Oleh
Muhammad
Hadidi
Mahasiswa
Universitas Muhammadiyah Of Malang
![]() |
| Rambut Bersemer |
Dalam sebuah riwayat di terangkan bahwa ahlu kitab, Yahudi
dan Nasrani tidak mau menyemir rambutnya, karena bagi mereka anggapan seperti
itu telah menghilangkan sikap ta’abbudi (peribadatan) dan keberagamaan. Akan tetapi Nabi Muhammad SAW telah melarang umatnya untuk
mengikuti atau taqlid jejak mereka ( yahudi dan nasrani ), karena seorang
muslim harus memiliki ciri khas tersendiri, atau identitas seorang muslim, baik
lahir maupun batin.
Imam
Bukhori telah meriwayatkan dari Abu Hurairah ra, bahwa Rasulullah SAW bersabda;
إن اليهود و النصارى لا يصبغون, فخالفوهم
“Sesungguhnya
orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak mau menyemir rambut, karena itu berbedalah
kamu dengan mereka.”
Perintah itu untuk istishab
(menunjukkan hukum sunnah), dan itu telah dibuktikan oleh perbuatan para
sahabat, sebagian menyemir rambutnya seperti Abu Bakar dan Umar, namun sebagian
lainnya tidak menyemir rambutnya seperti Ali, Ubay bin Ka’ab dan Anas (Fathul
bari, bab al Khidhab).
Bolehkan
menyemir rambut/jenggot dengan warna hitam?
Ada segolongan besar ulama yang
melarang untuk menyemir rambut menggunakan warna hitam, tetapi sebagian juga
mengecualikan ketika dalam keadaan perang demi menggentarkan hati musuh apabila
mereka melihat pasukan islam masih muda belia. ( fathulbari)
Bagi orang yang sudah sangat tua, yang seluruh
rambut dan jenggotnya sudah memutih semua, maka baginya tidak pantas menyemir
dengan warna hitam. Oleh karena itu, ketika Abu Bakar as Shiddiq membawa
ayahnya, Abu Quhafah, kehadapan Rasulullah SAW pada hari Fathu Makkah dengan
rambutnya sudah memutih bagai kapas, Rasulullah lalu bersabda:
غيروا هذا و جنبوه السوداء.
“Ubahlah(semirlah)
rambut putih ini, tetapi jauhilah warna hitam” (Muslim 105)
Disisi lain segolongan ulama salaf seperti Saad bin Abi
Waqas, Uqbah bin Amir, al Hasan, Jarir dan Lainnya memperbolehkan menyemir
rambut dngan warna hitam. Mengenai masalah ini az Zuhri berkata; kami
menyemir rambut kami dengan warna hitam apabila wajah kami masih tampak muda,
tetapi apabila sudah mengkerut dan gigi sudah ompong, kami tinggalkan warna
hitam itu” (Diriwayatkan oleh ibn Abi Ashim dalam kitab al Khidhab, sebagian di
Fathul Bari Takhrij no. 106)
Dalam
Hadist yang diriwayatkan Abu Dzarr Rasulullah SAW bersabda:
إن أحسن ما غيرتم به الشيب الحناء و الكتم
“Sesungguhnya
sebaik-baik alat yang kamu pergunakan untuk mengubah warna ubanmu adalah katam
dan hina” (Tirmidzi)
“katam”
ialah pohon di Yaman yangmengeluarkan zat berwarna hitam kemerah-merahan, sedangkan
hina’ berwarna merah.
Bagi sang penulis, menyemir rambut bukanlah sesuatu yang
dilarang dalam agama, karena telah terdapat nash atau dalil yang
menerangkannya, asalkan sesuai dengan cara dan aturan yang telah Nabi Muhammad
SAW ajarkan dan tidak berlebih-lebihan lantaran untuk sombong, riya’ atau pamer
dengan segala kemegahannya dan lain sebagainya.
Warna putih (uban) bagi mereka yang sudah menginjak tua,
adalah pertanda akan usia yang semakin berkurang, dan selayaknya menjadikan
diri mereka untuk selalu ingat akan datngnya kematian, karena ketika kita mati
kita akan dibungkus dengan kain yang berwarna putih pula.
Maka
slalulah kita ingat mati, agar hidup kita semakin dekat kepadaNYA.
Wallahu
a’lam bisshowab…

Tidak ada komentar:
Posting Komentar