| Training P2KK UMM |
Perilaku Positif Mahasiswa di Perguruan tinggi sebagai institusi tertinggi dalam dunia
pendidikan bagi seorang pencari ilmu (siswa) merupakan sebuah komunitas yang
mempunyai karakteristik khas dalam struktur kehidupan masyarakat. Ia tidak
hanya bertugas mengantarkan muridnya lulus seperti halnya Sekolah Menengah Umum
(SMU), tetapi perguruan tinggi juga menjadi tempat memelihara dan mengembangkan
ilmu pengetahuan dan teknologi yang dibutuhkan oleh masyarakat luas sebagai
bentuk tanggungjawab moral pengabdiannya.
Perguruan tinggi
sebagaimana institusi pendidikan pada umumnya adalah sebuah investasi besar
yang memiliki nilai strategis didalam membentuk dan mengembangkan sumber daya
manusia (SDM) untuk keberlanjutan kehidupan berbangsa dan bernegara. Bahkan
suasana akademis perguruan tinggi merupakan salah satu pusat peradaban dan
budaya suatu bangsa. Perilaku ilmiah, santun, peduli sosial dan perilaku
positif lain yang dilandasi nilai, norma dan etika akan menjadi rumah lentera (house
of lightening) yang akan menunjukkan arah pengembangan kehidupan bangsa dan
masyarakat.
Perguruan tinggi memiliki tradisi maupun budaya akademik yang
khas, unik, spesifik sampai ke eksklusif. Ia merupakan cara hidup dari
masyarakat ilmiah yang beranekaragam, majemuk, multicultural yang bernaung
dalam sebuah institusi yang mendasarkan diri pada nilai-nilai kebenaran ilmiah
dan obyektif. Budaya tersebut dibangun berdasarkan prinsip kebebasan berpikir,
berpendapat dan mimbar akademik dalam suasana akademik yang dinamis, terbuka
dan ilmiah.
Budaya belajar seperti ini merupakan budaya yang universal dan
hanya bisa dijumpai di dunia perguruan tinggi, artinya budaya tersebut dimiliki
oleh setiap orang yang melibatkan dirinya dalam aktifitas akademik di perguruan
tinggi manapun. Budaya akademik yang mengedepankan kebebasan akademik,
menjunjung tinggi kebenaran ilmiah, obyektifitas, keterbukaan dan otonomi
keilmuan membuat perguruan tinggi tidak mudah terpengaruh atau dikendalikan
oleh kekuasaan atau kepentingan politik praktis. Budaya akademik sebagai system
nilai perguruan tinggi dalam konteks yang lebih jauh akan memegang peran
penting dalam pembangunan dan peradaban masyarakat, bangsa dan negara secara
keseluruhan.
Proses yang terjadi dalam perguruan tinggi adalah sebuah proses
transformasi-produktif untuk menghasilkan lulusan yang kompeten, berkualitas
dan mampu memenuhi kebutuhan user sebagai sumber daya produktif di
berbagai bidang pekerjaan. Suasana yang dibangun adalah menempatkan mahasiswa
sebagai pusat pembelajaran (student centered learning). Mahasiswa
ditempatkan sebagai sparring partner in progress dan secara bersama-sama
diajak menemukan kebenaran ilmiah melalui sebuah proses pengkajian dan diskusi
secara terbuka. Proses pembelajaran memberikan kebebasan dan kesadaran serta
menempatkan mahasiswa sebagai subyek dalam proses ini. Suasana ini akan
menghapuskan doktrin in-loco parentis yang seringkali dijumpai dalam
sebuah komunitas tradisional dan tertutup yang
menetapkan dosen sebagai pemegang otoritas mutlak keilmuan dan diposisikan sebagai superior dibandingkan
mahasiswa.
Suasana akademik tersebut terwujud dalam kegiatan-kegiatan ilmiah
dan kemahasiswaan yang dilakukan oleh sivitas akademika yang meliputi
pembelajaran formal classical, tugas terstruktur, mandiri,
penelitian-penelitian, forum-forum ilmiah (diskusi, seminar, symposium dll) dan
pengabdian masyarakat. Bahkan pengkajian tentang pengembangan sikap dan
kepribadian ilmiah serta religious (soft skill) juga menjadi motor penggerak
dalam mewujudkan suasana akademik di perguruan tinggi. Kondisi seperti ini akan
tetap diwujudkan, dipelihara dan ditingkatkan secara persuasive, dinamis dan
berkelanjutan, sehingga tercipta suasana yang benar-benar kondusif untuk
mewujudkan tujuan perguruan tinggi.
Melihat tugas dan
kegiatan yang harus dilakukan oleh mahasiswa dalam proses pembelajaran di
perguruan tinggi tersebut serta melihat posisi yang strategis dan prospektif
dalam percaturan sosial kemasyarakatan sebuah bangsa, maka ada beberapa hal yang diperlukan untuk
mendukung terlaksananya tugas tersebut antara lain :
1.
Kemandirian
Kemandirian adalah hasrat untuk mengerjakan segala sesuatu bagi
diri sendiri. Kemandirian meliputi perilaku mampu berinisiatif, mengatasi
hambatan/masalah, mempunyai rasa percaya diri dan dapat melakukan sesuatu
sendiri tanpa bantuan orang lain. Secara singkat dapat disimpulkan bahwa
kemandirian mengandung pengertian:
-
Suatu
keadaan dimana seseorang yang memiliki hasrat bersaing untuk maju demi kebaikan
dirinya,
-
Mampu
mengambil keputusan dan inisiatif untuk mengatasi masalah yang dihadapi,
-
Memiliki
kepercayaan diri dalam mengerjakan tugas-tugasnya,
-
Bertanggungjawab
terhadap apa yang dilakukannya
Havighurst (1992) menambahkan bahwa kemandirian terdiri dari
beberapa aspek, yaitu:
-
Emosi,
aspek ini ditunjukkan dengan kemampuan mengontrol emosi dan tidak tergantungnya
kebutuhan emosi dari orang tua.
-
Ekonomi,
aspek ini ditunjukkan dengan kemampuan mengatur ekonomi dan tidak tergantungnya
kebutuhan ekonomi pada orang tua.
-
Intelektual,
aspek ini ditunjukkan dengan kemampuan untuk mengatasi berbagai masalah yang
dihadapi.
-
Sosial,
aspek ini ditunjukkan dengan kemampuan untuk mengadakan interaksi dengan orang
lain dan tidak tergantung atau menunggu aksi dari orang lain.
Kemandirian merupakan suatu sikap individu yang diperoleh secara
kumulatif selama perkembangan, dimana individu akan terus belajar untuk
bersikap mandiri dalam menghadapi berbagai situasi di lingkungan, sehingga
individu pada akhirnya akan mampu berpikir dan bertindak sendiri. Dengan
kemandiriannya seseorang dapat memilih jalan hidupnya untuk dapat berkembang
dengan lebih mantap. Memperoleh kebebasan (mandiri) merupakan suatu tugas bagi
remaja. Dengan kemandirian tersebut berarti remaja harus belajar dan berlatih
dalam membuat rencana, memilih alternatif, membuat keputusan, bertindak sesuai
dengan keputusannya sendiri serta bertanggung jawab atas segala sesuatu yang
dilakukannya. Remaja akan berangsur-angsur melepaskan diri dari ketergantungan
pada orangtua atau orang dewasa lainnya dalam banyak hal.
2.
Keaktifan – Keterbukaan
Dalam menjalankan rutinitas kegiatan di lingkungan perguruan
tinggi, setiap mahasiswa diharuskan menjalankan fungsi aktif dan terbuka dalam
sikap dan perilakunya. Aktif berarti bahwa ia harus senantiasa bergerak mencari
informasi (pengetahuan) yang dapat menunjang kemajuan dirinya atau
terselesaikannya tugas yang diberikan. Aktif tidak hanya berpola pada motorik
(perilaku) tetapi juga kognitif (pikiran), karena dengan kedua hal ini seseorang
akan dapat memaksimalkan potensi dirinya. Ia tidak akan berhenti (pasif) dalam
memperoleh informasi (baca : ilmu pengetahuan dan teknologi) tetapi juga
informasi penunjang untuk kepentingan akademik.
