![]() |
| BUYA HAMKA |
HAMKA adalah muslim tradisionalis sekaligus modernis. Dia
seorang ulama yang istikamah dengan keislamannya, namun sekaligus menjadi
seorang nasionalis yang berwibawa. Beliau adalah tokoh besar Muhammadiyah,
namun juga sangat dekat dengan tradisi NU. Pada zaman Soekarno, HAMKA adalah ulama pertama yang
membacakan syair-syair Maulud Barjanzi di Istana Negara. Beliau menyanyikan
bait-bait Barjanzi dan menerjemahkan dengan nuansa sastra sufistik yang tinggi.
Barjanzi itu menjadi brand culture orang-orang NU, yang dianggap bid¢ah oleh
lingkungan HAMKA yang Muhammadiyah.
Begitu juga kegemarannya pada dunia mistik-sufistik, yang
juga menjadi karakter ulama tradisonalis NU. Dalam bukunya, Tasawuf Modern atau
Tasawuf dari Abad ke Abad, tampak kelapangan hati antar aliran mistik. Dalam buku itu, tak ada nada penghukuman, bahkan kepada
pendekar union mystique Al Hallaj. Justru terdapat nukilan, misalnya, tentang
Abu Yazid Al Busthami, seorang sufi, yang datang ke satu misa di gereja dan
bapak pastor di sana kemudian mengumumkan hadirnya seseorang yang menurut
perasaannya bukan orang sembarangan, dilihat dari aura jiwanya yang kuat.
Karakter keilmuan Islam klasiknya benar-benar sangat dekat
dengan kultur Islam tradisionalis sebagaimana yang melekat pada ulama-ulama NU,
terbukti dengan penguasaannya yang otoritatif terhadap kitab-kitab salaf.
Kefakihan “dirosah Islamiyah” (Islamic studies) yang dimiliki HAMKA sampai saat
ini jarang dimiliki kader-kader Muhammadiyah yang justru terjebak dalam
puritanisme Islam yang radikal-konservatif. Beliau disebut seorang Ulama, Politisi dan juga Sastrawan.
Dibalik dari pada itu beliau juga memiliki corak pemikiran kalam tersendiri
yang perlu kita kaji lebih jauh lagi pemikiran beliau ini.
PEMBAHASAN
CORAK
PEMIKIRAN DAN SISTEM TEOLOGI
BUYA HAMKA
A.
Riwayat Hidup dan Pemikiran
Buya Hamka seorang ulama, politisi dan sastrawan besar yang
tersohor dan dihormati di kawasan Asia. HAMKA adalah akronim namanya Haji Abdul
Malik bin Abdul Karim Amrullah. Lahir di kampung Molek, Maninjau, Sumatera
Barat, 17 Februari 1908 dan meninggal di Jakarta 24 Juli 1981.Dia diberikan
sebutan Buya, yaitu panggilan buat orang Minangkabau yang berasal dari kata
abi, abuya dalam bahasa Arab, yang berarti ayah kami, atau seseorang yang
dihormati. Ayahnya, Syeikh Abd ul Karim bin Amrullah,yang akrab di sapa Inyiak
Rasul, seorang pelopor Gerakan Islam (tajdid) di Minangkabau, sekembalinya dari
Makkah 1906.
HAMKA mendapat pendidikan rendah di Sekolah Dasar Maninjau
sehingga Darjah Dua. Ketika usia HAMKA mencapai 10 tahun, ayahnya telah
mendirikan Sumatera Thawalib di Padang Panjang. Di situ HAMKA mempelajari agama
dan mendalami bahasa Arab. HAMKA juga pernah mengikuti pengajaran agama di
surau dan masjid yang diberikan ulama terkenal seperti Syeikh Ibrahim Musa,
Syeikh Ahmad Rasyid, Sutan Mansur, R.M. Surjoparonto dan Ki Bagus Hadikusumo.
Hamka mula-mula bekerja sebagai guru agama pada tahun 1927
di Perkebunan Tebing Tinggi, Medan dan guru agama di Padangpanjang pada tahun
1929. HAMKA kemudian dilantik sebagai dosen di Universitas Islam, Jakarta dan
Universitas Muhammadiyah, Padangpanjang dari tahun 1957 hingga tahun 1958.
Setelah itu, beliau diangkat menjadi rektor Perguruan Tinggi Islam, Jakarta dan
Profesor Universitas Mustopo, Jakarta. Dari tahun 1951 hingga tahun 1960,
beliau menjabat sebagai Pegawai Tinggi Agama oleh Menteri Agama Indonesia,
tetapi meletakkan jabatan itu ketika Sukarno menyuruhnya memilih antara menjadi
pegawai negeri atau bergiat dalam politik Majlis Syura Muslimin Indonesia
(Masyumi).
Hamka adalah seorang otodidiak dalam berbagai bidang ilmu
pengetahuan seperti filsafat, sastra, sejarah, sosiologi dan politik, baik
Islam maupun Barat. Dengan kemahiran bahasa Arabnya yang tinggi, beliau dapat
menyelidiki karya ulama dan pujangga besar di Timur Tengah seperti Zaki
Mubarak, Jurji Zaidan, Abbas al-Aqqad, Mustafa al-Manfaluti dan Hussain Haikal.
Melalui bahasa Arab juga, beliau meneliti karya sarjana Perancis, Inggris dan
Jerman seperti Albert Camus, William James, Sigmund Freud, Arnold Toynbee, Jean
Paul Sartre, Karl Marx dan Pierre Loti. Hamka juga rajin membaca dan
bertukar-tukar pikiran dengan tokoh-tokoh terkenal Jakarta seperti HOS
Tjokroaminoto, Raden Mas Surjoparonoto, Haji Fachrudin, Ar Sutan Mansur dan Ki
Bagus Hadikusumo sambil mengasah bakatnya sehingga menjadi seorang ahli pidato
yang handal.
Hamka juga aktif dalam gerakan Islam melalui pertubuhan
Muhammadiyah. Beliau mengikuti pendirian Muhammadiyah mulai tahun 1925 untuk
melawan khurafat, bidaah, tarekat dan kebatinan sesat di Padang Panjang. Mulai
tahun 1928, beliau mengetuai cabang Muhammadiyah di Padang Panjang. Pada tahun
1929, Hamka mendirikan pusat latihan pendakwah Muhammadiyah dan dua tahun
kemudian beliau menjadi konsul Muhammadiyah di Makassar. Kemudian beliau
terpilih menjadi ketua Majlis Pimpinan Muhammadiyah di Sumatera Barat oleh
Konferensi Muhammadiyah, menggantikan S.Y. Sutan Mangkuto pada tahun 1946.
Beliau menyusun kembali pembangunan dalam Kongres Muhammadiyah ke-31 di
Yogyakarta pada tahun 1950.
Pada tahun 1953, Hamka dipilih sebagai penasihat pimpinan
Pusat Muhammadiah. Pada 26 Juli 1977, Menteri Agama Indonesia, Prof. Dr. Mukti
Ali melantik Hamka sebagai ketua umum Majlis Ulama Indonesia tetapi beliau
kemudiannya meletak jawatan pada tahun 1981 karena nasihatnya tidak dipedulikan
oleh pemerintah Indonesia.
Kegiatan politik HAMKA bermula pada tahun 1925 apabila
beliau menjadi anggota parti politik Sarekat Islam. Pada tahun 1945, beliau
membantu menentang kemaraan kembali penjajah Belanda ke Indonesia melalui
pidato dan menyertai kegiatan gerila di dalam hutan di Medan. Pada tahun 1947,
HAMKA dilantik sebagai ketua Barisan Pertahanan Nasional, Indonesia. Beliau
menjadi anggota Konstituante Masyumi dan menjadi pemidato utama dalam Pilihan
Raya Umum 1955. Masyumi kemudiannya diharamkan oleh pemerintah Indonesia pada
tahun 1960. Dari tahun 1964 hingga tahun1966, HAMKA telah dipenjarakan oleh
Presiden Sukarno kerana dituduh pro-Malaysia. Semasa dipenjarakanlah maka
beliau mula menulis Tafsir al-Azhar yang merupakan karya ilmiah terbesarnya.
Setelah keluar dari penjara, HAMKA dilantik sebagai ahli Badan Musyawarah
Kebajikan Nasional, Indonesia, anggota Majlis Perjalanan Haji Indonesia dan
anggota Lembaga Kebudayaan Nasional, Indonesia.
Selain aktif dalam soal keagamaan dan politik, HAMKA
merupakan seorang wartawan, penulis, editor dan penerbit. Sejak tahun 1920-an
lagi, HAMKA menjadi wartawan beberapa buah akhbar seperti Pelita Andalas,
Seruan Islam, Bintang Islam dan Seruan Muhammadiyah. Pada tahun 1928, beliau
menjadi editor majalah Kemajuan Masyarakat. Pada tahun 1932, beliau menjadi
editor dan menerbitkan majalah al-Mahdi di Makasar. HAMKA juga pernah menjadi
editor majalah Pedoman Masyarakat, Panji Masyarakat dan Gema Islam.
Hamka juga menghasilkan karya ilmiah Islam dan karya kreatif
seperti novel dan cerpen. Karya ilmiah terbesarnya ialah Tafsir al-Azhar (5
jilid) dan antara novel-novelnya yang mendapat perhatian umum dan menjadi buku
teks sastera di Malaysia dan Singapura termasuklah Tenggelamnya Kapal Van Der
Wijck, Di Bawah Lindungan Kaabah dan Merantau ke Deli.
Hamka pernah menerima beberapa anugerah pada peringkat
nasional dan antarabangsa seperti anugerah kehormatan Doctor Honoris Causa,
Universitas al-Azhar, 1958; Doktor Honoris Causa, Universitas Kebangsaan
Malaysia, 1974; dan gelaran Datuk Indono dan Pengeran Wiroguno daripada
pemerintah Indonesia.
Hamka telah pulang ke rahmatullah pada 24 Juli 1981, namun
jasa dan pengaruhnya masih terasa sehingga kini dalam memartabatkan agama
Islam. Beliau bukan sahaja diterima sebagai seorang tokoh ulama dan sasterawan
di negara kelahirannya, malah jasanya di seluruh alam Nusantara, termasuk
Malaysia dan Singapura, turut dihargai.
Daftar
Karya Buya Hamka
- Khatibul Ummah, Jilid 1-3. Ditulis dalam huruf Arab.
- Si Sabariah. (1928)
- Si Sabariah. (1928)
- Pembela Islam (Tarikh Saidina Abu Bakar Shiddiq),1929.
- Adat Minangkabau dan agama Islam (1929).
- Ringkasan tarikh Ummat Islam (1929).
- Kepentingan melakukan tabligh (1929).
- Hikmat Isra' dan Mikraj.
- Arkanul Islam (1932) di Makassar.
- Laila Majnun (1932) Balai Pustaka.
- Majallah 'Tentera' (4 nomor) 1932, di Makassar.
- Majallah Al-Mahdi (9 nomor) 1932 di Makassar.
- Mati mengandung malu (Salinan Al-Manfaluthi) 1934.
- Di Bawah Lindungan Ka'bah (1936) Pedoman Masyarakat, Balai
Pustaka.
- Tenggelamnya Kapal Van Der Wijck (1937), Pedoman Masyarakat,
Balai Pustaka.
- Di Dalam Lembah Kehidupan 1939, Pedoman Masyarakat, Balai
Pustaka.
- Merantau ke Deli (1940), Pedoman Masyarakat, Toko Buku
Syarkawi.
- Margaretta Gauthier (terjemahan) 1940.
- Tuan Direktur 1939.
- Dijemput mamaknya,1939.
- Keadilan Ilahy 1939.
- Tashawwuf Modern 1939.
- Falsafah Hidup 1939.
- Lembaga Hidup 1940.
- Lembaga Budi 1940.
- Majallah 'SEMANGAT ISLAM' (Zaman Jepun 1943).
- Majallah 'MENARA' (Terbit di Padang Panjang), sesudah
revolusi 1946.
- Negara Islam (1946).
- Islam dan Demokrasi,1946.
- Revolusi Pikiran,1946.
- Revolusi Agama,1946.
- Adat Minangkabau menghadapi Revolusi,1946.
- Dibantingkan ombak masyarakat,1946.
- Didalam Lembah cita-cita,1946.
- Sesudah naskah Renville,1947.
- Pidato Pembelaan Peristiwa Tiga Maret,1947.
- Menunggu Beduk berbunyi,1949 di Bukittinggi, Sedang
Konperansi Meja Bundar.
- Ayahku,1950 di Jakarta.
- Mandi Cahaya di Tanah Suci. 1950.
- Mengembara Dilembah Nyl. 1950.
- Ditepi Sungai Dajlah. 1950.
- Kenangan-kenangan hidup 1,autobiografi sejak lahir 1908
sampai tahun 1950.
- Kenangan-kenangan hidup 2.
- Kenangan-kenangan hidup 3.
- Kenangan-kenangan hidup 4.
- Sejarah Ummat Islam Jilid 1,ditulis tahun 1938 diangsur
sampai 1950.
- Sejarah Ummat Islam Jilid 2.
- Sejarah Ummat Islam Jilid 3.
- Sejarah Ummat Islam Jilid 4.
- Pedoman Mubaligh Islam,Cetakan 1 1937 ; Cetakan ke 2 tahun
1950.
- Pribadi,1950.
- Agama dan perempuan,1939.
- Muhammadiyah melalui 3 zaman,1946,di Padang Panjang.
- 1001 Soal Hidup (Kumpulan karangan dr Pedoman Masyarakat,
dibukukan 1950).
- Pelajaran Agama Islam,1956.
- Perkembangan Tashawwuf dr abad ke abad,1952.
- Empat bulan di Amerika,1953 Jilid 1.
- Empat bulan di Amerika Jilid 2.
- Pengaruh ajaran Muhammad Abduh di Indonesia (Pidato di Kairo
1958), utk Doktor Honoris Causa.
- Soal jawab 1960, disalin dari karangan-karangan Majalah GEMA
ISLAM.
- Dari Perbendaharaan Lama, 1963 dicetak oleh M. Arbie, Medan;
dan
- 1982 oleh Pustaka Panjimas, Jakarta.
- Lembaga Hikmat,1953 oleh Bulan Bintang, Jakarta.
- Islam dan Kebatinan,1972; Bulan Bintang.
- Fakta dan Khayal Tuanku Rao, 1970.
- Sayid Jamaluddin Al-Afhany 1965, Bulan Bintang.
- Ekspansi Ideologi (Alghazwul Fikri), 1963, Bulan Bintang.
- Hak Asasi Manusia dipandang dari segi Islam 1968.
- Falsafah Ideologi Islam 1950(sekembali dr Mekkah).
- Keadilan Sosial dalam Islam 1950 (sekembali dr Mekkah).
- Cita-cita kenegaraan dalam ajaran Islam (Kuliah umum) di
Universiti Keristan 1970.
- Studi Islam 1973, diterbitkan oleh Panji Masyarakat.
- Himpunan Khutbah-khutbah.
- Urat Tunggang Pancasila.
- Doa-doa Rasulullah S.A.W,1974.
- Sejarah Islam di Sumatera.
- Bohong di Dunia.
- Muhammadiyah di Minangkabau 1975,(Menyambut Kongres
- Muhammadiyah di Padang).
- Pandangan Hidup Muslim,1960.
- Kedudukan perempuan dalam Islam,1973.
- Tafsir Al-Azhar [1] Juzu' 1-30, ditulis pada saat dipenjara
B.
Pemikiran Teologi Hamka
Kalau kita mengakaji corak pemikiran Teologi Buya Hamka,kita
bisa melihat dalam beberapa tafsirannya atas ayat terkesan sebagai pemikir
kalam rasional – Namun disamping itu tidak pula mengatakannya beliau ini
cenderung kepada Mu'tazilah - yang memberi tekanan kuat pada kemerdekaan
manusia dalam berkehendak dan berbuat. Sikap teologis ini melahirkan semangat
kerja keras dan tidak mau menyerah pada keadaaan dalam diri Buya Hamka,
sehingga mematri kredo hidupnya dengan ungkapan "sekali berbakti sesudah
itu mati".
Dalam bukunya Bapak Dr Yunan Yusuf beliau meneliti delapan
masalah kalam, yakni: (1) kekuatan akal; (2) fungsi wahyu; (3) free will dan
predestination; (4) konsep iman; (5) kekuasaan dan kehendak mutlak Tuhan; (6)
keadilan Tuhan; (7) perbuatan-perbuatan Tuhan; dan (8) sifat-sifat Tuhan. Semua
entri point ini membuktikan bahwa Buya Hamka dalam dua masalah pertama menganut
aliran Maturidiyah Bukhara, sedangkan enam masalah terakhir sejalan dengan
aliran Mu'tazilah.
Dalam masalah "free will" dan
"predestination" serta konsep iman, Bapak Dr. Yunan menemukan
pemikiran Hamka tentang kebebasan manusia dalam berkehendak dan berbuat. Dengan
akalnya manusia bisa menimbang mana yang buruk dan mana yang mendatangkan
kebaikan. Namun, Buya Hamka tetap mengakui jangkauan takdir sebagai manifestasi
dari kekuasaan Tuhan. Dengan kata lain, secara metaforis bisa dinyatakan bahwa
"malam bercermin kitab suci, siang bertongkatkan besi".
Sejalan dengan itu, konsep iman tidak hanya meniscayakan
sekedar tasdiq tetapi juga ma'rifah dan 'amal. Ini didasarkan pada keberadaan
teologi sebagai sebuah paham keagamaan yang akan menentukan bentuk watak sosial
penganutnya, serta memberi warna pada tindakan dan tingkah laku dalam setiap
aspek kehidupannya, yang pada gilirannya akan memberikan arah pada jalan hidup
itu sendiri.
Adapun kekuasaan dan kehendak mutlak Tuhan dibatasi oleh
kebebasan memilih (ikhtiyar) berdasarkan pertimbangan akal yang diberikan Tuhan
kepada manusia. Inilah yang meniscayakan kekuasaan dan kehendak mutlak Tuhan
tidak berlaku sepenuhnya. Dengan kata lain, pemberian akal bagi manusia tidak
mempunyai arti, bila manusia tidak diberikan kebebasaan untuk memilih.
Sementara, keadilan Tuhan didefinisikan oleh Buya Hamka sebagai balasan atas semua perbuatan manusia, meskipun sebesar zarrah (bentuk terkecil benda) sekalipun. Kezaliman mustahil bagi Allah, walau tidak ada yang kuasa membendung jika memang Allah menghendaki.
Sementara, keadilan Tuhan didefinisikan oleh Buya Hamka sebagai balasan atas semua perbuatan manusia, meskipun sebesar zarrah (bentuk terkecil benda) sekalipun. Kezaliman mustahil bagi Allah, walau tidak ada yang kuasa membendung jika memang Allah menghendaki.
Hal ini erat kaitannya dengan keyakinan Hamka bahwa
perbuatan-perbuatan Tuhan terletak pada kewajiban-Nya untuk melakukan yang
baik. Paham ini dibangun dari realitas alam semesta yang berlaku atas Hikmah
Kebijaksanaan Yang Maha Tinggi. Bila tidak, mungkin sampai sekarang kita tidak
bisa hidup dalam siklus kehidupan alam yang berjalan normal dan baik.
Penafsiran Buya Hamka atas Sifat-sifat Tuhan sejalan dengan
pemikiran rasional ketika berbicara tentang antropomorfisme. Kata-kata
"wajh" berarti zat Allah dan ridha-Nya, "yad" adalah
kekuasaan dan restu-Nya, "yamin" berarti hakekat "qudrat
ilâhiyat"-Nya, "ja'a rabbuka" ditafsirkan dengan telah datang
ketentuan atau perintah Tuhan, dan beberapa contoh lainnya. Sikap Buya Hamka
ini dipengaruhi oleh tafsiran surat Ali Imran ayat 7 bahwa Tuhan tidak melarang
untuk menakwilkan ayat-ayat mutasyâbihât (samar).
Adapun dalam masalah ru'yatullah (melihat Allah), Hamka
terlihat menganut paham rasional bahwa Tuhan tidak dapat dilihat dengan mata
kepala kelak di akhirat, melainkan dengan mata hati, karena kitapun belum mampu
melihat alam semesta, baik yang berada di dalam maupun di luar diri kita
sendiri.
Dalam memahami masalah kemakhlukan al-Qur'an, Hamka
marangkum kedua aliran, baik yang rasional maupun tradisional, dengan
kecenderungan untuk menghindarkan diri dari perdebatan ilmu kalam. Dia
menghimbau agar Mu'tazilah dan Ahlus Sunnah modern tidak bertengkar lagi
tentang masalah ini.
Semua pandangan Buya Hamka dalam menafsirkan ayat yang erat
kaitannya dengan pemikiran kalam ini berlandaskan pada sikap untuk mencari
alternatif atas perdebatan klasik seputar masalah kalam. Ia menyebutnya dengan
"jalan tengah", yakni tidak mempersoalkan secara tajam perbedaan
dalam hal tersebut, yang seringkali terjebak pada buaian konflik berkepanjangan
tanpa menyuguhkan manfaat praktis bagi umat.
Dalam bukunya Bapak Dr.Yunan Yusuf Beliau Terkesan sangat
hati-hati untuk mengklaim Hamka sebagai penganut Mu'tazilah, karena Buya Hamka
selalu menyebut dirinya sebagai penganut Ahlus Sunnah wal Jama'ah. Pemikiran
kalamnya yang identik dengan pemikiran Mu'tazilah tersebut, kelihatannya lebih
dipengaruhi oleh realitas kontemporer yang menuntut tindakan atas dasar rasio
serta mendahulukan inisiatif pribadi atas pertimbangan tradisi, atau sikap
rasional dengan pijakan kuat pada nash-nash agama. Hal ini dianggap sebagai
jalan terbaik untuk memacu berbagai ketertinggalan umat Islam.
PENUTUP
Kesimpulan
Dalam corak dan sisitem Teologi Buya Hamka ia terkesan
seorang yang Rasional, namun Bukan berarti beliau ini cenderung kepada
Mu'tazilah. Dalam delapan masalah Teologi , Yaitu (1) kekuatan akal; (2) fungsi
wahyu; (3) free will dan predestination; (4) konsep iman; (5) kekuasaan dan
kehendak mutlak Tuhan; (6) keadilan Tuhan; (7) perbuatan-perbuatan Tuhan; dan
(8) sifat-sifat Tuhan. Buya Hamka dalam dua masalah pertama menganut aliran
Maturidiyah Bukhara, sedangkan enam masalah terakhir sejalan dengan aliran Mu'tazilah.
Ringkasnya dari segi teologi kita tidak bisa mengklaim Hamka
sebagai penganut Mu'tazilah, karena Buya Hamka selalu menyebut dirinya sebagai
penganut Ahlus Sunnah wal Jama'ah. Pemikiran kalamnya yang identik dengan
pemikiran Mu'tazilah tersebut, kelihatannya lebih dipengaruhi oleh realitas
kontemporer semata yang menuntut tindakan atas dasar rasio serta mendahulukan
inisiatif pribadi atas pertimbangan tradisi, atau sikap rasional dengan pijakan
kuat pada nash-nash agama. Hal ini dianggap sebagai jalan terbaik untuk memacu
berbagai ketertinggalan umat Islam.
DAFTAR PUSTAKA
http://www.psq.or.id/perpustakaan_detail.asp?mnid=31&id=5
Yusuf, Yunan, Corak Pemikiran Kalam Tafsir Al-Azhar, Penerbit
Pustaka Panjimas, Jakarta Th 1990

Tidak ada komentar:
Posting Komentar