Landasan
Hai sekalian manusia, bertakwalah
kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya
Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan
laki-laki dan perempuan yang banyak. dan bertakwalah kepada Allah yang dengan
(mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah)
hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.
(QS. 4:1)
Dan
di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri
dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan
dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian
itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir. (QS. 30:21)
B. Pengertian
Ditinjau
dari sisi lughah (bahasa) sakinah berasal dari kata “Sakana” yang
berarti “Tenang, Tenteram, Damai” sedang dari sisi istilahi
bermakna “Keluarga yang terbangun atas dasar cinta kasih dan kasih sayang
serta rahmah dengan bimbingan Allah swt dan tuntunan Rasulullah saw, sehingga
terbentuk rumah tangga yang tenang, tenteram dan damai”
C. Esensi Nikah
Secara
bahasa (lughah) “Nikah” berasal dari kata “Nakaha” yang berarti “Berkumpul,
Bersatu atau Bersinergi” oleh karena itu, berkeluarga secara esensial adanya
sinergi dalam membangun rumah tangga yang terdiri dari suami, istri dan anak
dengan memahami peran masing-masing. Maka orang yang menikah mestinya
berkeinginan untuk tetap bersatu, tidak ada niatan bercerai, melainkan hidup
dalam kebersamaan dan kebahagiaan. Oleh karena itu, semangat persatuan dan
perdamaian antara suami, istri dan anak-anak harus dipertahankan karena menikah
itu akan berdampak berbagai macam antara lain :
- Unik, artinya bahwa setelah berkeluarga adanya berbagai ragam problematika yang akan dihadapi untuk diselesaikan, diatasi dan dibicarakan bersama sebagai anak tangga menuju kebahagiaan dan kemulyaan hidup baik di dunia maupun di akhirat.
- Anak, bermakna bahwa setelah berkeluaraga diharapkan dapat meneruskan generasi (keturunan) dalam hal ini adalah anak dan harta kekayaan seperti dalam firman Allah swt dalam surat Ali-Imran ayat 14 yang berbunyi :
Dijadikan
indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, Yaitu:
wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda
pilihan, binatang-binatang ternak[186] dan sawah ladang. Itulah kesenangan
hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga).
(QS.3:14)
- Enak, maksudnya adalah bahwa dengan berkeluarga dan setelah dikaruniai anak dan harta benda maka akan tercipta harmonisasi dengan harapan adanya kebahagiaan, ketenteraman dan kedamaian serta sebagai curahan rasa cinta kasih dan kasih sayang yang paripurna.
- Ennek, artinya bahwa tidak selamanya dalam perjalanan rumah tangga itu selalu diliputi kebehagaiaan, ketenteraman dan kedamaian, tetapi terkadang adanya penderitaan, dikarenakan persoalan dan permasalahan hidup yang tidak dapat terselesaikan dengan baik.
D. Landasan Nikah
Berbagai
macam alasan mengapa seseorang itu menikah, dari yang bersifat instingtif,
lahiriah/fisik sampai yang bersifat alasan agama dan hal tersebut memang
dibolehkan dalam agama seperti dalam hadits Rasulullah saw yang artinya
“Dinikahi seorang wanita karena empat pilihan, karena kecantikannya, karena
hartanya, karena keturunannya dan karena agamanya, maka
pilihlah yang taat beragama engkau akan selamat” Demikianlah arti dari
hadits Rasulullah, yang menyerahkan pilihan kepada setiap orang tetapi Nabi
menggaris bawahi untuk menentukan pilihannya yang taat beragama, baik calon
mempelai pria atau wanita. Dari apa yang disampaikan oleh Nabi tersebut luas
pengertiannya, dan dalam maksudnya, maka disinilah kunci awal kesuksesan
seseorang dalam berkeluarga, apa yang mendasari seseorang untuk memutuskan
dirinya menikah. Dalam Al-Qur’an Allah swt memberikan gambaran beberapa alasan
seseorang menikah :
- Hubb (rasa cinta diri) atau kecenderungan, cinta ini merupakan tingkatan terendah, karena menikah hanya mendasarkan hanya kepada instingtif dan lahiriyah/fisik saja berupa libido atau penyaluran seksual yang hanya mengharapkan kenikmatan sesaat dan harta berlimpah seperti yang digambarkan oleh Allah swt dalam firman-Nya tersebut di atas dalam surat Ali-Imran ayat 14.
- Mawaddah (semangat saling memberi) cinta model ini adalah cinta tingkatan berikutnya yang memiliki semangat merengkuh/memiliki, maka apabila seseorang dalam menikah itu landasannya adalah saling cinta kasih dan kasih sayang akan terbangun antara suami dan istri adanya semangat saling memberi, saling menyayangi, saling melengkapi dan saling menghormati.
- Rahmah (semangat saling melindungi) cinta yang terbangun atas dasar ketidak relaan seorang suami istri yang tidak rela apabila salah seorang anggota keluarga menderita, maka akan terdorong untuk saling melindungi, menghormati dan saling menghargai maka akan ertanam adanya komitmen bersama, tanggungjawab dan pengorbanan.