Sementara keterbukaan juga menjadi kunci keberhasilan seseorang
dalam belajar di perguruan tinggi. Keterbukaan dimaknai sebagai sikap membuka
diri (pikiran, perasaan dan perilaku) terhadap sesuatu di luar dirinya, baik
yang sama maupun yang berbeda. Keterbukaan menjadi hal yang penting karena
dengan kemauan untuk membuka dirinya seseorang akan memperolah banyak hal yang
dapat membantu melakukan evaluasi diri, memperbaiki diri dan meningkatkan
kualitas diri.
Di era seperti ini tidak ada lagi istilah menutup diri (defens)
terhadap lingkungan luar. Mahasiswa dituntut untuk membuka pikirannya sehingga
cakrawala pengetahuannya bertambah luas, membuka perasaannya agar mampu
mematangkan pribadi dari perbedaan yang terjadi dan membuka perilakunya agar
dapat segera memperbaiki pola perilaku yang salah.
Keaktifan dan keterbukaan
merupakan jalan bagi terjadinya komunikasi
(dialog) baik satu arah (dengan diri sendiri) maupun dua arah (dengan
orang lain). Komunikasi yang terjalin dengan baik akan memudahkan seseorang
menginformasikan tentang keadaan diri yang sebenarnya dan dapat melakukan
perubahan untuk mencapai tujuan hidupnya. Seringnya terjadi konflik atau stress
yang berkepanjangan akibat terhambatnya komunikasi antara diri dengan orang
lain yang semuanya berpangkal dari ketidakmauan mengambil sikap terbuka dan aktif.
3.
Assertifitas
Asertifitas adalah suatu kemampuan untuk mengkomunikasikan apa
yang diinginkan, dirasakan, dan dipikirkan kepada orang lain namun dengan tetap
menjaga dan menghargai hak-hak serta perasaan pihak lain. Dalam bersikap
asertif, seseorang dituntut untuk jujur terhadap dirinya dan jujur pula dalam
mengekspresikan perasaan, pendapat dan kebutuhan secara proporsional, tanpa ada
maksud untuk memanipulasi, memanfaatkan atau pun merugikan pihak lainnya.
Kebanyakan orang enggan bersikap asertif karena dalam dirinya ada
rasa takut mengecewakan orang lain, takut jika akhirnya dirinya tidak lagi
disukai ataupun diterima. Selain itu alasan “untuk mempertahankan kelangsungan
hubungan” juga sering menjadi alasan karena salah satu pihak tidak ingin
membuat pihak lain sakit hati. Padahal, dengan membiarkan diri untuk bersikap
non-asertif (memendam perasaan, perbedaan pendapat), justru akan mengancam
hubungan yang ada karena salah satu pihak kemudian akan merasa dimanfaatkan
oleh pihak lain.
Jika diletakkan dalam sebuah garis lurus, maka perilaku asertif
terletak ditengah-tengah antara agresif dan non-asertif. Seseorang dikatakan
asertif hanya jika dirinya mampu bersikap tulus dan jujur dalam mengekspresikan
perasaan, pikiran dan pandangannya pada pihak lain sehingga tidak merugikan
atau mengancam integritas pihak lain. Sedangkan dalam agresif, ekspresi yang
dikemukakan justru terkesan melecehkan, menghina, menyakiti, merendahkan dan
bahkan menguasai pihak lain sehingga tidak ada rasa saling menghargai dalam interaksi
atau komunikasi tersebut.
Sikap atau pun perilaku agresif cenderung akan merugikan pihak
lain karena seringkali bentuknya seperti mempersalahkan, mempermalukan,
menyerang (secara verbal atau pun fisik), marah-marah, menuntut, mengancam,
sarkase (misalnya kritikan dan komentar yang tidak enak didengar), sindiran
ataupun sengaja menyebarkan gosip.
Seseorang dikatakan bersikap non-asertif, jika ia gagal
mengekspresikan perasaan, pikiran dan pandangan/keyakinannya; atau jika orang
tersebut mengekspresikannya sedemikian rupa hingga orang lain malah memberikan
respon yang tidak dikehendaki atau negatif.
Kemandirian, keaktifan-keterbukaan dan asertifitas merupakan
sebagian sikap dan perilaku yang perlu ditumbuhkembangkan oleh mahasiswa dalam
menjalankan aktifitas akademiknya, meskipun masih banyak sikap dan perilaku
lain yang juga dibutuhkan, mengingat tugas sebagai mahasiswa sangat berat jika
ingin memenuhi harapan masyarakat luas untuk memposisikan dirinya dalam arus
perubahan yang kondusif.
B. Sikap Ilmiah
Dunia perguruan tinggi yang dikenal sebagai komunitas yang
senantiasa menjunjung tinggi obyektifitas, kebenaran ilmiah dan keterbukaan
mempunyai tanggungjawab dalam mengembangkan ilmu pengetahuan sebagai jawaban
dari permasalahan yang muncul di masyarakat dengan metode yang modern. Ilmu
pengatahun sendiri merupakan pengetahuan yang sistematik, rasional, empiris,
umum dan komulatif yang dihasilkan oleh akal pikiran manusia yang dibatasi oleh
ruang dan waktu. Tugas ini menjadi penting karena merupakan bagian dari
pelaksanaan “Tri Dharma” perguruan tinggi. Dan menjadi lebih penting
karena ada 3 fungsi ilmu pengetahuan yang sangat terkait dengan kelangsungan
dan kemaslahatan hidup orang banyak, yaitu fungsi eksplanatif (menerangkan
gejala atau problem), prediktif (meramalkan kejadian atau efek gejala) dan
control (mengendalikan atau mengawal perubahan yang terjadi di masa datang).
Melihat kenyataan seperti ini maka sivitas akademika (dosen dan
mahasiswa) harus mempunyai sikap ilmiah untuk menunjang terlaksananya
tugas-tugas tersebut dalam suasana akademik yang telah dibangun. Sikap ilmiah
ini tidak saja terkait dengan pola pikir yang ilmiah, tetapi juga secara emosi
(afektif) dan perilaku (psikomotor). Adapun sikap ilmiah yang harus dimiliki
antara lain :
1.
Hasrat
ingin tahu dan belajar terus menerus
Berkembangnya sebuah ilmu pengatahuan tidak dapat dilepaskan dari
dorongan atau hasrat ingin tahu (curiosity) yang merupakan sifat dasar
manusia. Hilangnya dorongan ini akan mematikan atau melumpuhkan perkembangan
ilmu pengatahuan. Disamping itu pesatnya perkembangan ilmu pengatahuan tidak
cukup hanya dimilikinya hasrat ingin tahu, tetapi harus ditunjang dengan sebuah
tindakan (action) berupa belajar terus menerus. Kedua factor inilah yang
akan membedakan seorang civitas akademika dengan komunitas lain dalam kehidupan
masyarakat. Hilangnya kedua factor ini akan menghilangkan keunikan sebuah
perguruan tinggi dalam mengembangkan ilmu pengetahuan.
2.
Daya
analisis yang tajam
Setiap permasalahan dibutuhkan adanya analisis yang tajam untuk
menentukan ketepatan dan kebenaran sebuah tindakan dari hasil pemecahan
masalah. Analisis yang tajam juga dibutuhkan manakala variasi terjadinya
masalah sangat banyak, sehingga jika tidak teliti dalam menganalisis akan
mengakibatkan kekaburan atau ketidaktepatan produk dari solusi yang diberikan.
Daya analisis yang tajam akan sangat membantu dalam memberikan solusi-solusi
yang kreatif dan inovatif dalam kehidupan ini, karena analisis yang baik akan
dapat mengurai permasalahan yang dihadapi dengan baik pula.
3.
Jujur
dan terbuka
Dalam dunia akademik kejujuran dan keterbukaan menjadi kunci
pembuka berkembangnya ilmu pengetahuan. Kejujuran dan keterbukaan juga menjadi
ciri dari pribadi yang sehat dan matang. Hal ini dapat dimengerti manakala
kejujuran dan keterbukaan sudah hilang dari diri sivitas akademika (baca :
mahasiswa), maka yang terjadi adalah mundurnya ilmu pengetahuan, berkembangnya
perilaku negative berupa penjiplakan karya ilmiah, mandegnya
pemikiran-pemikiran baru dan ketidakmampuan mengembangkan suasana akademik yang
sehat.
4.
Kritis
terhadap pendapat yang berbeda
Perbedaan pendapat dalam dunia perguruan tinggi (akademik) adalah
sesuatu yang wajar dan alamiah, karena adanya heterogenitas (kemajemukan)
civitas akademika baik melalui pola pikir maupun kepribadian. Perbedaan ini
akan meningkatkan daya kritis kita manakala disikapi dengan sikap positif dan
bertanggungjawab. Artinya adanya kesadaran yang tinggi bahwa setiap perbedaan
mempunyai akar perbedaan yang harus dicari dan didekati dengan suasana akademik
yang sehat dan masing-masing pihak bertanggungjawab terhadap apa yang telah
dikeluarkannya. Perbedaan tidak berarti sebuah permusuhan atau ketidaksenangan
antar pihak, melainkan menunjukkan keberagaman pemikiran dan dapat dijadikan
sebagai stimulus untuk melakukan pendekatan-pendekatan menuju tujuan yang lebih
baik. Kritis terhadap sebuah perbedaan yang terjadi akan meningkatkan semangat
untuk mencari solusi yang terbaik dalam menghadapi permasalahan jika
masing-masing pihak menyadari pentingnya tujuan bersama.
5.
Tanggungjawab
yang tinggi
Setiap sivitas akademika mempunyai tanggungjawab sesuai dengan
peran dan fungsinya masing-masing. Pelaksanaan terhadap tanggungjawab ini akan
menentukan keberhasilan komulatif dari fungsi sebuah perguruan tinggi.
Tanggungjawab yang dimiliki tidak hanya terkait dengan internal lingkungan
akademisi tetapi juga lingkungan global yang ada di luar (eksternal).
Permasalahan-permasalahan yang menyelimuti dunia perguruan tinggi, yang muncul
ditengah masyarakat, percaturan berbangsa dan bernegara di tengah globalisasi
harus ikut menjadi perhatian sivitas akademika, sehingga apa yang akan
dilakukan akan mempunyai nilai tambah yang lebih besar.
6.
Bebas
dari prasangka
Munculnya prasangka dalam diri seseorang akan mempengaruhi pelaksanaan
tugas dan tanggungjawabnya. Prasangka akan mempunyai dampak terhadap kondisi
fisik dan non fisik (psikologis) seseorang. Prasangka dapat melemahkan upaya
yang dilakukan untuk mencapai tujuan. Prasangka juga dapat mengakibatkan
seseorang terganggu kondisi psikologisnya yang dapat berakibat pada konflik
(intrapersonal dan interpersonal) serta stress. Apabila kedua hal ini telah
terpengaruh maka hasil yang diharapkan tidak optimal bahkan tujuan yang ingin
dicapai tidak dapat terlaksana. Prasangka bisa menjadi bom waktu dalam
pelaksanaan tugas seseorang karena munculnya perasaan tidak senang atau
perilaku yang tidak menyenangkan yang setiap saat akan berakibat negatif bagi
pelaksanaan tugas dan tercapainya tujuan baik secara individu maupun organisasi
(lembaga).
7.
Menghargai
nilai, norma, kaidah dan tradisi keilmuan
Perguruan tinggi mempunyai budaya dan tradisi yang unik dan has
sebagai lembaga keilmuan yang membedakan dengan lembaga lainnya dalam
masyarakat. Salah satu tradisi keilmuan yang tetap dikembangkan adalah adanya
kebebasan dan mimbar akademik, kebebasan berpikir dan berpendapat serta nilai
keterbukaan dalam mengembangkan keilmuan. Penghargaan terhadap nilai yang telah
dikembangkan ini menjadi salah satu ciri terjadinya penerimaan fungsi perguruan
tinggi dalam mengembangkan keilmuan dan pengabdian kepada masyarakat, sehingga
setiap sivitas akademika perlu memiliki sikap-sikap ini. Penghargaan ini juga
menjadi ciri khas seorang sivitas akademika yang berkepribadian sehat dan
matang dalam menjalankan fungsi-fungsinya.
C. Kepribadian Yang Matang
Setiap manusia memiliki keunikan masing-masing yang membedakan
antara individu yang satu dengan yang lainya. Tidak ada dua orang yang sama
persis sekalipun keduanya kembar identik (monozigotik). Kepribadian
adalah keseluruhan dari individu yang terorganisir dan terdiri atas dimensi
fisik maupun psikis yang memberikan kemungkinan-kemungkinan untuk membedakan
ciri-cirinya yang umum dengan pribadi lainnya.
Kepribadian merupakan satu struktur totalitas dimana seluruh
aspek-aspeknya saling berhubungan erat satu dengan lainnya. Aspek-aspek tersebut merupakan satu harmoni
yang bekerja sama dengan baik, meskipun tidak jarang pula terjadi pertentangan
antara satu dengan lainnya sehingga terjadi pecahnya kepribadian. Namun demikian semua aspek kepribadian itu
harus dilihat dalam hubungan konteksnya, sehingga bisa berwujud satu kesatuan
yang terorganisir dan merupakan satu kesatuan organisasi jasmani-rohani yang
dinamis, yang selalu akan mengalami perubahan dan perkembangan.
Kepribadian selalu mengandung unsur dinamis yaitu ada
kemajuan-kemajuan atau progres menuju suatu integrasi baru, tetapi sistem
psikofisis tersebut tidak akan pernah bisa terintegrasi dengan sempurna menuju
kearah kematangan. Kepribadian mencakup pula kemampuan adaptasi terhadap
lingkungan dan secara langsung berhubungan dengan kapasitas psikis seseorang,
berkaitan dengan nilai-nilai etis dan tujuan hidup. Mengenai tanda-tanda
pribadi yang matang banyak dikemukakan oleh para ahli dalam nuansa dan versi yang berbeda-beda. Abraham Maslow mengemukakan tanda-tanda
kematangan kepribadian sebagai berikut:
1. Ada aktualisasi diri, memiliki efisiensi dalam menerima realitas,
orientasinya realistik, mempunyai relasi yang baik dengan lingkungannya dan
tidak takut pada hal-hal yang belum dialami.
2. Mampu menerima diri sendiri, orang lain dan lingkungan tanpa rasa
kebencian atau rasa malu.
3. Spontan dalam mengapresiasi dunia dan kebudayaan, mempergunakan
waktu dengan baik dan mempunyai hasrat hidup yang positif, tidak merasa
diberati oleh norma-norma konvensional.
4. Tidak egoistis atau self-centered, lebih suka memusatkan perhatian
dan usahanya untuk memecahkan berbagai masalah dengan cara yang efektif.
5. Sanggup otonom dan mandiri
6. Mempunyai kesegaran apresiasi yang kontinyu terhadap sesama
manusia, mempunyai spontanitas dan daya respons yang cukup sehat terhadap
pengalaman-pengalaman baru.
7. Memiliki cakrawala hidup yang tidak terbatas sehingga mampu
menerima realitas dunia apa adanya.
Memiliki kepercayaan dan pengalaman keagamaan yang mendalam.
8. Mempunyai rasa sosial yang dalam, memiliki afeksi dan simpati,
menaruh belas kasih terhadap sesama makhluk di dunia.
9. Mempunyai relasi sosial yang selektif, yaitu yang dipilihnya
dengan hati-hati tetapi sifatnya akrab dan dalam, penuh kasih sayang dengan
tidak terlalu banyak menampilkan diri sendiri atau egonya. Tidak banyak mengalami konflik-konflik batin.
10. Memiliki struktur karakter, nilai-nilai dan sikap demokratis. Bisa menghargai setiap manusia diluar dirinya
justru karena mengerti hakekat diri sendiri sebagai individu yang serba tidak
lengkap.
11. Mempunyai kepastian etis, bisa membedakan tujuan dan cara,
berpegang teguh pada tujuan akhir yang hendak dikejar dan meyakini
perjuangannya sebagai suatu kebenaran dan suatu hak pribadi.
12. Memiliki pemikiran-pemikiran filosofis yang mengandung unsur humor
yang spontan dan tidak mempunyai sikap permusuhan.
13. Bersifat kreatif, mempunyai kesanggupan-kesanggupan yang tidak
terbatas guna menciptakan pikiran-pikiran dan aktifitas-aktifitas baru yang berguna.
D. Etika Penampilan
Dalam
aktifitas pembelajaran di perguruan tinggi, mahasiswa akan menghadapi berbagai
situasi dan kondisi yang menuntut adanya penampilan yang sesuai dengan status
perguruan tinggi sebagai tempat pembelajaran formal di dunia pendidikan.
Mahasiswa akan lebih banyak berhadapan dengan situasi kampus yang menuntut
sikap dan perilaku yang professional sebagai sosok intelektual dalam bagian
civitas akademika perguruan tinggi. Untuk itu mahasiswa harus mampu menempatkan
diri dalam pergaulan di dunia kampus yang memiliki karakteristik unik dibanding
lembaga pendidikan lain, khususnya yang tidak formal. Mahasiswa diharapkan
dapat berfikir dan bersikap ilmiah manakala berhadapan dengan proses pengajaran
yang memberikan banyak ilmu dan pengetahuan sesuai bidang keilmuannya.
Mahasiswa harus bisa menempatkan diri dengan performance yang baik manakala
berdialog dan berdiskusi dengan para pengajar atau staf administrasi dan
mahasiswapun diharapkan dapat memberikan ketauladanan saat berada di lingkungan
masyarakat luar dengan penampilan dan perilaku yang santun sebagai seorang
akademisi.
Apabila kita mengikuti
perkembangan berita di berbagai media massa terutama yang berhubungan dengan
persoalan pergaulan remaja, maka akan kita dapatkan beberapa kasus yang
memprihatinkan. Berita tentang kasus-kasus seperti aborsi yang dilakukan remaja
putri, pesta sex, pesta ganja dan sabu-sabu, perkelahian antar kelompok remaja
merupakan konsumsi berita yang biasa kita dengar atau kita baca. Khusus
mengenai pergaulan bebas antara remaja putra dan remaja putri, pernah dimuat di
sebuah media massa kasus yang menewaskan seorang gadis akibat melakukan aborsi
pada seorang dukun, atau seorang gadis yang bunuh diri karena ditinggalkan oleh
pacarnya yang tidak mau bertanggungjawab terhadap janin yang sedang
dikandungnya, atau seorang gadis yang memilih menjadi wanita penghibur (penjaja
sex) karena pernah melakukan hubungan seksual dengan laki-laki. Fenomena
kehidupan remaja seperti itu kian lama kian memprihatinkan kita semua karena
semakin meningkat grafiknya.
Gaya hidup remaja yang
semakin bebas dan longgar serta jauh dari norma agama saat ini hampir melanda
lapisan remaja di berbagai tempat baik di kota maupun di desa. Sebagian besar
remaja saat ini tidak lagi canggung dan merasa malu untuk saling bergandeng
tangan dengan lawan jenis di depan umum bahkan untuk bercumbu dan berciuman di
hadapan khalayak ramai. Budaya malu dan tabu untuk melanggar norma susila dan
agama semakin luntur dalam benak kebanyakan remaja. Hal itu terjadi karena
mereka menganggap bahwa apa yang tengah mereka lakukan sebagai sebuah kewajaran
bahkan kebutuhan gaya hidup karena seringnya mereka melihat dan menyaksikan
tindakan serupa muncul dalam media-media elektronika maupun cetak sebagai gaya
hidup yang sedang trendy, sementara masyarakatpun semakin tidak peduli dengan
hal-hal yang mereka lakukan karena sebab yang sama.
Untuk
menjaga dan menuntaskan harapan-harapan ini tidak ada jalan lain bagi seorang
mahasiswa mulai belajar bagaimana harus berpenampilan, berperilaku dan bergaul
dengan sesama civitas akademika sesuai dengan nilai-nilai dunia perguruan
tinggi sebagai lembaga akademik keilmuan dan nilai-nilai social kemasyarakatan
yang dipilih di dunia perguruan tinggi dalam mengembangkan institusinya.
Nilai-nilai inilah yang diharapkan dapat ikut menuntun dan menjadi pedoman
mahasiswa untuk berperilaku sehari-hari baik di dalam kampus maupun di luar
kampus. Bahkan nilai-nilai inilah yang akan menjadi control eksternal jika
mahasiswa salah dalam mengambil sikap dan perilaku.
Pada dasarnya performance
(penampilan) itu dibagi dua macam, yaitu penampilan fisik dan penampilan batin.
Penampilan fisik dapat dilihat dan diukur. Sedangkan penampilan batin
sebaliknya, sebab merupakan sesuatu yang abstrak. Ada beberapa hal yang harus
diperhatikan dalam berpenampilan, antara lain yang terkait dengan pakaian,
kesucian/kebersihan dan sikap diri.
1.
Islam menetapkan bahwa pakaian yang dikenakan hendaklah menutup aurat. Ulama
berkesimpulan bahwa pada hekekatnya menutup aurat adalah fitrah manusia yang
diaktualkan pada saat ia memiliki kesadaran. Salah satu cara dalam menutup
aurat adalah dengan menggunakan pakaian sesuai dengan norma-norma yang berlaku
di masyarakat.
2.
Islam juga menetapkan perlunya menjaga kebersihan/kesucian pakaian dan tubuh serta keindahannya. Hal ini
bukan saja akan menambah baik penampilannya juga akan memelihara dirinya dari
berbagai penyakit. Misalnya mandi, berwudlu, mensucikan pakaian, membersihkan
dan merapikan bagian-bagian tubuh dan sebagainya.
3.
Islam juga meminta kita memperhatikan sikap berjalan. Ada yang mengatakan bahwa
perilaku dalam berjalan dapat mencerminkan kondisi psikologis atau kepribadian
seseorang. Islam meminta kita tidak berjalan dengan kesombongan yang ditandai
dengan tidak memperhatikan lingkungan sekitar, tidak menyapa saat bertemu
dengan teman atau orang lain, sulit tersenyum atau bermuka masam.
Disamping
itu dalam membahas hubungan dengan penampilan dan pergaulan, Islam pada dasarnya tidak melarang mentah-mentah
pergaulan antara laki-laki dengan peempuan sebagaimana tidak membiarkan
sebebas-bebasnya pergaulan antara laki-laki dan perempuan. Islam telah
memberikan rambu-rambu agar pergaulan yang terjadi antara laki-laki dan
perempuan itu menjadi pergaulan yang sehat dan benar. Di antara rambu-rambu
tersebut adalah:
- Islam
melarang keras berdua-duaan antara laki-laki dengan perempuan yang bukan
muhrimnya, sebab hal ini akan menjadi pemicu terjadinya perbuatan dosa.
- Islam melarang
memandang lain jenis dengan syahwat, sebab pandangan mata kepada lain
jenis yang disertai dengan syahwat adalah pintu pembuka terjadinya
kejahatan.
- Islam
melarang melihat atau mempertontonkan Aurat. Larangan agar tidak
melihat atau memperlihatkan aurat kepada orang lain dimaksudkan agar manusia
mampu menjaga kemulyaan dirinya. Termasuk dalam menjaga aurat adalah
memilih mode dan bentuk pakaian, sebab banyak ditemukan model-model
pakaian yang membungkus aurat akan tetapi justru menonjolkan aurat.
Misalnya pakaian-pakain yang ketat yang menampakkan lekuk-lekuk tubuh
pemakainya, atau pakaian yang memiliki sobekan panjang yang dengan gerakan
tertentu dapat terlihat aurat pemakai.
- Islam mengajarkan
agar membudayakan Rasa Malu. Budaya malu yang dimaksudkan disini
adalah malu kepada Allah apabila melakukan perbuatan yang dilarang oleh
Allah. Dengan memiliki budaya malu orang akan senantiasa menyadari bahwa
dirinya selalu dalam pantauan dan penglihatan Allah sehingga takut berbuat
hal-hal yang menyimpang dari aturan Allah. Ia menyadari bahwa segala yang
diperbuatnya akan ditanyakan oleh Allah dan akan ia pertanggungjawabkan di
hadapan Nya sekecil apapun perbuatan itu. Budaya malu semacam ini termasuk
bagian dari pada iman.
Referensi :
Fajar, M & Effendi M. 2000. Dunia Perguruan Tinggi &
Kemahasiswaan. Malang.UMM Press
Havighurst, R .1992. Psikologi Perkembangan. Jakarta.
Erlangga
Mu’tadin, Z .2002. Kemandirian Sebagai Kebutuhan Psikologis
Pada Remaja. http//www.e-psikologi.com/remaja/250602.htm
Rini, J.2001. Asertifitas. http//www.e-psikologi.com/ dewasa/assertif.htm
http://www.kopertis4.or.id/
/akreditasi/PEDOMAN/Buku/Suasana Akademik.pdf
Hadi, Sutrisno. 1989. Metode Research. Yogyakarta. Yayasana
Penerbitan Fak. Psikologi UGM.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar