![]() |
| Hukum mencium Mushaf al-Qur'an |
Kami yakin perbuatan seperti
ini masuk dalam keumuman hadits-hadits tentang bid'ah. Diantaranya
hadits yang sangat terkenal.
''Artinya
:Hati-hatilah kalian terhadap perkara-perkara (ibadah) yang diada-adakan,
sebab semua ibadah yang diada-adakan (yang tidak ada contohnya dari Rasul)
adalah bid'ah, dan semua bid'ah adalah sesat''
rn[Shahih Targhib wa Tarhib 1/92/34].
Dalam hadits lain disebutkan.
''Artinya
: Dan semua yang sesat tempatnya di neraka'' [Shalat Tarawih
hal. 75]
Banyak orang yang berpendapat
bahwa mencium mushaf adalah merupakan perbuatan yang bertujuan untuk
menghormati dan memuliakan Al-Qur'an. Betul ...!, kami sependapat bahwa itu
sebagai penghormatan terhadap Al-Qur'an. Tapi yang menjadi masalah : Apakah
penghormatan terhadap Al-Qur'an dengan cara seperti itu dibenarkan .?
Seandainya mencium mushaf itu
baik dan benar, tentu sudah dilakukan oleh orang yang paling tahu tentang
kebaikan dan kebenaran, yaitu Rasulullah ? dan para sahabat, sebagaimana kaidah
yang dipegang oleh para ulama salaf.
''Artinya
: Seandainya suatu perkara itu baik, niscaya mereka (para sahabat Rasul
Shallallahu 'alaihi wa sallam) telah lebih dulu melakukannya''
Itulah patokan kami.
Pandangan berikutnya adalah,
''Apakah hukum asal mencium mushaf itu boleh atau dilarang?'' Ada sebuah hadits
shahih yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim yang sangat pantas
untuk kita renungkan. Dari hadits ini insya Allah kita bisa tahu betapa kaum
muslimin hari ini sangat jauh berbeda dengan para pendahulu mereka (salafush
shalih) dalam hal memahami agama dan dalam menyikapi perkara-perkara ibadah
yang tidak dicontohkan oleh Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam.
Hadits tersebut diriwayatkan
oleh 'Abis bin Rabi'ah, dia berkata : ''Aku melihat Umar bin Kahthtab
Radhiyallahu ;anhu mencium Hajar Aswad dan berkata.
''Artinya
: Sungguh aku tahu engkau adalah batu yang tidak bisa memberi mudharat dan
tidak bisa memberi manfaat. Kalau bukan karena aku melihat Rasulullah mencium
engkau, maka aku tidak akan menciummu'' rn[Shahih Targhib wa
Tarhib 1/94/41]
Disebutkan dalam hadits lain
bahwa.
''Artinya
: Hajar Aswad adalah batu dari surga'' [Shahihul Jaami' No.
3174]
Yang jadi masalah ... kenapa
Umar Radhiyallahu anhu mencium Hajar Aswad ? Apakah karena Hajar
Aswad tersebut berasal dari tempat yang mulia yaitu surga ? Ternyata tidak,
Umar mencium batu tersebut bukan karena kemuliaan batu tersebut dan bukan
karena menghormatinya tetapi Umar mencium karena dia mengikuti sunnah Rasul
Shallallahu 'alaihi wa sallam (Lihatlah .... betapa Umar Radhiyallahu 'anhu
lebih mendahulukan dalil dengan mencontoh kepada Rasul Shallallahu 'alaihi wa
sallam daripada mendahulukan akalnya. Dan demikian sifat dan sikap semua para
sahabat, -pent-).
rn
Lalu sekarang ... bolehkan kita
mencium mushaf Al-Qur'an dengan alasan untuk menghormati dan
memuliakan-Nya sementara tidak ada dalil bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi
wa sallam dan para sahabat mencium mushaf ? Kalau cara beragama kita
mengikuti para sahabat, tentu kita tidak akan mau mencium mushaf itu
karena perbuatan tersebut tidak ada dalilnya rn(tidak ada contoh dari Rasul
Shallallahu 'alaihi wa sallam). Tapi kalau cara rnberagama kita mengikuti
selera dan akal kita serta hawa nafsu, maka kita akan rnberani melakukan apa
saja yang penting masuk akal.Contoh kedua adalah ketika Abu Bakar dan Umar
Radhiyallahu 'anhuma bersepakat untuk mengumpulkan Al-Qur'an dalam satu mushaf.
Lalu mereka berdua menyerahkan tugas ini kepada Zaid bin Tsabit.
Bagaimana komentar dan sikap Zaid ? Dia rnberkata, ''Bagaimana kalian akan
melakukan sesuatu yang tidak pernah dilakukan rnoleh Rasulullah Shallallahu
'alaihi wa sallam ?'' Begitulah para sahabat rnsemuanya selalu melihat contoh
dari Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam rnsemua urusan agama mereka.
Sayang sekali semangat seperti ini tidak dimiliki rnoleh sebagian besar kaum
muslimin hari ini.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi
wa sallam adalah orang yang paling berhak dan paling tahu bagaimana cara
memuliakan Al-Qur'an. Tapi beliau tak pernah mencium Al-Qur'an. Sebagian orang jahil
mengatakan, ''Kenapa mencium mushaf tidak boleh dengan alasan tidak ada
contoh dari rnRasul? Kalau begitu kita tidak boleh naik mobil, naik pesawat,
dan lain-lain, rnkarena tidak ada contohnya dari Rasul ...?''Ketahuilah bahwa bid'ah
yang sesat (yang tidak ada contohnya dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa
sallam) hanya ada dalam masalah agama. Adapun masalah dunia, hukum asalnya
semuanya mubah (boleh), rnkecuali yang dilarang oleh Allah dan Rasul
Shallallahu 'alaihi wa sallam.
Maka seorang yang naik pesawat
dalam rangka menunaikan ibadah haji ke Baitullah adalah boleh, walaupun naik
pesawat untuk pergi haji itu belum pernah dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu
'alaihi wa sallam. Yang tidak boleh adalah naik pesawat untuk pergi haji ke
Negeri Barat. Ini jelas bid'ah, karena haji itu rnmasalah agama yang
harus mencontoh Rasul Shallallahu 'alahi wa sallam di dalam rnpelaksanaannya,
yaitu dilaksanakan di Makkah dan tidak boleh di tempat lain.Maka perkara ibadah
adalah semua perkara yang dilakukan dengan tujuan ber-taqarrub (mendekatkan
diri ) kepada Allah dan kita tidak boleh ber-taqarrub kepada Allah
kecuali dengan rnsesuatu yang telah disyariatkan oleh Allah.
Untuk memahami dan menguatkan
hadits, ''Setiap bid'ah adalah sesat'', ada sebuah kaidah yang datang
dari para ulama salaf.
''Artinya
: Jika bid'ah sudah merajalela, maka sunnah pasti akan mati''
Dengan mata kepala saya sendiri
saya melihat dan merasakan kebenaran kaidah tersebut, katika bid'ah-bid'ah sudah
banyak dilakukan orang dalam rnberbagai macam keadaan.Orang-orang yang berilmu
dan mempunyai banyak keutamaan tidak pernah mencium mushaf ketika mereka
mengambilnya untuk dibaca, padahal mereka adalah orang-orang yang selalu
mengamalkan isi Al-Qur'an. Sementara orang-orang awam yang kerjanya mencium mushaf,
hampir semua dari mereka adalah orang-orang rnyang perilakunya jauh dan
menyimpang dari isi Al-Qur'an.
Demikianlah orang-orang yang
melaksanakan sunnah, dia akan jauh dari bid'ah. Sebaliknya orang-orang
yang melakukan bid'ah, dia pasti akan jauh dari sunnah. Maka tepat
sekali kaidah di atas : ''Jika bid'ah sudah rnmerajalela, sunnah pasti akan
mati''.Ada contoh lain lagi. Di beberapa tempat, banyak orang yang sengaja
berdiri ketika mereka mendengar adzan.Padahal di antara mereka ini adalah
orang-orang fasik yang rnselalu berbuat maksiat.
Ketika mereka ditanya :
''Kenapa Anda berdiri ?'' Jawab rnmereka : ''Untuk mengagungkan Allah''.
Begitulah cara mereka mengagungkan Allah rndengan cara yang salah, kemudian
setelah itu mereka tidak pergi ke masjid untuk rnshalat berjama'ah tetapi malah
kembali bermain kartu atau catur, dan mereka rnmerasa telah mengagungkan Allah
Subhanahu wa Ta'ala.Dari mana ceritanya sampai rnmereka berbuat demikian?
Jawabannya adalah dari sebuah hadits plasu, bahkan rnhadits yang tidak ada
asal-usulnya, yaitu.
''Artinya
: Jika kalian mendengar adzan, maka berdirilah''
[Adh-Dhaifah No. 711].
Sebetulnya hadits tersebut ada
asalnya, tetapi isinya telah diubah oleh sebagian rawi (periwayat)
pembohong dan rawi-rawi yang lemah hapalannya. Kata ''berdirilah''
dalam hadits tersebut sebenarnya aslinya adalah ''ucapkanlah''.
Jadi yang sebenarnya hadits
tersebut berbunyi:
''Artinya
: Jika kalian mendengar adzan, maka ucapkanlah (seperti lafadz adzan
tersebut)'' [Shahih Muslim No. rn184]
Demikialah, syetan menjadikan bid'ah
itu indah dan baik di mata manusia. Dengan melakukan bid'ah-bid'ah tersebut,
orang-orang merasa telah menjadi seorang mukmin yang mengagungkan syiar-syiar
Allah, dengan cara mencium mushaf atau berdiri ketika mendengar
rnadzan.Akan tetapi kenyataannya mereka adalah orang-orang yang pengamalannya
jauh rndari Al-Qur'an.
Kebanyakan mereka adalah orang-orang yang meninggalkan
shalat. rnKalau toh di antara mereka ada yang shalat, mereka masih makan barang
haram, rnmakan hasil riba atau memberi nafkah (keluarganya) dari hasil riba,
atau menjadi rnperantara riba, dan perbuatan lain yang berbau maksiat.
Oleh karena itu tidak boleh
tidak, kita harus membatasi rndiri kita dalam ketaatan dan peribadatan kepada
Allah hanya dengan sesuatu yang rntelah disyariatkan oleh Allah. Jangan kita
tambah-tambah syariat Allah tersebut, rnwalaupun satu huruf. Sebab Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam telah rnbersabda.
''Artinya
: Apapun yang Allah perintahkan kepada kalian, semuanya telah aku sampaikan.
Dan apapun yang Allah larang, semuanya telah aku sampaikan''
[Ash-Shahihah No. 1803].
Coba tanyakan kepada
orang-orang yang suka mencium mushaf dan suka berdiri ketika mendengar
adzan : ''Apakah anda lakukan semua ini dalam rangka beribadah untuk ber-taqarrub
(mendekatkan diri kepada Allah)?'' Kalau mereka bilang : ''Ya'' Maka
katakan kepada mereka : Tunjukkan kepada kami dalil dari Rasulullah Shallallahu
'alaihi wa sallam!'' Kalau mereka tidak bisa menunjukkan dalil, maka katakan
bahwa perbuatan itu adalah bid'ah, dan semua bid'ah adalah sesat,
dan semua sesat pasti di neraka.Mungkin diantara kita ada yang rnmengatakan
bahwa hal ini adalah masalah yang sangat ringan dan sepele. Pantaskah rnmasalah
sekecil ini dikatakan sesat dan pelakunya akan masuk neraka ?''
Kalimat yang berbau syubhat ini
telah dibantah oleh Imam Syatibi : ''Sekecil apapun bid'ah itu, dia
tetap sesat. Jangan kita melihat bid'ah itu hanya wujud bid'ahnya
saja (seperti mencium mushaf, berdiri ketika mendengar adzan, ushollii,
adzan untuk mayit, dan seterusnya -pent-), tetapi mari kita lihat, mau
dikemanakan perbuatan-perbuatan bid'ah yang menurut kita kecil rndan
sepele itu?Ternyata perbuatan ini akan dimassukkan ke dalam sesuatu yang
rnbesar, agung, mulia dan sempurna yaitu ajaran Islam yang datangnya dari Allah
rndan Rasul-Nya Shallallahu 'alaihi wa sallam.
Seolah-olah ajaran Allah dan
Rasul-Nya Shallallahu 'alaihi wa sallam itu belum begitu baik dan belum begitu
sempurna sehingga masih perlu diperbaiki dan disempurnakan dengan bid'ah-bid'ah
tersebut. Dari sini sangat pantas kalau bid'ah itu dinilai sebagai
perbuatan sesat.
Sumber : Disalin kitab Kaifa Yajibu
'Alaina Annufasirral Qur'anal Karim, edisi Indonesia Tanya Jawab Dalam Memahami
Isi Al-Qur'an, Penulis Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani, terbitan Pustaka
At-Tauhid, penerjemah Abu Abdul Aziz

Tidak ada komentar:
Posting Komentar