- Radhiya (semangat saling menerima apa adanya) cinta model ini adalah cinta tingkat tinggi yaitu cinta yang memerdekakan, cinta tak bersyarat. Maka suami istri saling menerima apa adanya apapun kondisinya terkait dengan lahiriyah/fisik dan materi.
E. Model (gaya) Rumah Tangga
Dari
sebuah survey terbatas ternyata di masyarakat kita ada 6 (enam) macam gaya
rumah tangga, kita boleh menentukan kira-kira rumah tangga kita yang ada
sekarang dan yang telah dibangun saat ini sepertia apa, adapun prototype
model (gaya) dari ke enam rumah tangga dimaksud adalah sebagai berikut :
- Model Hotel, rumah hanya dijadikan sebagai tempat transit, hanya untuk tidur, istirahat, makan, buang air, apabila terjadi permasalahan yang terjadi dirumah tangganya tidak mau ambil pusing, bahkan tidak memiliki kemauan untuk menyelesaikan. Mau tinggal dan berada di rumah apabila dirumah tersebut tidak ada masalah, model rumah tangga ini adalah antara suami dan istri selalu ingin lari dari masalah.
- Model Rumah Sakit, antara dokter dan pasien merasa orang yang paling berjasa, keduanya (suami istri) cenderung mengedepankan egoisme masing-masing, semua merasa yang paling hebat dan berjasa, sedangkan yang lain tidak berarti apa-apa.
- Model Pasar, kesepakatan antara penjual dan pembeli tergantung kepada kecocokan harga, apabila harga cocok transaksi dilanjutkan, tetapi jika harga tidak cocok transaksi dihentikan dan langsung berpisah. Rumah tangga ini model rumah tangga coba-coba.
- Model Ring Tinju, model rumah tangga ini tidak pernah berdiri pada sudut yang sama, keduanya terlibat dalam pertengkaran dan tidak ada yang mau mengalah, saling ingin menjatuhkan dan merasa yang paling hebat, rumah tangga ini model rumah tangga yang tidak pernah ada titik temu (saling bermusuhan)
- Model Kuburan, rumah tangga antara suami, istri dan anak tidak adanya komunikasi, (saling tegur sapa), kata-kata senda gurau persis seperti kuburan antara penghuni lama dan penghuni baru tidak tegur sapa. Keadaanya begitu sunyi, tetapi penuh misteri dan menegangkan serta menakutkan.
- 6. Model Masjid, Masjid adalah sebuah gambaran model rumah tangga “Asmara” (as-sakanih mawaddah wa rahmah) yang menjadi dambaan dan harapan setiap keluarga, rumah tangga gaya masjid memiliki empat ciri (dibangun dengan wudhu, ada imam dan ma’mum, semangat kebersamaan dan diakhiri dengan salam)
F. Prototipe Keluarga Sakinah
Dari
penjelasan model (gaya) rumah tangga tersebut diatas, maka rumah tangga yang
terbaik adalah model (gaya) masjid, adapun prototype keluarga sakinah model
masjid adalah sebagai berikut :
- Tidak sah kalau tidak dibangun dengan wudhu, dimulai dengan berwudhu untuk mensucikan batin dari sifat-sifat dan niat yang tercela dan dosa, membersihkan lahir untuk membersihkan hadats dan najis dari kotoran lahir atas pengaruh dari luar dengan cara membasuh telapak tangan, berkumur, membasuh muka, tangan, mengusap kepala, membasuh telinga dan kedua kaki dengan tujuan kebersihan hati ketulusan jiwa.
- Ada muadzin, imam dan makmum dengan tujuan agar setiap diri memahami perannya masing-masing dan system berjalan dengan baik. Alangkah indahnya sebuah rumah tangga jika yang jadi imam adalah suaminya, istri dan anak-anaknya menjadi makmum. Diawali dengan muadzin mengundangkan adzan sebagai tanda masuk waktu, dan iqomah pertanda dimulainya shalat berjama’ah, imam tampil kedepan menyerukan aturan main dan menjadi suritauladan yang harus diikuti sebagai pemimpin, makmum mengikuti bacaan dan gerakan imam dibelakangnya sebagai pertanda komitmennya sebagai makmum dan mengingatkan jika imam salah.
- Masjid sebagai pusat penyemaian peradaban (penanaman dan internalisasi nilai-nilai) yang dibangun dengan pondasi ruh keimanan dan tembok semangan kerjasama, tiang komitmen bersama, dengan ornament kepercayaan dan dihiasi dengan komunikasi dan atap saling melindungi, menghagai dan menyayangi.
- Shalat diakhiri dengan salam ke kanan dan ke kiri dengan tujuan untuk memberikan keselamatan, ketenangan, kedamaian dan ketentaraman tidak saja kepada rumah tangga kita tetapi juga kepada tetangga dan lingkungan senantiasa mewarnai suasana dalam rumah tangga gaya masjid yang kita bangun. Bukan keresahan, konflik, fitnah dan pukan pula baku hantam (berakhir dengan perceraian dan saling mendendam).
G. Jalan Menuju Keluarga Sakinah
Rumah
tangga sakinah tidak datang begitu saja dari langit, maka harus ditempuh
melalui langkah-langkah dan dirancang, dipahami, dilaksanakan dengan komitmen
dan selalu saling mengevaluasi, adapun langkah-langkah menuju keluarga sakinah
adalah sebagai berikut :
- 1. Untuk menjadi keluarga yang unggul kita harus menentukan mabda’ (mulai) harus dimulai dengan niat yang baik), manhaj (cara, metode) tidak cukup hanya niat yang baik tetapi harus diikuti dengan cara yang benar, dan Ghayyah (tujuan) harus juga menentukan tujuan akhir yang kita inginkan dalam kehidupan rumah tangga (ibtigha-a mardhatillah).
- Apakah keluarga sakinah telah menjadi tujuan dan komitmen bersama ? karena itulah, mengapa pernikahan itu harus diawali dan dinilai syah jika ada akad nikah (mitsaqan ghalidha) perjanjian/ikatan yang kokoh seperti tertera dalam surat A-nisa ayat 21 :
Bagaimana
kamu akan mengambilnya kembali, Padahal sebagian kamu telah bergaul (bercampur)
dengan yang lain sebagai suami-isteri. dan mereka (isteri-isterimu) telah
mengambil dari kamu Perjanjian yang kuat.
- Langkah selanjutnya adalah tentukan model rumah tangga yang tepat, kemudian tanamkan dalam pikiran dan hati pasangan kita komitmen untuk memulai, tidak ada kata terlambat untuk memulainya dari sekarang.
- Sadari bahwa tidak ada manusia sempurna selain Nabi Muhammad, masing-masing disatukan untuk saling melengkapi, seperti dalam firman Allah swt surat Al-Baqarah
…..mereka
adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. ….(QS.2:187)
- Pahami dan usahakan secara maksimal untuk mewujudkan fungsi-fungsi keluarga sebagai berikut :
- Salah satu bentuk ibadah kepada Allah swt, (sepiritualisasi diri) sebagai anak tangga menuju kemuliaan dan kebahagiaan yang paripurna.
- Mengikuti sunnah Rasulullah saw.
- Mencegah diri dari dosa (maksiat mata, telinga, hidung, mulut, hati dst).
- Reproduksi (mengembangkan keturunan) yang qurrata a’yun sebagai penentram hati sejuk dipandang mata.
- Berkarya (mengembangkan potensi diri, karir, karya-karya nyata).
- Ekonomi (mengembangkan semangat kemandirian dan tanggung jawab).
- Rekreasi (mengembangkan keceriaan, kebersamaan, dan kegembiraan bersama).
- Sosialisasi diri (sarana untuk bergaul, bermasyarakat dan berbangsa).
H. Cara Membangun Keluarga Sakinah
Dalam
membangun rumah tangga sakinah harus diperhatikan dan dibangun terlebih dahulu
pondasinya, sebab apabila pondasinya kuat, maka akan kuat pula bangunan di
atasnya adapun pondasi yang dimaksud adalah :
- Quwwatul-Aqidah, dalam arti didasari aqidah salimah yang berbasis keislaman dan keimanan yang kokoh karena aqidah merupakan persoalan yang sangat penting dan atas dasar tauhid personal dan social yang tangguh.
- Quwwatul-‘Ibadah, mempraktikan ajaran islam (ubudiyah) dengan penuh ketundukan dan kepatuhan baik pada dimensi ritual maupun dimensi social.
- Quwwatul-Khulukiyyah, memiliki integritas dan moralitas yang luhur dan mulia.
- Quwwatul-Iqtishadiyyah, mengembangkan kemandirian ekonomi dan kehidupan yang halalan thayyiban.
- Quwwatul-Ijtima’iyyah, belajar hidup bersama, bersosialisasi diri, dan bermasyarakat secara sehat, bermartabat dan berbudaya.
I. Indikator Keluarga Sakinah
Berdasarkan
Sabda Rasulullah saw, ada empat indicator kebahagiaan keluarga seseorang adalah
:
- Suami/istri sholeh/sholehah.
- Anak-anak berbakti (Qurrata-A’yun).
- Teman pergaulan dan kolega shalih.
- Rizki berada di negeri sendiri yang halalan thayyiban, berkah, dekat dengan istri/suami dan anak-anak.
Dalam
hadits lain Rasulullah mengutarakan :
- Rumah yang lapang.
- Kendaraan yang baik.
J. Penutup.
Demikian
tulisan yang sederhana ini semoga dapat kiranya menjadi bahan diskusi,
perenungan dan apabila dinilai baik sesuai dengan petunjuk Allah swt dan
tuntunan Rasulullah saw, bagi yang menghendaki rumah tangganya sakinah dengan
bermodalkan mawadah, rahmah dan penuh dengan keridhaan Allah swt sebagai bentuk
dari pengejawantahan dari pengamalan ajaran Islam dengan baik maka hal ini
dapat menjadi bahan masukan bagi para pembaca yang budiman.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar