| Muhammad Hadidi S.Sy |
Kondisi
ini sebenarnya merupakan strategi mereka (kaum islamophobia) untuk memecah
belah kekuatan umat Islam Indonesia. Pada akhirnya mereka akan
mengkotak-kotakkan umat Islam dengan berbagai macam istilah, seperti: Islam
Ekstrim, Islam Fundamental, Islam Garis Keras, Islam Moderat dan istilah lainnya.
Dengan terkotaknya umat Islam maka sangatlah mudah bagi mereka untuk mengadu
domba umat Islam.
Kekerasan yang muncul adalah akibat dari sikap pesimisme masyarakat dalam
melihat kelambanan dan ketidaktegasan pemerintah dalam menyikapi akar
persoalan. Contoh: persoalan kekerasan yang dilakukan oleh Komando Laskar Islam
adalah akibat akar persoalan Jema’ah Ahmadiyah Indonesia (JAI). Seandainya
persoalan JAI diselesaikan secara tegas maka tidak akan muncul tindakan
kekerasan tersebut. Persoalan Islam dengan Ahmadiyah menjadi persoalan internal
umat Islam karena Ahmadiyah mengklaim Islam. Penyimpangan mereka dari ajaran
Islam menjadi kewajiban bagi umat Islam untuk meluruskannya. Jadi, tidak ada
toleransi bagi berbagai bentuk penyimpangan akidah Islam.
Kita bisa belajar dari sejarah Islam yang menunjukkan begitu tolerannya umat Islam terhadap non-Islam. Muhammad bin Al-Hasan murid imam Abu Hanifah pernah meriwayatkan bahwa Rasulullah saw pernah mengirim harta benda ke penduduk Makkah ketika mereka dilanda bahaya kelaparan untuk dibagi-bagikan kepada orang-orang fakir mereka. Padahal penduduk Makkah pada waktu itu sikapnya sangat kejam dan sangat menentang Rasulullah dan pengikutnya. Begitu tolerannya Rasulullah Saw.
Contoh lain tentang perlakuan Islam terhadap non-Islam adalah kemurahan hati yang diperlihatkan oleh Salahuddin al-Ayyubi pada tahun 1188 M saat dia berhasil merebut kembali Yerussalem dari tentara salib. Ketika Salahuddin tiba ia menyaksikan pasukan salib sedang mengotori masjid dengan menyimpan babi di dalamnya. Bahkan para ahli sejarah Eropa pun mengakui bahwa Salahuddin tidak membalas dendam, melainkan memberikan maaf kepada pasukan salib, dengan pengecualian segelintir individu yang memang berprilaku sadis dan kejam (Muhammad Abdul Halim, Understanding Quran: themes and style).
Hari ini, Islam
dicurigai sebagai agama yang tidak toleran. Hari ini makna toleran juga telah
disalah artikan sehingga akhirnya agama menjadi objek permainan. Tugas bersama
bagi kita adalah memahamkan kembali tentang konsep toleransi dalam Islam secara
benar.
Arti Toleransi
Dalam mengkaji isu toleransi dalam Islam, kita menemukan sebuah situasi yang sama sekali sangat berbeda. Hal itu adalah tidak ada kata bahasa Arab yang sepadan untuk mengartikan apa yang secara tradisional dipahami sebagai “tolerance” (toleransi) dalam bahasa Inggris. Kata yang dipergunakan untuk mendekatkan kata toleransi ini adalah tasamuh, yang telah menjadi istilah mutakhir bagi toleransi. Bentuk akar dari kata ini mempunyai dua macam konotasi: “kemurahan hati” (Jud wa karam) dan “kemudahan” (tasahul). Karena itu, kaum muslimin berbicara tentang tasamuh al-Islam dan tasamuh al-dini sangat berbeda dengan toleransi yang dipahami oleh Barat.
Di Barat kata “toleransi” itu menunjukkan adanya sebuah otoritas berkuasa, yang dengan enggan bersikap sabar atau membiarkan orang lain yang berbeda. Namun, dalam Islam kata “tasamuh” yang menjembatani kata toleransi justru menunjukkan kemurahan hati dan kemudahan dari kedua belah pihak atas dasar saling pengertian. Istilah itu selalu dipergunakan dalam bentuk resiprokal (hubungan timbal balik). Dengan demikian toleransi dalam Islam bisa dimaknakan membangun sikap untuk saling menghargai, saling menghormati antara satu dengan lainnya.
Azas Toleransi Dalam Islam
Islam memberikan penjelasan-penjelasan yang jelas akan pentingnya membina hubungan baik antara muslim dengan non-muslim. Islam begitu menekankan akan pentingnya saling menghargai, saling menghormati dan berbuat baik walaupun kepada umat yang lain. Ada beberapa hal yang bisa dijadikan sebagai azas pemberlakuan konsep toleransi (tasamuh) dalam Islam ini, antara lain adalah:
Pertama, keyakinan umat Islam bahwa manusia itu adalah makhluk yang mulia apapun agama, kebangsaan dan warna kulitnya. Firman Allah SWT: “…Dan sungguh telah kami muliakan anak-anak Adam (manusia)…” (QS. Al-Isra’:70) Maka kemuliaan yang telah diberikan Allah SWT ini menempatkan bahwa setiap manusia memiliki hak untuk dihormati, dihargai dan dilindungi. Imam Bukhari dari Jabir ibn Abdillah bahwa ada jenazah yang dibawa lewat dihadapan nabi Muhammad saw. lalu beliau berdiri untuk menghormatinya. Kemudian ada seseorang memberitahukan kepada beliau, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya itu jenazah Yahudi.” Beliau menjawab dengan nada bertanya: “Bukankah ia juga manusia?”.
Kedua, keyakinan umat Islam bahwa perbedaan manusia dalam memeluk agama adalah karena kehendak Allah, yang dalam hal ini telah memberikan kepada makhluknya kebebasan dan ikhtiyar (hak memilih) untuk melakukan atau meninggalkan sesuatu. Allah SWT berfirman: “Jikalau Tuhanmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat.” (Hud:118).
Ketiga, orang muslim tidak diberikan tugas untuk menghisab orang kafir karena kekafirannya. Persoalan ini bukanlah menjadi tugasnya, itu adalah hak prerogatif Allah SWT. Hisab bagi mereka adalah di yaumul hisab nanti di yaumil qiyamah/akhir. Allah SWT berfirman: “Dan jika mereka membantah kamu, maka katakanlah: Allah lebih mengetahui tentang apa yang kamu kerjakan. Allah akan mengadili di antara kamu pada hari kiamat tentang apa yang kamu dahulu selisih pendapat karenanya.” (QS.al-Hajj: 68-69).
Keempat, keimanan orang muslim bahwa Allah menyuruh berlaku adil dan menyukai perbuatan adil serta menyerukan akhlak yang mulia sekalipun terhadap kaum kafir, dan membenci kezaliman serta menghukum orang-orang yang bertindak zalim, meskipun kezaliman yang dilakukan oleh seorang muslim terhadap seorang yang kafir. Allah SWT berfirman: “…Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kamu mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berbuat adillah, karena adil itu lebih dekat kepada taqwa.” (al-Maidah:8)
Kelima, ajaran Islam tidak pernah memaksa umat lain untuk menjadi muslim apalagi melalui jalan kekerasan. Allah SWT berfirman: “Tidak ada paksaan dalam agama”. (QS. Al-Baqarah:256) Islam memang agama dakwah. Dakwah dalam ajaran Islam dilakukan melalui proses yang bijaksana. Allah SWT berfirman: “Serulah ke jalan Tuhanmu dengan hikmah, dan pengajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik.” (QS. An-Nahal:125). Tidak diragukan lagi bahwa Islam adalah agama yang toleran. Dalam artian, agama yang senantiasa menghargai, menghormati dan menebar kebaikan di tengah umat yang lain (rahmatan lil’alamin).
Solusinya, pasca SKB 3 Menteri (Dalam Negeri, Kejaksaan dan Agama)
Jema’ah Ahmadiyah Indonesia harus meluruskan kembali akidahnya secara benar dan
jelas, tidak memberlakukan buku-buku panduan yang isinya penyimpangan dari
ajaran Islam dan beralih ke kitab-kitab yang mu’tamad (yang layak diperpegangi
oleh umat Islam dalam menafsirkan Alqur’an dan Hadits), membuka diri dan
berbaur dengan umat Islam yang lain. Terakhir, pemerintah harus tetap aktif
dalam mengkontrol efektifitas SKB agar berjalan maksimal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar