
Budaya belajar seperti ini merupakan budaya yang universal dan hanya bisa dijumpai di dunia perguruan tinggi, artinya budaya tersebut dimiliki oleh setiap orang yang melibatkan dirinya dalam aktifitas akademik di perguruan tinggi manapun. Budaya akademik yang mengedepankan kebebasan akademik, menjunjung tinggi kebenaran ilmiah, obyektifitas, keterbukaan dan otonomi keilmuan membuat perguruan tinggi tidak mudah terpengaruh atau dikendalikan oleh kekuasaan atau kepentingan politik praktis. Budaya akademik sebagai system nilai perguruan tinggi dalam konteks yang lebih jauh akan memegang peran penting dalam pembangunan dan peradaban masyarakat, bangsa dan negara secara keseluruhan.

Proses yang terjadi dalam perguruan tinggi adalah sebuah proses transformasi-produktif untuk menghasilkan lulusan yang kompeten, berkualitas dan mampu memenuhi kebutuhan user sebagai sumber daya produktif di berbagai bidang pekerjaan. Suasana yang dibangun adalah menempatkan mahasiswa sebagai pusat pembelajaran (student centered learning). Mahasiswa ditempatkan sebagai sparring partner in progress dan secara bersama-sama diajak menemukan kebenaran ilmiah melalui sebuah proses pengkajian dan diskusi secara terbuka. Proses pembelajaran memberikan kebebasan dan kesadaran serta menempatkan mahasiswa sebagai subyek dalam proses ini. Suasana ini akan menghapuskan doktrin in-loco parentis yang seringkali dijumpai dalam sebuah komunitas tradisional dan tertutup yang  menetapkan dosen sebagai pemegang otoritas mutlak keilmuan  dan diposisikan sebagai superior dibandingkan mahasiswa.
Suasana akademik tersebut terwujud dalam kegiatan-kegiatan ilmiah dan kemahasiswaan yang dilakukan oleh sivitas akademika yang meliputi pembelajaran formal classical, tugas terstruktur, mandiri, penelitian-penelitian, forum-forum ilmiah (diskusi, seminar, symposium dll) dan pengabdian masyarakat. Bahkan pengkajian tentang pengembangan sikap dan kepribadian ilmiah serta religious (soft skill) juga menjadi motor penggerak dalam mewujudkan suasana akademik di perguruan tinggi. Kondisi seperti ini akan tetap diwujudkan, dipelihara dan ditingkatkan secara persuasive, dinamis dan berkelanjutan, sehingga tercipta suasana yang benar-benar kondusif untuk mewujudkan tujuan perguruan tinggi.
            Melihat tugas dan kegiatan yang harus dilakukan oleh mahasiswa dalam proses pembelajaran di perguruan tinggi tersebut serta melihat posisi yang strategis dan prospektif dalam percaturan sosial kemasyarakatan sebuah bangsa, maka  ada beberapa hal yang diperlukan untuk mendukung terlaksananya tugas tersebut antara lain :

1.      Kemandirian
Kemandirian adalah hasrat untuk mengerjakan segala sesuatu bagi diri sendiri. Kemandirian meliputi perilaku mampu berinisiatif, mengatasi hambatan/masalah, mempunyai rasa percaya diri dan dapat melakukan sesuatu sendiri tanpa bantuan orang lain. Secara singkat dapat disimpulkan bahwa kemandirian mengandung pengertian: 
-       Suatu keadaan dimana seseorang yang memiliki hasrat bersaing untuk maju demi kebaikan dirinya,
-       Mampu mengambil keputusan dan inisiatif untuk mengatasi masalah yang dihadapi,
-       Memiliki kepercayaan diri dalam mengerjakan tugas-tugasnya, 
-       Bertanggungjawab terhadap apa yang dilakukannya
Havighurst (1992) menambahkan bahwa kemandirian terdiri dari beberapa aspek, yaitu:
-          Emosi, aspek ini ditunjukkan dengan kemampuan mengontrol emosi dan tidak tergantungnya kebutuhan emosi dari orang tua.
-          Ekonomi, aspek ini ditunjukkan dengan kemampuan mengatur ekonomi dan tidak tergantungnya kebutuhan ekonomi pada orang tua.
-          Intelektual, aspek ini ditunjukkan dengan kemampuan untuk mengatasi berbagai masalah yang dihadapi.
-          Sosial, aspek ini ditunjukkan dengan kemampuan untuk mengadakan interaksi dengan orang lain dan tidak tergantung atau menunggu aksi dari orang lain.
Kemandirian merupakan suatu sikap individu yang diperoleh secara kumulatif selama perkembangan, dimana individu akan terus belajar untuk bersikap mandiri dalam menghadapi berbagai situasi di lingkungan, sehingga individu pada akhirnya akan mampu berpikir dan bertindak sendiri. Dengan kemandiriannya seseorang dapat memilih jalan hidupnya untuk dapat berkembang dengan lebih mantap. Memperoleh kebebasan (mandiri) merupakan suatu tugas bagi remaja. Dengan kemandirian tersebut berarti remaja harus belajar dan berlatih dalam membuat rencana, memilih alternatif, membuat keputusan, bertindak sesuai dengan keputusannya sendiri serta bertanggung jawab atas segala sesuatu yang dilakukannya. Remaja akan berangsur-angsur melepaskan diri dari ketergantungan pada orangtua atau orang dewasa lainnya dalam banyak hal.
     
2.      Keaktifan – Keterbukaan
Dalam menjalankan rutinitas kegiatan di lingkungan perguruan tinggi, setiap mahasiswa diharuskan menjalankan fungsi aktif dan terbuka dalam sikap dan perilakunya. Aktif berarti bahwa ia harus senantiasa bergerak mencari informasi (pengetahuan) yang dapat menunjang kemajuan dirinya atau terselesaikannya tugas yang diberikan. Aktif tidak hanya berpola pada motorik (perilaku) tetapi juga kognitif (pikiran), karena dengan kedua hal ini seseorang akan dapat memaksimalkan potensi dirinya. Ia tidak akan berhenti (pasif) dalam memperoleh informasi (baca : ilmu pengetahuan dan teknologi) tetapi juga informasi penunjang untuk kepentingan akademik.
Sementara keterbukaan juga menjadi kunci keberhasilan seseorang dalam belajar di perguruan tinggi. Keterbukaan dimaknai sebagai sikap membuka diri (pikiran, perasaan dan perilaku) terhadap sesuatu di luar dirinya, baik yang sama maupun yang berbeda. Keterbukaan menjadi hal yang penting karena dengan kemauan untuk membuka dirinya seseorang akan memperolah banyak hal yang dapat membantu melakukan evaluasi diri, memperbaiki diri dan meningkatkan kualitas diri.
Di era seperti ini tidak ada lagi istilah menutup diri (defens) terhadap lingkungan luar. Mahasiswa dituntut untuk membuka pikirannya sehingga cakrawala pengetahuannya bertambah luas, membuka perasaannya agar mampu mematangkan pribadi dari perbedaan yang terjadi dan membuka perilakunya agar dapat segera memperbaiki pola perilaku yang salah.
      Keaktifan dan keterbukaan merupakan jalan bagi terjadinya komunikasi    (dialog) baik satu arah (dengan diri sendiri) maupun dua arah (dengan orang lain). Komunikasi yang terjalin dengan baik akan memudahkan seseorang menginformasikan tentang keadaan diri yang sebenarnya dan dapat melakukan perubahan untuk mencapai tujuan hidupnya. Seringnya terjadi konflik atau stress yang berkepanjangan akibat terhambatnya komunikasi antara diri dengan orang lain yang semuanya berpangkal dari ketidakmauan mengambil sikap terbuka dan aktif.

3.      Assertifitas
Asertifitas adalah suatu kemampuan untuk mengkomunikasikan apa yang diinginkan, dirasakan, dan dipikirkan kepada orang lain namun dengan tetap menjaga dan menghargai hak-hak serta perasaan pihak lain. Dalam bersikap asertif, seseorang dituntut untuk jujur terhadap dirinya dan jujur pula dalam mengekspresikan perasaan, pendapat dan kebutuhan secara proporsional, tanpa ada maksud untuk memanipulasi, memanfaatkan atau pun merugikan pihak lainnya.
Kebanyakan orang enggan bersikap asertif karena dalam dirinya ada rasa takut mengecewakan orang lain, takut jika akhirnya dirinya tidak lagi disukai ataupun diterima. Selain itu alasan “untuk mempertahankan kelangsungan hubungan” juga sering menjadi alasan karena salah satu pihak tidak ingin membuat pihak lain sakit hati. Padahal, dengan membiarkan diri untuk bersikap non-asertif (memendam perasaan, perbedaan pendapat), justru akan mengancam hubungan yang ada karena salah satu pihak kemudian akan merasa dimanfaatkan oleh pihak lain.
Jika diletakkan dalam sebuah garis lurus, maka perilaku asertif terletak ditengah-tengah antara agresif dan non-asertif. Seseorang dikatakan asertif hanya jika dirinya mampu bersikap tulus dan jujur dalam mengekspresikan perasaan, pikiran dan pandangannya pada pihak lain sehingga tidak merugikan atau mengancam integritas pihak lain. Sedangkan dalam agresif, ekspresi yang dikemukakan justru terkesan melecehkan, menghina, menyakiti, merendahkan dan bahkan menguasai pihak lain sehingga tidak ada rasa saling menghargai dalam interaksi atau komunikasi tersebut.
Sikap atau pun perilaku agresif cenderung akan merugikan pihak lain karena seringkali bentuknya seperti mempersalahkan, mempermalukan, menyerang (secara verbal atau pun fisik), marah-marah, menuntut, mengancam, sarkase (misalnya kritikan dan komentar yang tidak enak didengar), sindiran ataupun sengaja menyebarkan gosip.
Seseorang dikatakan bersikap non-asertif, jika ia gagal mengekspresikan perasaan, pikiran dan pandangan/keyakinannya; atau jika orang tersebut mengekspresikannya sedemikian rupa hingga orang lain malah memberikan respon yang tidak dikehendaki atau negatif.
Kemandirian, keaktifan-keterbukaan dan asertifitas merupakan sebagian sikap dan perilaku yang perlu ditumbuhkembangkan oleh mahasiswa dalam menjalankan aktifitas akademiknya, meskipun masih banyak sikap dan perilaku lain yang juga dibutuhkan, mengingat tugas sebagai mahasiswa sangat berat jika ingin memenuhi harapan masyarakat luas untuk memposisikan dirinya dalam arus perubahan yang kondusif.

B. Sikap Ilmiah
Dunia perguruan tinggi yang dikenal sebagai komunitas yang senantiasa menjunjung tinggi obyektifitas, kebenaran ilmiah dan keterbukaan mempunyai tanggungjawab dalam mengembangkan ilmu pengetahuan sebagai jawaban dari permasalahan yang muncul di masyarakat dengan metode yang modern. Ilmu pengatahun sendiri merupakan pengetahuan yang sistematik, rasional, empiris, umum dan komulatif yang dihasilkan oleh akal pikiran manusia yang dibatasi oleh ruang dan waktu. Tugas ini menjadi penting karena merupakan bagian dari pelaksanaan “Tri Dharma” perguruan tinggi. Dan menjadi lebih penting karena ada 3 fungsi ilmu pengetahuan yang sangat terkait dengan kelangsungan dan kemaslahatan hidup orang banyak, yaitu fungsi eksplanatif (menerangkan gejala atau problem), prediktif (meramalkan kejadian atau efek gejala) dan control (mengendalikan atau mengawal perubahan yang terjadi di masa datang).
Melihat kenyataan seperti ini maka sivitas akademika (dosen dan mahasiswa) harus mempunyai sikap ilmiah untuk menunjang terlaksananya tugas-tugas tersebut dalam suasana akademik yang telah dibangun. Sikap ilmiah ini tidak saja terkait dengan pola pikir yang ilmiah, tetapi juga secara emosi (afektif) dan perilaku (psikomotor). Adapun sikap ilmiah yang harus dimiliki antara lain :
1.      Hasrat ingin tahu dan belajar terus menerus
Berkembangnya sebuah ilmu pengatahuan tidak dapat dilepaskan dari dorongan atau hasrat ingin tahu (curiosity) yang merupakan sifat dasar manusia. Hilangnya dorongan ini akan mematikan atau melumpuhkan perkembangan ilmu pengatahuan. Disamping itu pesatnya perkembangan ilmu pengatahuan tidak cukup hanya dimilikinya hasrat ingin tahu, tetapi harus ditunjang dengan sebuah tindakan (action) berupa belajar terus menerus. Kedua factor inilah yang akan membedakan seorang civitas akademika dengan komunitas lain dalam kehidupan masyarakat. Hilangnya kedua factor ini akan menghilangkan keunikan sebuah perguruan tinggi dalam mengembangkan ilmu pengetahuan.
2.      Daya analisis yang tajam
Setiap permasalahan dibutuhkan adanya analisis yang tajam untuk menentukan ketepatan dan kebenaran sebuah tindakan dari hasil pemecahan masalah. Analisis yang tajam juga dibutuhkan manakala variasi terjadinya masalah sangat banyak, sehingga jika tidak teliti dalam menganalisis akan mengakibatkan kekaburan atau ketidaktepatan produk dari solusi yang diberikan. Daya analisis yang tajam akan sangat membantu dalam memberikan solusi-solusi yang kreatif dan inovatif dalam kehidupan ini, karena analisis yang baik akan dapat mengurai permasalahan yang dihadapi dengan baik pula.
3.      Jujur dan terbuka
Dalam dunia akademik kejujuran dan keterbukaan menjadi kunci pembuka berkembangnya ilmu pengetahuan. Kejujuran dan keterbukaan juga menjadi ciri dari pribadi yang sehat dan matang. Hal ini dapat dimengerti manakala kejujuran dan keterbukaan sudah hilang dari diri sivitas akademika (baca : mahasiswa), maka yang terjadi adalah mundurnya ilmu pengetahuan, berkembangnya perilaku negative berupa penjiplakan karya ilmiah, mandegnya pemikiran-pemikiran baru dan ketidakmampuan mengembangkan suasana akademik yang sehat.
4.      Kritis terhadap pendapat yang berbeda
Perbedaan pendapat dalam dunia perguruan tinggi (akademik) adalah sesuatu yang wajar dan alamiah, karena adanya heterogenitas (kemajemukan) civitas akademika baik melalui pola pikir maupun kepribadian. Perbedaan ini akan meningkatkan daya kritis kita manakala disikapi dengan sikap positif dan bertanggungjawab. Artinya adanya kesadaran yang tinggi bahwa setiap perbedaan mempunyai akar perbedaan yang harus dicari dan didekati dengan suasana akademik yang sehat dan masing-masing pihak bertanggungjawab terhadap apa yang telah dikeluarkannya. Perbedaan tidak berarti sebuah permusuhan atau ketidaksenangan antar pihak, melainkan menunjukkan keberagaman pemikiran dan dapat dijadikan sebagai stimulus untuk melakukan pendekatan-pendekatan menuju tujuan yang lebih baik. Kritis terhadap sebuah perbedaan yang terjadi akan meningkatkan semangat untuk mencari solusi yang terbaik dalam menghadapi permasalahan jika masing-masing pihak menyadari pentingnya tujuan bersama.
5.      Tanggungjawab yang tinggi
Setiap sivitas akademika mempunyai tanggungjawab sesuai dengan peran dan fungsinya masing-masing. Pelaksanaan terhadap tanggungjawab ini akan menentukan keberhasilan komulatif dari fungsi sebuah perguruan tinggi. Tanggungjawab yang dimiliki tidak hanya terkait dengan internal lingkungan akademisi tetapi juga lingkungan global yang ada di luar (eksternal). Permasalahan-permasalahan yang menyelimuti dunia perguruan tinggi, yang muncul ditengah masyarakat, percaturan berbangsa dan bernegara di tengah globalisasi harus ikut menjadi perhatian sivitas akademika, sehingga apa yang akan dilakukan akan mempunyai nilai tambah yang lebih besar.
6.      Bebas dari prasangka
Munculnya prasangka dalam diri seseorang akan mempengaruhi pelaksanaan tugas dan tanggungjawabnya. Prasangka akan mempunyai dampak terhadap kondisi fisik dan non fisik (psikologis) seseorang. Prasangka dapat melemahkan upaya yang dilakukan untuk mencapai tujuan. Prasangka juga dapat mengakibatkan seseorang terganggu kondisi psikologisnya yang dapat berakibat pada konflik (intrapersonal dan interpersonal) serta stress. Apabila kedua hal ini telah terpengaruh maka hasil yang diharapkan tidak optimal bahkan tujuan yang ingin dicapai tidak dapat terlaksana. Prasangka bisa menjadi bom waktu dalam pelaksanaan tugas seseorang karena munculnya perasaan tidak senang atau perilaku yang tidak menyenangkan yang setiap saat akan berakibat negatif bagi pelaksanaan tugas dan tercapainya tujuan baik secara individu maupun organisasi (lembaga).
7.      Menghargai nilai, norma, kaidah dan tradisi keilmuan
Perguruan tinggi mempunyai budaya dan tradisi yang unik dan has sebagai lembaga keilmuan yang membedakan dengan lembaga lainnya dalam masyarakat. Salah satu tradisi keilmuan yang tetap dikembangkan adalah adanya kebebasan dan mimbar akademik, kebebasan berpikir dan berpendapat serta nilai keterbukaan dalam mengembangkan keilmuan. Penghargaan terhadap nilai yang telah dikembangkan ini menjadi salah satu ciri terjadinya penerimaan fungsi perguruan tinggi dalam mengembangkan keilmuan dan pengabdian kepada masyarakat, sehingga setiap sivitas akademika perlu memiliki sikap-sikap ini. Penghargaan ini juga menjadi ciri khas seorang sivitas akademika yang berkepribadian sehat dan matang dalam menjalankan fungsi-fungsinya.

C. Kepribadian Yang Matang
Setiap manusia memiliki keunikan masing-masing yang membedakan antara individu yang satu dengan yang lainya. Tidak ada dua orang yang sama persis sekalipun keduanya kembar identik (monozigotik). Kepribadian adalah keseluruhan dari individu yang terorganisir dan terdiri atas dimensi fisik maupun psikis yang memberikan kemungkinan-kemungkinan untuk membedakan ciri-cirinya yang umum dengan pribadi lainnya.  Kepribadian merupakan satu struktur totalitas dimana seluruh aspek-aspeknya saling berhubungan erat satu dengan lainnya.  Aspek-aspek tersebut merupakan satu harmoni yang bekerja sama dengan baik, meskipun tidak jarang pula terjadi pertentangan antara satu dengan lainnya sehingga terjadi pecahnya kepribadian.  Namun demikian semua aspek kepribadian itu harus dilihat dalam hubungan konteksnya, sehingga bisa berwujud satu kesatuan yang terorganisir dan merupakan satu kesatuan organisasi jasmani-rohani yang dinamis, yang selalu akan mengalami perubahan dan perkembangan.
Kepribadian selalu mengandung unsur dinamis yaitu ada kemajuan-kemajuan atau progres menuju suatu integrasi baru, tetapi sistem psikofisis tersebut tidak akan pernah bisa terintegrasi dengan sempurna menuju kearah kematangan. Kepribadian mencakup pula kemampuan adaptasi terhadap lingkungan dan secara langsung berhubungan dengan kapasitas psikis seseorang, berkaitan dengan nilai-nilai etis dan tujuan hidup. Mengenai tanda-tanda pribadi yang matang banyak dikemukakan oleh para ahli dalam nuansa dan versi  yang berbeda-beda.  Abraham Maslow mengemukakan tanda-tanda kematangan kepribadian sebagai berikut:
1.      Ada aktualisasi diri, memiliki efisiensi dalam menerima realitas, orientasinya realistik, mempunyai relasi yang baik dengan lingkungannya dan tidak takut pada hal-hal yang belum dialami.
2.      Mampu menerima diri sendiri, orang lain dan lingkungan tanpa rasa kebencian atau rasa malu.
3.      Spontan dalam mengapresiasi dunia dan kebudayaan, mempergunakan waktu dengan baik dan mempunyai hasrat hidup yang positif, tidak merasa diberati oleh norma-norma konvensional.
4.      Tidak egoistis atau self-centered, lebih suka memusatkan perhatian dan usahanya untuk memecahkan berbagai masalah dengan cara yang efektif.
5.      Sanggup otonom dan mandiri
6.      Mempunyai kesegaran apresiasi yang kontinyu terhadap sesama manusia, mempunyai spontanitas dan daya respons yang cukup sehat terhadap pengalaman-pengalaman baru.
7.      Memiliki cakrawala hidup yang tidak terbatas sehingga mampu menerima realitas dunia apa adanya.  Memiliki kepercayaan dan pengalaman keagamaan yang mendalam.
8.      Mempunyai rasa sosial yang dalam, memiliki afeksi dan simpati, menaruh belas kasih terhadap sesama makhluk di dunia.
9.      Mempunyai relasi sosial yang selektif, yaitu yang dipilihnya dengan hati-hati tetapi sifatnya akrab dan dalam, penuh kasih sayang dengan tidak terlalu banyak menampilkan diri sendiri atau egonya.  Tidak banyak mengalami konflik-konflik batin.
10.  Memiliki struktur karakter, nilai-nilai dan sikap demokratis.  Bisa menghargai setiap manusia diluar dirinya justru karena mengerti hakekat diri sendiri sebagai individu yang serba tidak lengkap.
11.  Mempunyai kepastian etis, bisa membedakan tujuan dan cara, berpegang teguh pada tujuan akhir yang hendak dikejar dan meyakini perjuangannya sebagai suatu kebenaran dan suatu hak pribadi.
12.  Memiliki pemikiran-pemikiran filosofis yang mengandung unsur humor yang spontan dan tidak mempunyai sikap permusuhan.
13.  Bersifat kreatif, mempunyai kesanggupan-kesanggupan yang tidak terbatas guna menciptakan pikiran-pikiran dan aktifitas-aktifitas baru yang berguna.

D. Etika Penampilan
Dalam aktifitas pembelajaran di perguruan tinggi, mahasiswa akan menghadapi berbagai situasi dan kondisi yang menuntut adanya penampilan yang sesuai dengan status perguruan tinggi sebagai tempat pembelajaran formal di dunia pendidikan. Mahasiswa akan lebih banyak berhadapan dengan situasi kampus yang menuntut sikap dan perilaku yang professional sebagai sosok intelektual dalam bagian civitas akademika perguruan tinggi. Untuk itu mahasiswa harus mampu menempatkan diri dalam pergaulan di dunia kampus yang memiliki karakteristik unik dibanding lembaga pendidikan lain, khususnya yang tidak formal. Mahasiswa diharapkan dapat berfikir dan bersikap ilmiah manakala berhadapan dengan proses pengajaran yang memberikan banyak ilmu dan pengetahuan sesuai bidang keilmuannya. Mahasiswa harus bisa menempatkan diri dengan performance yang baik manakala berdialog dan berdiskusi dengan para pengajar atau staf administrasi dan mahasiswapun diharapkan dapat memberikan ketauladanan saat berada di lingkungan masyarakat luar dengan penampilan dan perilaku yang santun sebagai seorang akademisi.
Apabila kita mengikuti perkembangan berita di berbagai media massa terutama yang berhubungan dengan persoalan pergaulan remaja, maka akan kita dapatkan beberapa kasus yang memprihatinkan. Berita tentang kasus-kasus seperti aborsi yang dilakukan remaja putri, pesta sex, pesta ganja dan sabu-sabu, perkelahian antar kelompok remaja merupakan konsumsi berita yang biasa kita dengar atau kita baca. Khusus mengenai pergaulan bebas antara remaja putra dan remaja putri, pernah dimuat di sebuah media massa kasus yang menewaskan seorang gadis akibat melakukan aborsi pada seorang dukun, atau seorang gadis yang bunuh diri karena ditinggalkan oleh pacarnya yang tidak mau bertanggungjawab terhadap janin yang sedang dikandungnya, atau seorang gadis yang memilih menjadi wanita penghibur (penjaja sex) karena pernah melakukan hubungan seksual dengan laki-laki. Fenomena kehidupan remaja seperti itu kian lama kian memprihatinkan kita semua karena semakin meningkat grafiknya.
Gaya hidup remaja yang semakin bebas dan longgar serta jauh dari norma agama saat ini hampir melanda lapisan remaja di berbagai tempat baik di kota maupun di desa. Sebagian besar remaja saat ini tidak lagi canggung dan merasa malu untuk saling bergandeng tangan dengan lawan jenis di depan umum bahkan untuk bercumbu dan berciuman di hadapan khalayak ramai. Budaya malu dan tabu untuk melanggar norma susila dan agama semakin luntur dalam benak kebanyakan remaja. Hal itu terjadi karena mereka menganggap bahwa apa yang tengah mereka lakukan sebagai sebuah kewajaran bahkan kebutuhan gaya hidup karena seringnya mereka melihat dan menyaksikan tindakan serupa muncul dalam media-media elektronika maupun cetak sebagai gaya hidup yang sedang trendy, sementara masyarakatpun semakin tidak peduli dengan hal-hal yang mereka lakukan karena sebab yang sama.
Untuk menjaga dan menuntaskan harapan-harapan ini tidak ada jalan lain bagi seorang mahasiswa mulai belajar bagaimana harus berpenampilan, berperilaku dan bergaul dengan sesama civitas akademika sesuai dengan nilai-nilai dunia perguruan tinggi sebagai lembaga akademik keilmuan dan nilai-nilai social kemasyarakatan yang dipilih di dunia perguruan tinggi dalam mengembangkan institusinya. Nilai-nilai inilah yang diharapkan dapat ikut menuntun dan menjadi pedoman mahasiswa untuk berperilaku sehari-hari baik di dalam kampus maupun di luar kampus. Bahkan nilai-nilai inilah yang akan menjadi control eksternal jika mahasiswa salah dalam mengambil sikap dan perilaku.
Pada dasarnya performance (penampilan) itu dibagi dua macam, yaitu penampilan fisik dan penampilan batin. Penampilan fisik dapat dilihat dan diukur. Sedangkan penampilan batin sebaliknya, sebab merupakan sesuatu yang abstrak. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam berpenampilan, antara lain yang terkait dengan pakaian, kesucian/kebersihan dan sikap diri.
1. Islam menetapkan bahwa pakaian yang dikenakan hendaklah menutup aurat. Ulama berkesimpulan bahwa pada hekekatnya menutup aurat adalah fitrah manusia yang diaktualkan pada saat ia memiliki kesadaran. Salah satu cara dalam menutup aurat adalah dengan menggunakan pakaian sesuai dengan norma-norma yang berlaku di masyarakat.
2. Islam juga menetapkan perlunya menjaga kebersihan/kesucian  pakaian dan tubuh serta keindahannya. Hal ini bukan saja akan menambah baik penampilannya juga akan memelihara dirinya dari berbagai penyakit. Misalnya mandi, berwudlu, mensucikan pakaian, membersihkan dan merapikan bagian-bagian tubuh dan sebagainya.
3. Islam juga meminta kita memperhatikan sikap berjalan. Ada yang mengatakan bahwa perilaku dalam berjalan dapat mencerminkan kondisi psikologis atau kepribadian seseorang. Islam meminta kita tidak berjalan dengan kesombongan yang ditandai dengan tidak memperhatikan lingkungan sekitar, tidak menyapa saat bertemu dengan teman atau orang lain, sulit tersenyum atau bermuka masam.
Disamping itu dalam membahas hubungan dengan penampilan dan pergaulan,  Islam pada dasarnya tidak melarang mentah-mentah pergaulan antara laki-laki dengan peempuan sebagaimana tidak membiarkan sebebas-bebasnya pergaulan antara laki-laki dan perempuan. Islam telah memberikan rambu-rambu agar pergaulan yang terjadi antara laki-laki dan perempuan itu menjadi pergaulan yang sehat dan benar. Di antara rambu-rambu tersebut adalah:
  1. Islam melarang keras berdua-duaan antara laki-laki dengan perempuan yang bukan muhrimnya, sebab hal ini akan menjadi pemicu terjadinya perbuatan dosa.
  2.  Islam melarang memandang lain jenis dengan syahwat, sebab pandangan mata kepada lain jenis yang disertai dengan syahwat adalah pintu pembuka terjadinya kejahatan.
  3. Islam melarang melihat atau mempertontonkan Aurat. Larangan agar tidak melihat atau memperlihatkan aurat kepada orang lain dimaksudkan agar manusia mampu menjaga kemulyaan dirinya. Termasuk dalam menjaga aurat adalah memilih mode dan bentuk pakaian, sebab banyak ditemukan model-model pakaian yang membungkus aurat akan tetapi justru menonjolkan aurat. Misalnya pakaian-pakain yang ketat yang menampakkan lekuk-lekuk tubuh pemakainya, atau pakaian yang memiliki sobekan panjang yang dengan gerakan tertentu dapat terlihat aurat pemakai.
  4.  Islam mengajarkan agar membudayakan Rasa Malu. Budaya malu yang dimaksudkan disini adalah malu kepada Allah apabila melakukan perbuatan yang dilarang oleh Allah. Dengan memiliki budaya malu orang akan senantiasa menyadari bahwa dirinya selalu dalam pantauan dan penglihatan Allah sehingga takut berbuat hal-hal yang menyimpang dari aturan Allah. Ia menyadari bahwa segala yang diperbuatnya akan ditanyakan oleh Allah dan akan ia pertanggungjawabkan di hadapan Nya sekecil apapun perbuatan itu. Budaya malu semacam ini termasuk bagian dari pada iman.

Referensi :
Fajar, M & Effendi M. 2000. Dunia Perguruan Tinggi & Kemahasiswaan. Malang.UMM Press
Havighurst, R .1992. Psikologi Perkembangan. Jakarta. Erlangga
Mu’tadin, Z .2002. Kemandirian Sebagai Kebutuhan Psikologis Pada Remaja. http//www.e-psikologi.com/remaja/250602.htm
Rini, J.2001. Asertifitas. http//www.e-psikologi.com/ dewasa/assertif.htm
http://www.kopertis4.or.id/ /akreditasi/PEDOMAN/Buku/Suasana Akademik.pdf
Hadi, Sutrisno. 1989. Metode Research. Yogyakarta. Yayasana Penerbitan Fak. Psikologi UGM.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar